TEMPO.CO, Jakarta - Para pekerja kini sedang bertanya-tanya apakah cuti bersama Desember 2020 bakal ada atau tidak. Pada 20 Mei 2020, pemerintah menerbitkan Surat Keputusan Bersama tiga menteri ihwal penetapan perubahan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2020.
Surat keputusan bersama itu ditandatangani oleh Menteri Agama Fachrul Razi, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo. Dalam surat tersebut tercantum bahwa libur cuti bersama Hari Raya Idul Fitri digeser ke akhir tahun 2020. Musababnya, pada masa libur Lebaran lalu, pemerintah melarang masyarakat mudik untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Dengan begitu, libur cuti bersama Desember 2020 mulai Kamis sampai Jumat, 24 Desember 2020 - 1 Januari 2021. Rinciannya, Kamis, 24 Desember 2020 adalah Cuti Bersama Hari Natal; Jumat, 25 Desember 2020 Hari Natal, 26 - 27 Desember 2020 libur akhir pekan; Senin - Kamis, 28-31 Desember 2020 merupakan pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Fitri; dan 1 Januari 2021 libur tahun baru.
Perlu diingat bahwa pandemi Covid-19 masih berlangsung. Pemerintah berencana mengubah jadwal cuti bersama Desember 2020 untuk menekan lonjakan kasus Covid-19, seperti yang terjadi saat libur cuti bersama Maulid Nabi Muhammad sepanjang pekan terakhir Oktober 2020.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy mengatakan jadwal pengganti cuti bersama Idul Fitri yang semula direncanakan pada Desember 2020 masih dibahas di tingkat menteri. "Keputusannya Kamis," ujar Muhadjir Effendy pada Selasa, 24 November 2020.
Sejumlah pejabat pemerintah memberikan sinyalemen libur cuti bersama Desember 2020 bakal berubah dari rencana awal. Berikut detailnya:
- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy
Menteri Muhadjir Effendi mendapat pesan dari Presiden Joko Widodo terkait rencana cuti bersama Desember 2020. "Presiden memberikan arahan supaya ada pengurangan dan beliau memerintahkan supaya segera ada rapat koordinasi yang dilakukan oleh Kemenko PMK dengan Kementerian/Lembaga terkait," tutur Muhadjir di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin, 23 November 2020.Muhadjir Effendy melanjutkan, ada kemungkinan jumlah libur cuti bersama Desember 2020 dikurangi untuk menekan lonjakan kasus Covid-19.
- Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito
Wiku mengatakan masa libur cuti bersama Desember 2020 memiliki durasi yang lebih panjang, yakni sampai sembilan hari. Kondisi ini dikhawatirkan berpotensi memicu lonjakan kasus Covid-19 hingga dua bahkan tiga kali lipat dari masa libur panjang sebelumnya, yakni selama lima hari pada akhir Oktober 2020.Wiku juga mengingatkan kembali libur panjang HUT Kemerdekaan RI pada 20 - 23 Agustus 2020 yang berdampak pada peningkatan kasus positif sebesar 58 sampai118 persen pada pekan 1 - 3 September 2020. Kemudian libur cuti bersama pada 28 Oktober - 1 November 2020 berdampak pada peningkatan kasus positif sebesar 17 - 22 persen pada 8 - 22 November 2020.
IklanScroll Untuk Melanjutkan"Pemerintah sedang mengkaji periode masa libur panjang akhir tahun," kata Wiku. "Sebab berdasarkan analisa, setiap liburan panjang pada masa pandemi memakan korban."
- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Menteri Sri Mulyani mengatakan libur panjang di masa pandemi Covid-19 tidak memicu perbaikan pada indikator ekonomi, melainkan menambah jumlah kasus Covid-19. Sebab itu, menurut dia, pemerintah harus sangat berhati-hati dalam mengambil kebijakan."Apakah dengan libur panjang masyarakat melakukan aktivitas, mobilitasnya tinggi namun tidak menimbulkan belanja, justru menambah kasus Covid-19?" ujar Sri Mulyani, di Jakarta, Senin, 23 November 2020. Libur panjang bukan berarti konsumsi listrik di sektor bisnis dan manufaktur menurun. Selain itu, menurut dia, aktivitas ekonomi pada Oktober 2020 saat terjadi libur panjang malah melemah kembali karena kasus Covid-19 bertambah.
- Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo
Ganjar Pranowo mengusulkan libur cuti bersama Desember 2020 dihapus. Alasannya, terjadi peningkatan kasus positif Covid-19. "Saya usulkan tidak usah ada libur bersama," kata Ganjar di kantornya Selasa, 24 November 2020.Berdasarkan pengalaman sebelumnya, kasus Covid-19 di Jawa Tengah meningkat setelah momentum libur panjang pada akhir Oktober 2020. Menurut Ganjar, masyarakat memanfaatkan momentum liburan untuk berwisata yang berpotensi memicu kerumunan dan mengabaikan protokol kesehatan. Ganjar Pranowo berharap masyarakat memahami usulannya tersebut.
- Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi, Dwi Wahyu Atmaji
Dwi Wahyu mengatakan pemerintah masih membahas rencana perubahan cuti bersama Desember 2020. Kemungkinannya, menurut dia, jumlah cuti bersama Desember 2020 akan dikurangi. "Ada rencana perubahan dan masih dibahas," ujar Dwi Wahyu, Senin, 23 November 2020.
DEWI NURITA | JAMAL A NASHR | CAESAR AKBAR