TEMPO.CO, Yogyakarta - Pemerintah telah menetapkan cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW mulai 28 hingga 30 Oktober 2020. Ditambah libur akhir pekan, cuti bersama itu akan menjadi libur panjang.
Kepala Dinas Pariwisata Daerah Istimewa Yogyakarta Singgih Rahardjo menyatakan bahwa menyambut cuti bersama itu segala aturan mengenai pengamanan Covid-19 tetap berjalan ketat. Salah satunya batasan kunjungan dalam satu objek wisata dalam satu momentum.
“Kuota jumlah kunjungan wisatawan saat cuti bersama di tiap objek wisata juga tetap dibatasi maksimal 50 persen dari kuota normal, untuk menjaga agar tak terjadi kerumunan,” ujar Singgih saat dihubungi Tempo, Selasa, 20 Oktober 2020.
Singgih menuturkan pemantauan kunjungan wisatawan saat cuti bersama nanti salah satunya tetap dilakukan melalui aplikasi visiting jogja yang dikembangkan pemerintah DIY untuk mendata kunjungan wisatawan. Dari aplikasi itulah pemerintah bisa mengawasi apakah suatu objek wisata telah melebihi kapasitas kuota atau terjadi kerumunan.
Dalam platform tersebut, saat ini tercatat sudah ada sedikitnya 91 destinasi dari seluruh kabupaten/kota DIY yang melakukan ujicoba pembukaan selama masa pandemi Covid-19.
Singgih menuturkan selain menerapkan pembatasan kunjungan di setiap objek wisata, pemerintah daerah masih mewajibkan wisatawan dari zona-zona merah yang hendak datang membawa surat keterangan sehat, minimal dalam bentuk hasil rapid test.
“Surat sehat masih berlaku bagi mereka yang berasal dari luar, khususnya zona merah,” ujar Singgih.
Dinas Pariwisata DIY sendiri memprediksi kunjungan wisatawan saat cuti bersama nanti akan meningkat tajam.
Berdasar pantauan aplikasi visiting jogja, pada akhir September lalu yang bukan musim libur panjang, kunjungan ke Yogya saat akhir pekan dalam sehari sempat tercatat 39 ribu orang. Sebelumnya, pada akhir periode Juli - Agutus kunjungan akhir pekan dalam sehari bisa tembus 43 -50 ribu orang.
“Semoga puluhan ribu wisatawan yang datang nanti kondisinya benar –benar sehat,” kata Singgih.
Dari jumlah wisatawan itu, destinasi yang menjadi favorit wisatawan adalah Pantai Baron, Parangtritis, Tebing Breksi, dan Puncak Becici.
Singgih mengatakan, sebetulnya tidak ada persiapan secara khusus menyambut cuti bersama ini. Karena penerapan protokol kesehatan di seluruh objek sudah digencarkan sejak wabah mulai merebak Maret lalu. Saat ini, fokus pemerintah dan pengelola lebih pada penegakan pengawasan agar usaha pariwisata yang dijalankan benar-benar tertib.
“Kami tak mau protokol kesehatan itu kendor. Saat ini pun Yogya statusnya masih tanggap darurat bencana Covid-19 sampai akhir Oktober,” kata Singgih.
Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan untuk menyambut cuti bersama itu, pihaknya mengkondisikan bahwa seluruh pelaku usaha dan masyarakat harus menjalankan protokol Covid-19 dengan ketat. "Makanya sejak lama kami melakukan monitoring dan checking secara acak ke sejumlah hotel, restoran, cafe, warung dan destinasi wisata,” ujarnya.
Selain itu, ujar Heroe, penegakan disiplin protokol kesehatan melalui operasi yustisi saat ini belum dikendurkan.