Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

7 Aturan Satgas Covid-19 untuk Perjalanan Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2021

Reporter

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Warga antre menunggu giliran untuk rapid test antigen dan tes PCR di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat, 18 Desember 2020. Layanan dari PT Angkasa Puta II ini dilaksanakan untuk mendukung penerapan penerbangan sehat bagi calon penumpang pesawat udara ditengah meningkatnya penularan Covid-19 saat pandemi dan antisipasi lonjakan penumpang jelang libur natal dan tahun baru. TEMPO/Prima Mulia
Warga antre menunggu giliran untuk rapid test antigen dan tes PCR di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat, 18 Desember 2020. Layanan dari PT Angkasa Puta II ini dilaksanakan untuk mendukung penerapan penerbangan sehat bagi calon penumpang pesawat udara ditengah meningkatnya penularan Covid-19 saat pandemi dan antisipasi lonjakan penumpang jelang libur natal dan tahun baru. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Satgas Covid-19 menerbitkan kebijakan baru yang mengatur perjalanan antar-daerah. Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 3 tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi Covid-19.

Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo meneken surat edaran tersebut pada Sabtu, 19 Desember 2020 dan mulai saat itulah berlaku hingga 8 Januari 2021. Surat tersebut mengatur protokol kesehatan selama libur Natal dan Tahun Baru bagi pelaku perjalanan di dalam maupun dari luar negeri.

Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan bercermin dari tiga liburan sebelumnya, kasus Covid-19 selalu melonjak seusai libur panjang. "Oleh karena itu, sudah seharusnya masyarakat lebih patuh dan disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan," kata Wiku dalam keterangan tertulis, Minggu 20 Desember 2020.

Tak hanya mengingatkan kembali pentingnya protokol kesehatan 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak, surat edaran ini juga mengatur detail jenis masker yang digunakan dan sejumlah aturan lain dalam perjalanan. Berikut detail 1- ketentuan bagi masyarakat yang bepergian ke luar daerah selama libur Natal dan Tahun Baru 2021.

  1. Masker
    Pelaku perjalanan wajib memakai masker kain tiga lapis atau masker medis. Pemakaiannya harus menutupi hidung dan mulut.

  2. Makan dan minum
    Orang yang bepergian dengan pesawat dilarang makan dan minum sepanjang perjalanan jika durasinya kurang dari 2 jam. Aturan ini dapat dikecualikan bagi individu yang wajib mengkonsumsi obat untuk keselamatan dan kesehatannya.

  3. Aturan ke Bali
    Wisatawan yang hendak ke Bali dengan naik pesawat wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif Swab Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) atau swab PCR paling lama tujuh hari sebelum keberangkatan.

    Penumpang berswafoto ketika tiba di terminal kedatangan domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Rabu, 28 Oktober 2020. Johannes P. Christo

    Iklan
    Scroll Untuk Melanjutkan

    Wisatawan juga harus mengisi aplikasi Health Alert Card Indonesia. Adapun mereka yang ke pulau Bali melalui jalur laut dan menggunakan kendaraan pribadi maupun umum, wajib menunjukkan surat keterangan negatif rapid test antigen paling lama tiga hari sebelum keberangkatan dan mengisi aplikasi Health Alert Card Indonesia.

  4. Aturan di Pulau Jawa
    Pelaku perjalanan antar kota/kabupaten di Pulau Jawa yang naik pesawat, kereta api, kendaraan pribadi, dan bus atau travel wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif rapid test antigen paling lama tiga hari sebelum berangkat. Semua pelaku perjalanan wajib mengisi data aplikasi Health Alert Card Indonesia, kecuali penumpang kereta api.

  5. Yang tak perlu rapid test antigen
    Anak di bawah usia 12 tahun tidak wajib menjalani tes swab PCR maupun rapid test antigen. Perjalanan rutin di Pulau Jawa dengan moda transportasi laut untuk melayani pelayaran lokasi terbatas antarpulau atau antarpelabuhan domestik
    dalam satu wilayah aglomerasi atau dengan transportasi darat baik pribadi maupun umum dalam satu wilayah aglomerasi perkotaan tidak wajib menunjukkan surat hasil rapid test antigen. Contoh, perjalanan dari Jakarta ke Kepulauan seribu atau perjalanan di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

  6. Jika ada gejala tapi hasil tes Covid-19 non-reaktif
    Apabila hasil rapid test antigen atau rapid test antibodi pelaku perjalanan non-reaktif atau negatif, tapi menunjukkan gejala, maka orang tersebut dilarang melanjutkan perjalanan dan wajib menjalani tes swab PCR serta isolasi mandiri sambil menunggu hasil pemeriksaan.

  7. Perjalanan dari luar negeri
    Para pelaku perjalanan dari luar negeri wajib menunjukkan hasil negatif berdasarkan tes swab PCR di negara asal dan berlaku tiga hari sejak diterbitkan ke dalam aplikasi Health Alert Card Indonesia.
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Prof Erlina Burhan Soal Debat Capres Tema Kesehatan: Seriuslah Tangani TBC

4 Februari 2024

Spesialis paru Rumah Sakit Persahabatan dr. Erlina Burhan pada konferensi pers bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Senin, 30 Maret 2020. Kredit: ANTARA/HO-BNPB
Prof Erlina Burhan Soal Debat Capres Tema Kesehatan: Seriuslah Tangani TBC

Debat capres salah satunya mengusung tema kesehatan. Dokter spesialis paru Prof Erlina Burhan mengharapkan pemerintah mendatang serius tangani TBC


Berada di Pinggiran Kota, Destinasi Alternatif di Yogyakarta Panen Wisatawan saat Libur Nataru

12 Januari 2024

Pengunjung di destinasi Obelix Hills Yogyakarta. Dok.istimewa
Berada di Pinggiran Kota, Destinasi Alternatif di Yogyakarta Panen Wisatawan saat Libur Nataru

Meski destinasi itu tak berada di pusat kota Yogyakarta, pengunjungnya tetap membeludak saat libur Natal dan tahun baru.


