TEMPO.CO, Mataram - Badan Pusat Statistik Nusa Tenggara Barat menyatakan tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang di NTB mengalami kenaikan pada Oktober 2020. Kenaikannya mencapai 2,56 poin dibandingkan bulan sebelumnya.
BPS mencatat TPK pada Oktober 2020 sebesar 34,49 persen, sedangkan TPK pada September 2020 sebesar 31,93 persen. Namun, jika dibandingkan dengan TPK pada Oktober 2019, tahun ini mengalami penurunan sebesar 15,80 poin dari TPK sebesar 50,29 persen.
TPK hotel nonbintang pada Oktober 2020 juga mengalami kenaikan meski tipis, yaitu 0,42 poin.TPK tercatat sebesar 16,47 persen, naik dibandingkan September 2020 dengan TPK sebesar 16,89 persen.
"Tetapi hunian selama pandemi Covid-19 ini, jika dibandingkan dengan bulan Oktober 2019 mengalami penurunan sebesar 13,29 poin dari 29,76 persen, '' kata Kepala Bidang Statistik Distribusi Badan Pusat Stastitik Nusa Tenggara Barat Muhammad Saphoan, Selasa, 1 Desember 2020.
Sementara itu, mdngenai rata-rata lama menginap (RLM) tamu hotel bintang pada Oktober 2020 tercatat 1,98 hari. Angka itu mengalami kenaikan sebesar 0,26 hari dibandingkan September 2020 sebesar 1,72 hari.
Sedangkan RLM tamu di hotel nonbintang pada Oktober 2020 sebesar 1,24 hari. Angka itu mengalami kenaikan sebesar 0,06 hari dibandingkan dengan RLM pada September 2020 sebesar 1,18 hari.
Adapun jumlah tamu yang menginap di hotel bintang pada Oktober 2020 tercatat 40.490 orang yang terdiri dari 39.880 orang tamu dalam negeri (98,49 persen) dan 610 orang tamu luar negeri (1,51 persen). Sedangkan jumlah tamu yang menginap di hotel nonbintang pada Oktober 2020 tercatat 44.497 orang yang terdiri dari 44.348 orang tamu dalam negeri (99,67 persen) dan 149 orang tamu luar negeri (0,33 persen).