TEMPO.CO, Yogyakarta - Dinas Pariwisata Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan dari seluruh destinasi wisata yang beroperasi di masa libur cuti bersama ini, hanya Tebing Breksi di Kabupaten Sleman yang baru menggelar rapid tes acak.
Kepala Dinas Pariwisata DI Yogyakarta, Singgih Rahardjo mengatakan, dari 100 wisatawan mengikuti rapid test di Tebing Breksi pada Rabu, 28 Oktober 2020, diketahui ada tiga orang yang hasil tesnya reaktif. "Tiga wisatawan tersebut kemudian menjalani swab PCR test dan hasilnya belum keluar," kata Singgih kepada Tempo, Sabtu 31 Oktober 2020.
Kepala Dinas Kesehatan Sleman, Joko Hastaryo membenarkan pelaksanaan rapid test acak di Tebing Breksi yang berlaku bagi wisatawan maupun pengelola. "Saat diketahui rapid test-nya reaktif, wisatawan itu diminta tetap berada di ruang isolasi tersedia dan dilarang masuk ke destinasi wisata," kata Joko.
Tebing Breksi, salah satu objek wisata di Yogya yang sudah buka kembali menerima wisatawan sejak Juli. TEMPO/Pribadi Wicaksono
Jika Pemerintah Kabupaten Sleman telah berinisiatif melakukan rapid test acak kepada pengelola destinasi wisata dan wisatawan, Pemerintah Kota Yogyakarta belum menerapkan langkah yang sama.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Emma Rahmi Aryani menuturkan di masa libur cuti bersama ini, pemerintah baru melakukan rapid test kepada 112 petugas Jogo Malioboro atau Jogoboro. Hasil rapid test menunjukkan dua petugas Jogoboro reaktif. "Setelah menjalani tes usap atau swab PCR test, hasilnya negatif semua," katanya.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pemerintah DI Yogyakarta, Berty Murtiningsih menjelaskan di tingkat provinsi belum ada instruksi atau imbauan untuk menggelar rapid test atau swab test acak bagi wisatawan yang berkunjung di masa libur cuti bersama. Rapid test acak itu tidak dilakukan di tingkat provinsi karena pemerintah DI Yogyakarta sudah melakukan persiapan dari sisi penerapan protokol kesehatan kepada pelaku usahaa pariwisata maupun para pengunjungnya.
Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 yang juga Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi menuturkan alasan Pemerintah Kota Yogyakarta belum melakukan rapid test acak kepada wisatawan pada masa libur cuti bersama ini. "Kami tidak melakukan rapid test random kepada wisatawan karena sejak awal kami sudah meminta wisatawan meyakinkan diri bahwa mereka dalam keadaan sehat ketika berlibur. Buktinya, bawa surat keterangan sehat yang diperlukan ketika masuk ke Yogyakarta," ujar Heroe.
Kawasan Malioboro Yogyakarta mulai padat dengan kendaraan wisatawan berbagai daerah, Sabtu 24 Oktober 2020. TEMPO | Pribadi Wicaksono
Surat keterangan sehat berupa hasil rapid test atau swab test itu menjadi salah satu syarat sebelum wisatawan menginap di hotel. "Jadi, rapid test acak di destinasi wisata hanya menegaskan bahwa pelaksanaan protokol Covid-19 harus berjalan dengan sungguh-sungguh," ujarnya.
Menurut Heroe Poerwadi, ketatnya syarat masuk ke Yogyakarta sudah cukup menjadi peringatan bagi wisatawan. Yang terpenting, kata dia, adalah menerapkan protokol kesehatan di manapun, kapanpun, dan dengan siapapun. Di masa libur cuti bersama ini, Pemerintah Kota Yogyakarta juga telah menerjunkan tim gabungan di destinasi wisata sampai tempat parkir, agar semua orang mematuhi protokol pencegahan guna mencegah penyebaran Covid-19.