TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengajak pelaku usaha sektor kuliner di Bali melaksanakan penerapan protokol CHSE (Clean, Health, Safety, Environment), yaitu kebersihan, kesehatan, keamanan, dan lingkungan hidup. Tujuannya agar pelaku usaha di sektor kuliner bisa tetap produktif dan memuncukan rasa aman konsumen di tengah pandemi COVID-19.
Staf Ahli Menteri Bidang Reformasi Birokrasi dan Regulasi Kemenparekraf/Baparekraf, Ari Juliano, mengatakan industri kuliner menjadi salah satu subsektor unggulan dalam peningkatan ekonomi. Oleh karena itu, penting bagi pelaku usaha kuliner untuk menerapkan protokol CHSE di masa pandemi COVID-19 agar menimbulkan rasa aman dan percaya konsumen untuk membeli produk.
"Maka diselenggarakannya kegiatan ini bertujuan untuk membangkitkan semangat serta memberikan edukasi dalam mengembangkan usaha dan produk kuliner bagi para pelaku usaha kuliner dalam menerapkan protokol CHSE di masa pandemi COVID-19," ujar Ari.
Kemenparekraf pun telah mengeluarkan panduan teknis pelaksanaan protokol CHSE untuk bidang pariwisata, termasuk usaha kuliner, yang dapat diterapkan oleh pelaku usaha kuliner seperti rumah makan dan restoran.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr. Ketut Suarjaya, mengatakan protokol CHSE yang dapat dilakukan oleh para pelaku usaha kuliner yaitu dengan menjaga kebersihan, baik dari segi tempat, peralatan, bahan makanan, hingga sisi pengolahan.
Baca Juga:
"Maka, sarannya adalah saat membuka restoran atau rumah makan itu yang bisa dilakukan untuk mencegah adanya COVID-19 adalah dengan membuka pintu dan ventilasi udara sebab tempat yang terbuka lebih aman dari yang tertutup. Kemudian disinfektan ruangannya, jadi semua dibersihkan, taplaknya diganti, dan sebagainya," ujarnya.
Menurutnya, COVID-19 dapat menempel di permukaan kayu dalam waktu hingga 3 jam, sedangkan jika pada benda yang terbuat dari kaca virus dapat menempel hingga 5 jam sehingga penting untuk selalu membersihkan meja sebelum dan sesudah pelanggan makan.
Sementara itu, dr. Suarjana mengatakan meski COVID-19 tidak menular melalui makanan, kebersihan pelaku usaha harus tetap dijaga dengan disiplin. Selain itu, penting juga untuk menerapkan protokol kesehatan bagi konsumen yang datang.
Ia mengungkapkan virus ini tidak menular melalui makanan namun dianjurkan sering-sering minum karena ketika masuk dalam pencernaan virus akan mati.
"Virus ini tak tahan dengan asam lambung. Namun yang dipakai untuk membungkus ini bisa menjadi perantara virus. Pihak restoran juga harus menerapkan protokol pada konsumen yang datang, yaitu mencuci tangan, jaga jarak, dan menggunakan masker saat makanannya belum disajikan," ujarnya.
Sementara itu, Chef Martin Natadipraja, menjelaskan yang tak kalah penting untuk menghindari penularan COVID-19, para pelaku usaha kuliner diminta untuk membersihkan bahan makanan dengan benar sebelum dimasak.
"Yang pertama, jika mau memulai masak, harus mencuci tangan, gunakan masker. Jadi, ketika bersin atau batuk, droplet tidak menempel pada makanan atau peralatan masak dan makan. Dan yang tidak kalah pentingnya juga untuk membersihkan sayuran dan bahan makanan lainnya dengan teknik yang benar," ujar Chef Martin.
*Konten ini adalah kerja sama Tempo.co dengan #SatgasCovid-19 demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Tegakkan protokol kesehatan, ingat selalu #pesanibu dengan #pakaimasker, #jagajarakhindarikerumunan, dan #cucitanganpakaisabun.