Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pandemi Covid-19, Jangan Merokok Sembarangan di Kafe dan Restoran Yogyakarta

image-gnews
Ilustrasi restoran. REUTERS
Ilustrasi restoran. REUTERS
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Pandemi Covid-19 menjadi momentum yang tepat untuk kembali menggiatkan kawasan tanpa rokok. Pemerintah Kota Yogyakarta mengingatkan para pemilik kafe dan restoran di Kota Yogyakarta untuk menjalankan regulasi tentang Kawasan Tanpa Rokok atau KTR di tempat usaha mereka.

Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok sudah mulai diterapkan di Kota Yogyakarta sejak tahun 2018. Sosialisasinya juga terus digencarkan sebelum pandemi Covid-19 merebak tahun ini. Restoran dan kafe termasuk tempat umum yang diatur di dalam aturan tersebut karena dapat diakses masyarakat.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Emma Rahmi Aryani mengatakan pandemi Covid-19 menjadi momentum bagi para pengusaha kafe dan restoran untuk memaksimalkan penerapan peraturan daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok. Musababnya, menurut dia, aktivitas merokok berhubungan erat dengan penyebaran Covid-19.

"Perokok memiliki resiko lebih tinggi terinfeksi Covid-19 karena merokok menekan fungsi sistem imunitas yang memicu peradangan saluran napas," ujar Emma Rahmi Aryani, Rabu 30 September 2020. Emma menjelskan, perokok berisiko tinggi terkena penyakit jantung dan infeksi saluran pernapasan, serta kapasitas paru-paru perokok berkurang sehingga meningkatkan risiko penyakit serius.

Sosialisasi peraturan daerah Kawasan Tanpa Rokok di Malioboro, Yogyakarta, pada awal 2020. TEMPO | Pribadi Wicaksono

Merokok juga berpotensi menularkan virus dari tangan ke mulut karena jari menyentuh bibir dan sebaliknya. Emma melnjutkan, merokok juga meningkatkan reseptor sel virus, tek terkecuali Covid-19. Sebab itu, menurut dia, para pengusaha kafe dan restoran harus menerapkan peraturan daerah Kawasan Tanpa Rokok di masa pandemi Covid-19.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Peraturan daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok memuat kewajiban bagi pengelola atau pemilik usaha untuk mencegah orang merokok di wilayah usahanya. Caranya, memasang papan pengumuman kawasan tanpa rokok dengan memuat tanda larangan merokok, larangan mengiklankan produk rokok, dan larangan menjual produk rokok. Pemilik usaha kafe dan restoran juga diminta tidak menyediakan asbak, melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok.

"Kami minta pemilik usaha kafe dan restoran juga memasang tanda, tulisan dan/atau gambar tentang bahaya rokok, serta melakukan pengawasan pada tempat dan lokasi yang menjadi tanggung jawabnya," kata Emma. Penting juga melaporkan hasil pengawasan kepada perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan setiap enam bulan.

Kepala Seksi Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta, Krismono Adjie mengatakan saat ini sudah ada mekanisme verifikasi kafe dan restoran terkait penerapan protokol kesehatan di tempat usaha. Pengusaha kafe dan restoran dapat mengakses laman resmi Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta untuk mendapatkan formulir dengan cara mengunduh, mengisi, kemudian mengirimkannya ke Dinas Pariwisata untuk mendapatkan verifikasi kelayakan usaha sesuai protokol kesehatan. "Pengusaha yang sudah mengajukan, nanti akan dibantu dalam mempromosikan usaha kepada wisatawan," ujarnya.

Manager Usaha Waroeng Steak, Agung Priyono menuturkan telah menerapkan peraturan daerah Kawasan Tanpa Rokok untuk karyawan dan para pengunjung. "Kami memisahkan pengunjung yang merokok dengan pengunjung yang tidak merokok," ujarnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


8 Hotel Murah Dekat Stasiun Lempuyangan, Harga Mulai 100 Ribuan

12 jam lalu

Jika Anda melancong di Yogyakarta, Anda bisa memilih menginap di hotel dekat Stasiun Lempuyangan yang murah. Ini rekomendasinya.  Foto: Booking.com
8 Hotel Murah Dekat Stasiun Lempuyangan, Harga Mulai 100 Ribuan

Jika Anda melancong di Yogyakarta, Anda bisa memilih menginap di hotel dekat Stasiun Lempuyangan yang murah. Ini rekomendasinya.


