TEMPO.CO, Jakarta - Taman Impian Jaya Ancol (Ancol) salah satu yang dibanjiri pengunjung kala libur panjang akhir Oktober 2020 ini. Pengelola telah mengingatkan pengunjung agar tetap bisa Senang dan Selamat Bareng-Bareng (#SSBB) selama di Ancol, masyarakat harus mematuhi aturan-aturannya.
Teuku Sahir Syahali, Direktur Utama PT Taman Impian Jaya Ancol, mengatakan di tengah pandemi seperti sekarang diperlukan komitmen yang tinggi oleh seluruh pengunjung dalam mematuhi sejumlah protokol kesehatan dengan baik agar dapat melakukan aktivitas olahraga dan berekreasi dengan "Senang dan Selamat Bareng Bareng" di kawasan Ancol.
Selain wahana dan fasilitasnya yang lengkap, dalam menyambut libur panjang manajemen Ancol juga mempersiapkan berbagai kebijakan serta fasilitas untuk menunjang protokol di kawasan Ancol. Meskipun telah dibuka untuk masyarakat luas, namun banyak peraturan yang perlu diperhatikan dan dipatuhi oleh masyarakat.
"Anak berusia di bawah 9 tahun dan lansia di atas 60 tahun hanya diperbolehkan memasuki kawasan pantai dan ruang terbuka hijau Allianz Ecopark untuk berolahraga. Meskipun pengunjung sudah diperbolehkan berenang di pantai, namun harus tetap #jagajarak minimal 1 meter dengan orang lain," ungkap Sahir.
Manajemen mensyaratkan pengunjung tidak memiliki riwayat penyakit penyerta atau komorbid dan/atau kondisi yang dapat berakibat fatal, seperti ibu hamil, apabila terpapar COVID-19. Untuk menjaga disiplin pengunjung dalam menjalankan 3M (#pakaimasker, #cucitangan, dan #jagajarak), manajemen Ancol menambahan personil petugas (satgas) Protokol Covid-19 untuk disiagakan memantau dan memberikan edukasi.
"Kami menyiapkan sabun yang dikemas dengan slogan SSBB, yaitu Senang Selamat Bareng-Bareng. Manajemen Ancol berharap semua yang datang untuk mematuhi peraturan protokol yang berlaku dan pelanggaran dapat dikenakan sanksi," tegasnya.
Satgas Covid-19 Ancol terdiri dari karyawan, Satpol PP, dan TNI/POLRI, hingga bantuan sukarelawan dari alumni Sekolah Rakyat Ancol yang akan berkeliling dan memonitor aktivitas pengunjung. Selain menambah jumlah Satgas Covid-19 Ancol, jumlah kapasitas pengunjung juga dibatasi hanya 25 persen dari jumlah maksimal kawasan Ancol. Sementara untuk resor dan restoran dibatasi hingga maksimal 50 persen.
Selama masa operasional terbatas, Ancol melakukan penyesuaian kegiatan operasional. Hal ini termasuk pada pengurangan jam operasional pada lokasi tertentu, penghentian beberapa wahana serta kegiatan hiburan yang melibatkan adanya konsentrasi massa, dan kawasan interaktif dengan potensi tinggi kontak fisik antarmanusia.
Pengunjung dapat mengakses Pintu Gerbang Timur dan Carnaval saat melakukan kunjungan. Pintu Gerbang Ancol beroperasi mulai pukul 06.00 – 21.00 WIB, sementara unit-unit rekreasi yang ada di dalamnya yaitu Dunia Fantasi mulai pukul 10.00 – 17.00 WIB, Ocean Dream Samudra dan Seaworld Ancol mulai pukul 10.00 – 16.30 WIB.
Tidak ada layanan pembelian di loket secara tunai di lokasi. Pemesanan dan pembelian tiket hanya dapat dilakukan secara online pada www.ancol.com dan di aplikasi seluler Ancol App. Setiap orang harus memilih hari dan berkunjung pada tanggal yang sudah dipilih tersebut. Jika tidak datang, maka tiket dianggap hangus.
Jika sudah melakukan pembelian dan pembayaran, maka pengunjung akan mendapatkan barcode (1 orang 1 barcode) yang dapat langsung diskan di turnstile sebagai akses masuk. Hal yang sama bagi pemilik kartu anggota tahunan Ancol dan seluruh unit rekreasi di dalamnya harus melakukan reservasi kunjungan minimal H-2.
Untuk dapat berkunjung ke seluruh unit rekreasi Ancol Taman Impian, maka setiap pemilik anggota tahunan dan pemilik kartu dengan fasilitas rekreasi gratis, wajib untuk melakukan reservasi dua hari sebelum kunjungan rekreasi.
Seluruh pengunjung (baik individu, rombongan, anggota tahunan, dan gratis) yang belum mendapatkan barcode akses masuk ke Ancol dan atau unit rekreasi lain tidak bisa masuk ke kawasan tersebut. Maka, pastikan untuk melakukan pembelian terlebih dulu dan melakukan reservasi kunjungan.
Setiap pengunjung wajib untuk melakukan pemeriksaan suhu tubuh. Pemeriksaan akan dilakukan oleh petugas yang ditunjuk di titik-titik yang tersebar di seluruh kawasan rekreasi. Apabila terdapat pengunjung dengan suhu badan di atas 37,3°C tidak diizinkan untuk masuk kawasan Ancol dan akan diarahkan untuk meninggalkan lokasi, berikut juga dengan pengunjung pendampingnya tidak diizinkan masuk dan dapat melakukan penjadwalan ulang kunjungan di waktu lain.
Manajemen Ancol juga memberlakukan pembatasan parkir dan pengaturan titik masuk. Setiap pengunjung diimbau untuk membawa peralatan makan dan minum sendiri. Demi mencegah penyebaran virus COVID-19, seluruh tempat ibadah di kawasan Ancol tidak menyediakan peralatan ibadah, setiap pengunjung wajib untuk membawa sendiri, seperti mukena, sarung, dan sajadah, dan mematuhi peraturan yang berlaku di setiap tempat ibadah di kawasan Ancol.
*Artikel ini adalah kerja sama Tempo.co dengan #SatgasCovid-19 demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Tegakkan protokol kesehatan, ingat selalu #pesanibu dengan #pakaimasker, #jagajarakhindarikerumunan, dan #cucitanganpakaisabun.