Angkasa Pura I Layani 3,2 Juta Pergerakan Penumpang selama Libur Nataru

6 Januari 2024

Ilustrasi - Bandara yang dikelola oleh PT Angkasa Pura I. ANTARA/HO-Angkasa Pura I
Angkasa Pura I Layani 3,2 Juta Pergerakan Penumpang selama Libur Nataru

PT Angkasa Pura I mencatat 3.221.880 pergerakan penumpang dan 23.649 pergerakan pesawat udara selama libur Natal dan Tahun Baru.


Kunjungan Wisatawan di Kota Yogyakarta saat Libur Nataru Melebihi Jumlah Penduduknya

6 Januari 2024

Malioboro Yogyakarta menjadi satu area yang dilalui garis imajiner Sumbu Filosofis. (Dok. Pemkot Yogyakarta)
Kunjungan Wisatawan di Kota Yogyakarta saat Libur Nataru Melebihi Jumlah Penduduknya

Total ada 581.293 wisatawan, lokal maupun mancanegara, menyambangi berbagai destinasi wisata di Kota Yogyakarta.


Astra Infra Mencatat 4,7 Juta Kendaraan Melintas Selama Periode Libur Nataru

5 Januari 2024

Sejumlah kendaraan melintas di ruas Tol Jakarta-Merak, Kota Tangerang, Banten, Rabu, 29 Desember 2021. Menjelang tahun baru 2022, jumlah kendaraan ke luar Jakarta via tol per 27 Desember 2021 sebanyak 143.660 kendaraan atau naik 7,8 persen daripada kondisi normal. ANTARA FOTO/Fauzan
Astra Infra Mencatat 4,7 Juta Kendaraan Melintas Selama Periode Libur Nataru

Astra Infra memberikan diskon tarif 10 persen pada 21 dan 28 Desember 2023, serta 3 Januari 2024.


Kemenhub Catat 126 Juta Pergerakan Orang selama Libur Natal dan Tahun Baru

4 Januari 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meresmikan Posko Angkutan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 di Kantor Kementerian Perhubungan pada Selasa, 19 Desember 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Kemenhub Catat 126 Juta Pergerakan Orang selama Libur Natal dan Tahun Baru

Lonjakan pergerakan masyarakat di masa libur Natal dan tahun baru dapat diantisipasi dan berjalan dengan selamat, aman, nyaman dan lancar.


193 Kecelakaan Terjadi pada Arus Balik Tahun Baru 2024

3 Januari 2024

Ilustrasi Kecelakaan (callithumpthunder.blogspot.com)
193 Kecelakaan Terjadi pada Arus Balik Tahun Baru 2024

Kepolisian Republik Indonesia mencatatkan angka kecelakaan sebanyak 193 kejadian pada arus balik tahun baru 2024 atau pada Senin, 1 Januari 2024.


Trafik Tol Tangerang - Merak Mencapai Hampir 2,5 Juta Kendaraan selama Arus Libur Natal dan Tahun Baru 2024

3 Januari 2024

Sejumlah kendaraan melintas di ruas Tol Jakarta-Merak, Kota Tangerang, Banten, Rabu, 29 Desember 2021. Menjelang tahun baru 2022, jumlah kendaraan ke luar Jakarta via tol per 27 Desember 2021 sebanyak 143.660 kendaraan atau naik 7,8 persen daripada kondisi normal. ANTARA FOTO/Fauzan
Trafik Tol Tangerang - Merak Mencapai Hampir 2,5 Juta Kendaraan selama Arus Libur Natal dan Tahun Baru 2024

Astra Tol Tangerang - Merak mencatat sebanyak 2.441.966 kendaraan telah melintas sejak H-7 Natal hingga tahun baru.


Ini 8 Komponen Motor yang Perlu Dicek Setelah Digunakan Liburan Jarak Jauh

1 Januari 2024

Mekanik sedang melakukan pekerjaan servis sepeda motor di bengkel resmi Honda. Dok. AHM
Ini 8 Komponen Motor yang Perlu Dicek Setelah Digunakan Liburan Jarak Jauh

Setelah digunakan perjalanan jarak jauh, motor sejatinya perlu mendapatkan perawatan untuk memastikan kondisinya tetap prima.


Pengelola Kebun Binatang Ragunan Rekrut Petugas Tambahan, Antisipasi Pengunjung Membeludak

1 Januari 2024

Sejumlah pengunjung melihat jerapah di Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta, 24 Desember 2023. Taman Margasatwa Ragunan di padati pengunjung yang memanfaatkan libur Natal dan Tahun Baru yang bersamaan dengan liburan sekolah. TEMPO/Fajar Januarta
Pengelola Kebun Binatang Ragunan Rekrut Petugas Tambahan, Antisipasi Pengunjung Membeludak

Penambahan petugas Kebun Binatang Ragunan hanya dilakukan saat momen libur panjang seperti libur Natal dan tahun baru ini.