TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Temanggung M. Al Khadziq mengatakan setelah mendeteksi adanya kluster Covid-19 yang bermula dari kegiatan kenduri masyarakat atau disebut juga kluster kenduri, pemerintah Temanggung menemukan kluster baru yakni kluster piknik.
M. Al Khadziq menjelaskan klaster baru kasus Covid-19 ini bermula saat beberapa penduduk Kelurahan Parakan Kauman, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, berwisata ke luar kota. "Kami sedang menangani klaster piknik bersamaan dengan kluster kondangan yang terjadi di lokasi yang sama," kata Khadziq di Temanggung, Senin 5 Oktober 2020.
Dia mengatakan, beberapa waktu lalu ada satu rombongan warga Kelurahan Parakan Kauman yang berwisata ke waterpark di Banjarnegara, Jawa Tengah. Sepulang dari wisata air itu, ada satu orang yang sakit kemudian menjalani swab test dan dinyatakan positif Covid-19. Orang tersebut meninggal.
"Kami lantas melakukan tes usap kepada satu rombongan keluarga yang piknik itu. Hasilnya, sembilan di antaranya terinfeksi Covid-19," katanya. Di Kelurahan Parakan Kauman, Kecamatan Parakan, menurut Khadziq, terdapat dua klaster, yakni kluster kondangan dan kluster piknik. Saat ini mana petugas sedang melacak siapa saja yang pernah kontak dengan mereka yang positif Covid-19, lalu membawanya ke lokasi karantina.
Selain di Parakan Kauman, Khadziq melanjutkan, kasus Covid-19 juga terjadi di beberapa tempat lain, yakni Kelurahan Walitelon, Kecamatan Kaloran, dan Kecamatan Kandangan. "Ada pula satu pondok pesantren yang sudah kami tangani," ucapnya.
Baca Juga:
Petuugas Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Temangung memperketat lalu lintas orang dan menggencarka kampanye protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Bagi mereka yang positif, maka diminta untuk menjalani karantina di kabupaten.
Jika menolak menjalani karantina di kabupaten, maka orang yang terinfeksi Covid-19 itu harus menandatangani surat pernyataan sekaligus ada surat kesanggupan dari pihak desa Satuan Tugas Jogotonggo setempat. Tujuannya, memastikan orang yang positif Covid-19 tersebut tidak keluar rumah selama masa karantina.