TEMPO.CO, Jakarta - Kebijakan pengaturan koridor perjalanan antara Hong Kong dan Singapura yang sedianya diluncurkan pada Ahad, 22 November lalu ditunda selama dua pekan setelah terjadi peningkatan kasus Covid-19 di wilayah Hong Kong.
Sekretaris Perdagangan dan Pembangunan Ekonomi Hong Kong, Edward Yau mengatakan koridor perjalanan yang mengizinkan penumpang dalam jumlah terbatas untuk terbang dari dan ke dua wilayah tersebut tanpa perlu melalui masa karantina Covid-19 akan dilanjutkan pada awal Desember. "Dengan pertimbangan peningkatan kasus lokal baru-baru ini, kami bersama dengan Pemerintah Singapura memutuskan bahwa kami akan menunda peluncuran koridor perjalanan selama dua pekan," kata dia dikutip Reuters.
"Keputusan hari ini adalah suatu keputusan yang bertanggung jawab," kata Edward menambahkan.
Penangguhan itu diumumkan seiring dengan Hong Kong yang melaporkan 43 kasus baru Covid-19 pada Sabtu, 21 November lalu yang dalam hampir tiga bulan terakhir menjadi angka penambahan kasus harian tertinggi. Sejak awal mula pandemi hingga saat ini, Hong Kong mencatatkan lebih dari 5.500 kasus positif dengan 108 kasus kematian.
Di bawah kerangka koridor perjalanan ini, sejumlah orang akan diizinkan berpergian antara dua negara tanpa perlu menjalan karantina, namun harus dites Covid-19 terlebih dahulu sebelum keberangkatan dan saat kedatangan. Tidak akan ada pembatasan dalam tujuan kedatangan mereka.
Orang-orang tersebut juga harus menumpang penerbangan pesawat yang sudah disediakan dan hanya maskapai Cathay Pacific dan Singapore Airlines yang sudah dipilih untuk mengoperasikan penerbangan tersebut untuk saat ini.