TEMPO.CO, Jakarta - Suasana pergantian tahun 2020 ke tahun baru 2021 di Jakarta bakal sepi. Pemerintah DKI Jakarta dan Kepolisian Daerah Metro Jaya melarang segala aktivitas keramaian demi mencegah penyebaran Covid-19.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan polisi tidak akan menerbitkan izin keramaian di malam Tahun Baru 2021. "Ini masih pandemi Covid-19. Kami memastikan tidak ada izin untuk segala bentuk keramaian di malam tahun baru," kata Yusri Yunus di Markas Polda Metro Jaya, Selasa 15 Desember 2020.
Aparat kepolisian telah berkoordinasi dengan pengelola destinasi wisata di Jakarta yang biasa menggelar acara tahun baru, seperti Ancol dan Taman Mini Indonesia Indah atau TMII. Intinya, tidak ada keramaian atau aktivitas di taman hiburan tersebut pada malam tahun baru.
Supaya tidak ada aktivitas di destinasi wisata itu, maka pengelola akan menutup Ancol dan TMII pada pukul 17.00 WIB. "Sudah tutup sejak sore supaya tidak ada kerumunan," katanya Yusri Yunus.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus saat memberikan keterangan pers di kantornya pada Kamis, 1 Oktober 2020. Tempo/Adam Prireza
Dalam Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali pada Senin, 14 Desember 2020, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah memberlakukan pengetatan aktivitas masyarakat saat libur Natal dan Tahun Baru 2021. "Ini bukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), tapi pengetatan yang terukur dan terkendali," katanya.
Maksud dari terukur dan terkendali itu, menurut Luhut Pandjaitan, tercermin dari masih boleh ada aktivitas namun tetap dibatasi, terutama pada tempat hiburan yang jadi titik kumpul masyarakat. Pemerintah melarang perayaan tahun baru di seluruh provinsi dan memberlakukan pembatasan jam operasional mal, restoran, tempat hiburan sampai pukul 19.00 WIB untuk Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi serta pukul 20.00 WIB untuk zona merah di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Penumpang berswafoto ketika tiba di terminal kedatangan domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Rabu, 28 Oktober 2020. Meski masih dalam masa pandemi COVID-19, kedatangan wisatawan domestik di Bali melalui bandara diprediksi akan meningkat hingga 10 persen dari rata-rata penumpang harian. Johannes P. Christo
Bagi wisatawan yang ingin berlibur ke Bali, Luhut Pandjaitan yang juga Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN), mengatakan wisatawan harus menjalani tes PCR dua hari sebelum berangkat.