TEMPO.CO, Jakarta - Dana hibah pariwisata yang disiapkan pemerintah sebagai upaya pemulihan ekonomi mulai dicairkan oleh pemerintah daerah. Pemerintah Kabupaten Gianyar menjadi kabupaten pertama di Indonesia yang mencairkan dana itu kepada 160 wajib pajak hotel dan restoran.
Bupati Gianyar I Made Mahayastra menjelaskan dari 583 hotel dan restoran yang lolos verifikasi, 160 diantaranya sudah menerima dana hibah dengan total nilai sekitar Rp 40 miliar lebih. "Pemkab Gianyar sudah cairkan dana hibah pariwisata dan sudah masuk rekening hotel dan restoran," kata dia, Selasa, 17 November 2020.
Menurut Mahayastra, jumlah tersebut sekitat 50 persen dari total Rp 135 miliar yang diajukan oleh pemda dan pengelola hotel serta restoran. "Tinggal SPJ, kita akan percepat lagi pencairan tahap kedua. Sehingga tuntas, Rp135 miliar bisa dicairkan pada yang berhak menerima," ujarnya.
Adapun penerima dana hibah terbesar, yakni Hotel Mandapa A Ritz Carlton, yang berada di Kedewatan, Ubud. Hotel itu mendapatkan Rp 3,44 miliar. Sedangkan kategori restoran penerima dana hibah tertinggi adalah Four Seasons Resort di Desa Sayan, Kecamatan Ubud senilai Rp1,4 miliar.
Mahayastra mengharapkan dana hibah pariwisata itu bisa dipergunakan dengan baik untuk biaya operasional usaha seperti, bayar listrik, gaji pegawai, perbaikan hotel dan lain-lain. "Saya yakin hibah akan sangat membantu bagi pengusaha,” ujarnya.
Sebab, menurut dia, pandemi telah membuat pelaku usaha hotel dan restoran kesulitan. "Kita berharap mereka bisa bertahan beberapa bulan lagi, karena situasi pasti akan normal kembali sehingga bisa eksis kembali,” kata Mahayastra.
Dari 1.850 hotel dan restoran di Kabupaten Gianyar yang diajukan untuk menerima dana hibah pariwisata, baru 583 yang lolos verifikasi. Sisanya, lagi 1.276 hotel dan restoran diberikan waktu sampai 15 Desember 2020 untuk memenuhi persyaratan.
Dengan demikian, total dana hibah pariwisata untuk pelaku usaha hotel dan restoran sebesar Rp 94,59 miliar atau sebesar 70 persen dari Rp 135 miliar bisa segera ditransfer.