Alasan Sumpah Jabatan Presiden Indonesia Pertama Dilakukan di Keraton Yogyakarta

18 jam lalu

Presiden pertama RI, Sukarno (kiri) didampingi Wakil Presiden Mohammad Hatta, memberikan hormat saat tiba di Jalan Asia Afrika yang menjadi Historical Walk dalam penyelenggaraan Konferensi Asia Afrika (KAA) di Bandung, 1955. Dok. Museum KAA
Alasan Sumpah Jabatan Presiden Indonesia Pertama Dilakukan di Keraton Yogyakarta

Di Indonesia sumpah jabatan presiden pertama kali dilaksanakan pada tahun 1949. Yogyakarta dipilih karena Jakarta tidak aman.


Depo Sampah Tutup, Warga Yogyakarta Berebut Buang Sampah ke Bak Truk yang Melintas

22 jam lalu

Video viral di media sosial berisi aksi belasan warga berebutan melempar sampah ke bak sebuah truk yang melintas di jalanan sekitar depo sampah Pasar Ngasem Kota Yogyakarta pada Rabu 24 April 2024. Dok. Istimewa
Depo Sampah Tutup, Warga Yogyakarta Berebut Buang Sampah ke Bak Truk yang Melintas

Pascalibur Lebaran, sejumlah depo sampah di Kota Yogyakarta memang belum dibuka. Tumpukan sampah masih tampak menggunung.


Pakar Sebut 8 Hal Paling Umum yang Percepat Penuaan

1 hari lalu

Ilustrasi wanita menyikat gigi. Foto: Unsplash.com/Diana Polekhina
Pakar Sebut 8 Hal Paling Umum yang Percepat Penuaan

Pakar kesehatan menyebut delapan perilaku tak sehat paling umum yang mempercepat proses penuaan. Apa saja?


Massa Geruduk KPU Yogyakarta, Serukan Gerakan Oposisi Rakyat

1 hari lalu

Aktivis pro demokrasi Usman Hamid saat berorasi dalam Aksi Sejagad yang diikuti elemen gerakan Gejayan Memanggil hingga Forum Cik Ditiro di halaman Kantor KPU DIY Rabu, 24 April 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Massa Geruduk KPU Yogyakarta, Serukan Gerakan Oposisi Rakyat

Massa menggelar aksi di depan kantor KPU Yogyakarta hari ini. Usman Hamid yang hadir di aksi itu menyinggung tentang nepotisme.


Alexander Marwata Beberkan Nama-Nama Pegawai KPK yang Diperiksa Polda Metro Jaya

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. KPK mengungkapkan telah menaikan status penyelidikan ke tingkat penyidikan dugaan penyimpangan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas penyaluran kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). TEMPO/Imam Sukamto
Alexander Marwata Beberkan Nama-Nama Pegawai KPK yang Diperiksa Polda Metro Jaya

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, membeberkan nama-nama pegawai lembaga antikorupsi itu yang telah diperiksa oleh Polda Metro Jaya.


Promosikan Cenderamata, Pelaku Wisata Didorong Manfaatkan Layanan Indikasi Geografis

1 hari lalu

Batik Nitik Yogyakarta yang sudah tercatat dalam indikasi geografis. Tempo/Pribadi Wicaksono
Promosikan Cenderamata, Pelaku Wisata Didorong Manfaatkan Layanan Indikasi Geografis

Ketika cenderamata lokal sudah tertandai dengan indikasi geografis, reputasinya akan terangkat karena produk itu sudah dinyatakan original.


Aksi Demo Udara Berbagai Pesawat Warnai HUT ke-78 TNI AU di Yogyakarta

3 hari lalu

Demo udara berbagai pesawat warnai HUT ke-78 TNI AU di Yogyakarta Senin (22/4). Dok.Istimewa
Aksi Demo Udara Berbagai Pesawat Warnai HUT ke-78 TNI AU di Yogyakarta

Yogyakarta dipilih sebagai tempat perhelatan HUT TNI AU karena merupakan cikal-bakal Angkatan Udara Indonesia.


Nekat Susuri Jalur Jip Lava Tour, Mobil Wisatawan Terjebak di Sungai Lereng Merapi

3 hari lalu

Mobil wisatawan terjebak di sungai Lereng Merapi Saat nekat susuri jalur jip lava tour Minggu (21/4). Dok. Istimewa
Nekat Susuri Jalur Jip Lava Tour, Mobil Wisatawan Terjebak di Sungai Lereng Merapi

Sebuah mobil berjenis sport utility vehicle (SUV) milik wisatawan terjebak di jalur jip wisata Lava Tour sungai Kalikuning lereng Gunung Merapi, Sleman Yogyakarta pada Minggu 21 April 2024.


Alexander Marwata Akui Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Pertemuan dengan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta

3 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. KPK mengungkapkan telah menaikan status penyelidikan ke tingkat penyidikan dugaan penyimpangan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas penyaluran kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). TEMPO/Imam Sukamto
Alexander Marwata Akui Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Pertemuan dengan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengakui dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pertemuan dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.