Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hotel dan Restoran di Jakarta Mau Dapat Dana Hibah Rp 500 Miliar, Ini Caranya

Reporter

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Ilustrasi hotel. booking.com
Ilustrasi hotel. booking.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta membuka kesempatan bagi pengelola hotel dan restoran untuk mendapatkan dana hibah dari pemerintah pusat dengan nilai total Rp 500 miliar. Dana hibah ini bertujuan membantu memulihkan sektor pariwisata yang lesu akibat pandemi Covid-19.

Kepala Bidang Industri Pariwisata, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Bambang Ismadi mengatakan pendaftaran tahap kedua untuk mendapatkan dana hibah ini buka mulai besok, Selasa sampai Senin, 17 - 23 November 2020 pukul 23.59. "Pendaftaran tahap kedua ini merupakan perpanjangan dari tahap pertama yang berakhir hari ini, Senin 16 November 2020 pukul 23.59 WIB," kata Bambang di Jakarta, Senin 16 November 2020.

Bagi pengusaha hotel dan restoran yang berminat mendapatkan dana hibah tersebut dapat mendaftar melalui laman resmi Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta di http://jakarta-tourism.go.id/visit/hibah. Di sana tertera ketentuan umum, persyaratan wajib, dan dokumen yang harus disiapkan jika permohonan dana hibah lolos.

Ilustrasi pelayan restoran membersihkan meja. Shutterstock

  • Ketentuan umum:
    - Dana hibah yang diajukan semata untuk biaya operasional usaha, tidak diperbolehkan untuk keperluan pribadi.
    - Penggunaan dana hibah sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengusaha.
    - Melaporkan seluruh penggunaan dana kepada Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dengan melampirkan bukti.

    Iklan
    Scroll Untuk Melanjutkan

  • Persyaratan wajib:
    - Memiliki Tanda Daftar Usaha Pariwisata atau TDUP
    - Bukti setor pajak tahun 2019
    - Surat pernyataan masih beroperasi sampai saat ini
    - Berdomisili di wilayah DKI Jakarta

  • Jika permohonannya disetujui, harus menyerahkan dokumen:
    - Pakta integritas
    - Surat pernyataan pertanggungjawaban mutlak (materai)
    - Surat peruntukan penggunaan dana hibah

Mengenai besaran dana hibah yang akan diperoleh pengusaha hotel dan restoran ini, Bambang engaku belum bisa menentukan angkanya. "Tentu akan berbeda antara satu dengan yang lain berdasarkan presentasi pajak yang dibayar," katanya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Wae Rebo di Flores Masuk Peringkat Kedua Desa Terindah Dunia 2024

5 hari lalu

Senja di desa adat Waerebo, 28 April 2017. Desa adat Waerebo terletak di atas ketinggian 1200 Mdpl di Kabupaten Manggarai, NTT. ANTARA FOTO
Wae Rebo di Flores Masuk Peringkat Kedua Desa Terindah Dunia 2024

Media internasional The Spectator Index baru saja membagikan daftar 7 Desa Terindah di dunia. Salah satu desa di Indonesia menyabet runner up.


Permudah Wisatawan, Sumsel Luncurkan Calendar Of Event South Sumatra 2024

7 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur  Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni saat meninjau objek wisata Punti Kayu beberapa waktu yang lalu. Terbaru, Pemda setempat meluncurkan Calendar Of Event South Sumatra 2024. TEMPO/Parliza Hendrawan
Permudah Wisatawan, Sumsel Luncurkan Calendar Of Event South Sumatra 2024

Sumsel siap menyambut wisatawan sepanjang tahun ini. dengan meluncurkan Calendar Of Event South Sumatra 2024.


Otorita Kumpulkan Pelaku Industri dan Pimpinan Daerah Bahas Pariwisata di IKN

7 hari lalu

Beginilah penampakan Ibu kota Nusantara di Indonesia nantinya bila semua pembangunan sudah selesai. (Foto: IKN)
Otorita Kumpulkan Pelaku Industri dan Pimpinan Daerah Bahas Pariwisata di IKN

Otorita IKN menggelar diskusi bersama pelaku industri dan pemimpin daerah soal potensi pengembangan pariwisata.


2024 Target Jadi Kota Festival, Yogyakarta Gencarkan Empat Event Kreatif Ini

9 hari lalu

Festival Garis Imajiner di Kaliurang Sleman Yogyakarta (Dok. jogjaprov.go.id)
2024 Target Jadi Kota Festival, Yogyakarta Gencarkan Empat Event Kreatif Ini

Kota Yogyakarta mengusung branding baru sebagai Kota Festival atau city of festival mulai 2024 ini.


Sekda Kabupaten Sukabumi Berkolaborasi Kembangkan Pariwisata Daerah

10 hari lalu

Sekda Kabupaten Sukabumi Berkolaborasi Kembangkan Pariwisata Daerah

ASITA bersama pemerintah mengembangkan pariwisata di daerah Pemkab Saukabumi


Sandiaga Yakin Jabodetabekjur Bakal Dorong Pergerakan Wisatawan Nusantara, Ini Sebabnya

10 hari lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno ketika ditemui di kantornya pada Senin, 11 Desember 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Sandiaga Yakin Jabodetabekjur Bakal Dorong Pergerakan Wisatawan Nusantara, Ini Sebabnya

Menteri Sandiaga Uno menyatakan pembentukan kawasan aglomerasi di Jabodetabekjur itu dapat meningkatkan sektor pariwisata.


Kejati Papua Barat Tangkap DPO Penggelapan Dana Hibah Pengadaan Ternak di Bandara Soekarno-Hatta

10 hari lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Kejati Papua Barat Tangkap DPO Penggelapan Dana Hibah Pengadaan Ternak di Bandara Soekarno-Hatta

DIU masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Sorong, dalam perkara korupsi penggelapan dana hibah Papua Barat.


Mengenal Pokhara, Ibu Kota Pariwisata Nepal yang Baru Diresmikan

11 hari lalu

Pokhara, Nepal (Pixabay)
Mengenal Pokhara, Ibu Kota Pariwisata Nepal yang Baru Diresmikan

Pokhara dikenal sebagai pusat wisata Nepal yang terkenal karena keindahan alam, kekayaan budaya, dan beragam kegiatan rekreasi.


Alasan Bansos dari Jokowi Dituding Sebagai Politik Gentong Babi

12 hari lalu

Film Dirty Vote membongkar politik gentong babi yang dilakukan oleh Presiden Jokowi, Ahad 11 Februari 2024.
Alasan Bansos dari Jokowi Dituding Sebagai Politik Gentong Babi

Sejumlah kalangan menuding Jokowi melakukan politik gentong babi. Ini pengertian dan contohnya


Perputaran Uang dari Wisata Halal Indonesia Diprediksi Naik 25 Persen pada 2024

12 hari lalu

Destinasi Wisata Halal di Aceh. (foto: istimewa)
Perputaran Uang dari Wisata Halal Indonesia Diprediksi Naik 25 Persen pada 2024

Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno memperkirakan perputaran uang dari wisata halal Indonesia berpotensi meningkat 25 persen tahun 2024.