TEMPO.CO, Denpasar - Pengusaha wisata di Bali merespons kebijakan pemerintah yang mewajibkan wisatawan melakukan rapid test antigen atau swab antigen sebelum bepergian. Ketentuan ini berlaku mulai Jumat, 18 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021.
Pemerintah berharap rapid test antigen kepada wisatawan dapat menekan penyebaran Covid-19 seraya membuat sektor perekonomian tetap bergerak. Termasuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 setiap seusai libur panjang, dalam hal ini libur Natal dan Tahun Baru 2021.
Ketentuan ihwal tes usap antigen atau rapid test antigen itu tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 2021 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun 2021 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali. Saat ini, delapan provinsi, termasuk Bali, masih tergolong zona merah Covid-19. Zona merah lainnya adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, dan Kalimantan Selatan.
Pekerja mengenakan face shield saat bertugas di sebuah hotel di Jakarta, Selasa, 28 Juli 2020. Menuju penerapan new normal di Indonesia, properti perhotelan yang sempat terhantam, mulai kembali mempersiapkan diri untuk kembali menerima tamu. TEMPO/Subekti
Bagi pengusaha pariwisata, kewajiban rapid test antigen itu justru mementahkan segala promosi yang digembar-gemborkan selama ini. Menurut dia, banyak orang yang membatalkan rencana liburan mereka lantaran tes Covid-19 tersebut. "Promosi wisata Bali selama pandemi Covid-19 terkesan sia-sia," kata General Manager Hotel Sovereing Bali, Made Ramia Adyana kepada Tempo, Kamis, 17 Desember 2020. "Banyak calon tamu membatalkan pesanan kamar."
Made Adyana menganggap tes usap antigen lebih cocok diterapkan bagi wisatawan asing yang akan berkunjung ke Bali. Sementara wisatawan domestik, menurut dia, cukup melakukan rapid test antibodi. Terlebih pengusaha pariwisata tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat kepada para staf dan wisatawan.
Anggapan berbeda disampaikan oleh pemilik jaringan hotel Bakung Grup, Jro Mangku Made Wedja. Dia menilai kebijakan pemerintah terkait rapid test antigen sudah tepat. Menurut dia, masyrakat Bali tidak akan mendapatkan banyak keuntungan dari libur Natal dan Tahun Baru 2021 karena durasi liburnya hanya sebentar.
Made Wedja khawatir apabila terjadi ledakan kasus Covid-19 yang justru membuat masyarakat khawatir dan citra pariwisata Bali terpuruk. "Keluarga saya pernah mengalami itu. Terlebih kalau ada anak kecil atau lansi yang kena, pasti sulit," ucap dia.
Ilustrasi Rapid Test Antigen / Swab Test Antigen. REUTERS/Stephane Mahe
Rapid test antibodi berbeda dengan rapid test antigen, dan swab PCR. Berikut ini perbedaanya:
- Rapid test antibodi
Rapid test antibodi merupakan tes diagnostik Covid-19 untuk mendeteksi keberadaan antibodi dalam darah. Ketika terinfeksi Covid-19, tubuh akan menghasilkan antibodi. Dan inilah yang terdeteksi lewat rapid test antibodi.Metode rapid test antibodi dilakukan dengan mengambil sampel darah. Hasil rapid test antibodi keluar beberapa menit setelah tes. Harga pemeriksaannya sekitar Rp 85 ribu - Rp 150 ribu.
- Rapid test antigen atau swab antigen
Rapid test antigen atau swab antigen merupakan tes diagnostik Covid-19 untuk mendeteksi keberadaan antigen virus Covid-19 melalui sampel dari saluran pernapasan. Sebelum antibodi melawan virus yang masuk ke tubuh, adalah antigen yang bertugas mempelajarinya. Keberadaan antigen itulah yang dideteksi.Metode rapid test antigen dilakukan dengan mengambil sampel lendir di saluran pernapasan. Hasil rapid test antigen keluar dalam waktu sekitar 15 menit setelah tes. Harga pemeriksaannya sekitar Rp 200 ribu hingga Rp 400 ribuan.
- Swab PCR
Deteksi Covid-19 dengan metode Swab PCR untuk mendeteksi ada tidaknya DNA virus. Hasil uji swab PCR akan menunjukkan apakah seseorang positif atau negatif Covid-19. Tes swab PCR lebih akurat dibanding rapid test antibodi dan rapid test antigen.Metode pengambilan sampel pada test PCR sama seperti rapid test antigen, yakni mengusap rongga nasofarings dan/atau orofarings dengan menggunakan alat seperti kapas lidi khusus. Hasil tes swab PCR keluar 24 jam setelah tes. Biayanya sekitar Rp 800 ribu sampai Rp 1 jutaan.