TEMPO.CO, Yogyakarta - Pemerintah DI Yogyakarta memperluas operasi penegakan protokol kesehatan ke sejumlah objek wisata. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP DI Yogyakarta, Noviar Rahmad mengatakan sepanjang September 2020 telah menerapkan operasi protokol kesehatan di 60 titik destinasi wisata setiap Sabtu dan Ahad. Sementara di hari kerja hanya menyasar tiga lokasi.
"Obyek wisata yang menjadi sasaran operasi protokol kesehatan terutama yang padat wisatawan," kata Noviar Rahmad kepada Tempo, Senin 5 Oktober 2020. Destinasi wisata yang selalu ramai pengunjung di akhir pekan adalah kawasan panti. Di antaranya Pantai Glagah di Kulon Progo; Pantai Parangtritis di Bantul; Pantai Baru, Sadeng, Wediombo, dan Pantai Baron di Gunungkidul.
Untuk pusat wisata seperti Malioboro, menurut Noviar, petugas sudah cukup gencar melakukan operasi protokol kesehatan di sana. Dan sejak awal pandemi Covid-19 terjad pada Maret 2020 hingga sekarang, kasus pelanggaran protokol kesehatan di sana cenderung menurun. Kondisi ini berbeda dengan protokol kesehatan di kawasan pantai yang masih tinggi tingkat pelanggarannya karena jumlah pengunjung juga terus meningkat.
Noviar Rahmad menjelaskan, pelanggaran yang mendominasi adalah tidak memakai masker atau memakai masker dengan cara yang salah. Sebagian pelanggar, menurut dia, adalah wisatawan dari luar Yogyakarta. Sedangkan pelanggaran protokol kesehatan di tempat usaha sebagian besar terjadi karena para pengunjung tidak menjaga jarak satu sama lain dan pengelola melewati batasan jam operasional. "Untuk perorangan, sanksi sosial yang diberikan antara lain menyapu jalan, kalau di pantai memungut sampah," ujarnya.
Ada cerita yang memprihatinkan ketika petugas berupaya menegakkan protokol kesehatan. Noviar Rahmad mengatakan saat melakukan operasi protokol kesehatan di sekitar Pasar Sentul, Yogyakarta, pada Agustus 2020, ada orang yang memukuli petugas. Petugas yang dipukuli itu, menurut dia, hanya mengingatkan masyarakat agar memakai masker dengan benar.
"Saat kami bawa kekantor polisi, orang yang memukuli petugas itu mengaku sedang stress berat dan alergi melihat orang berseragam," ujar Noviar Rahmad. Dia juga mengetahui banyak orang antipati dan mencaci-maki petugas yang menjalankan operasi protokol kesehatan. Namun semua itu, menurut Noviar, demi keamanan dan keselamatan semua.
Sepanjang September 2020, jumlah pelanggaran protokol kesehatan tercatat sebanyak 12.154 kasus. Angka ini melonjak dibandingkan operasi bulan Agustus 2020 sebanyak 2.777 pelanggaran. Noviar melanjutkan, kenaikan temuan pelanggaran itu disebabkan lingkup dan frekeunsi operasi bertambah.
Noviar Rahmad mengatakan para pelanggar protokol kesehatan umumnya berkukuh kalau mereka dalam kondisi sehat dan tidak terinfeksi Covid-19. "Mereka menafsirkan sendiri kesehatannya," kata dia. Ketika petugas menanyakan apa dasar keyakinan kondisi tubuh sehat, orang tersebut tidak dapat menunjukkan hasil tes Covid-19, baik rapid test maupun swab.