TEMPO.CO, Jakarta - Pergi wisata dan rekreasi bisa menjadi salah satu obat bagi Anda yang sudah jenuh berada di rumah saja akibat pandemi. Apalagi saat ini, sejumlah lokasi wisata sudah diperbolehkan buka dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Buat Anda yang ingin rekreasi hemat dan sehat, sejumlah ruang terbuka hijau di Jakarta bisa menjadi pilihan. Anda tak perlu ke luar kota atau merogoh kocek dalam, tapi tetap bisa menyegarkan pikiran sambil menghirup udara segar dan berolahraga kecil.
Saat ini, dilansir dari Indonesia Travel terdapat 16 lokasi taman yang sudah dibuka pada fase awal, yaitu Taman Lapangan Banteng di Jakarta Pusat; di Jakarta Selatan ada Taman Tebet, Taman Kebagusan I, Taman Tabebuya, Taman Gandaria Swadarma dan Taman Gandaria Tengah. Di Jakarta Utara, Anda bisa ke Taman Sungai Kendal, Taman Serang Bango atau Taman Bintaro
Di Jakarta Timur, Anda bisa mampir ke TMB Delonix, Taman Apung, Taman PPA, Taman Bambu atau Taman Piknik. Sedangkan di Jakarta Barat, Taman Green Garden dan Taman Jalur Hijau Kosambi.
Kalau Anda juga ingin sekaligus melihat-lihat beragam satwa, Taman Margasatwa Ragunan juga sudah buka. Anda bisa berekreasi bersama keluarga sambil menikmati atmosfer alami yang dipenuhi dengan hewan eksotik dan area pertamanan yang asri. Namun saat ini, hanya warga ber-KTP DKI yang bisa datang. Pembelian tiket pun harus dilakukan secara online.
Pengunjung bersepeda saat melihat satwa di Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta, Kamis, 29 Oktober 2020. Warga mulai memadati sejumlah tempat wisata dan rekreasi pada masa cuti bersama dan libur panjang Maulid Nabi Muhammad SAW, salah satunya yakni Taman Margasatwa Ragunan. Pengunjung Taman Margasatwa Ragunan dibatasi maksimal 25 persen dari total kapasitas, pihak TMR menerapkan protokol kesehatan ketat. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Karena masih masa pandemi, hal yang perlu Anda perhatikan adalah penerapan protokol kesehatan. Jumlah pengunjung yang diizinkan masuk maksimal sebanyak 50 persen dari total kapasitas.
Anda pun harus tetap mematuhi protokol-protokol kesehatan yang sudah diimbau oleh pemerintah, seperti menggunakan masker dan membawa hand sanitizer, menerapkan jaga jarak sejauh dua meter dengan pengunjung lainnya, mencuci tangan dengan sabun, mengikuti arah tempuh yang sudah ditentukan, serta tetap menjaga kebersihan lingkungan.
Selain itu, terdapat beberapa larangan yang perlu Anda perhatikan saat mengunjungi ruang terbuka hijau, diantaranya tidak menggunakan sarana olahraga dan fasilitas bermain anak, termasuk duduk di kursi taman, tidak membawa kendaraan bermotor dan memarkirkannya di area taman, tidak melakukan kegiatan yang mengundang kerumunan massa serta pengunjung dengan usia 0-9 tahun, Ibu hamil, lanjut usia serta orang yang sedang sakit atau memiliki suhu tubuh lebih dari 37.5 derajat Celcius dilarang untuk masuk ke kawasan RTH.