TEMPO.CO, Yogyakarta - Para wisatawan yang datang ke Yogyakarta dan hendak menginap di hotel di sana mulai hari ini harus mengunduh aplikasi pendataan hotel dan mengisinya.
Kepala Dinas Pariwisata DI Yogyakarta, Singgih Rahardjo mengatakan aplikasi Pendataan Hotel merupakan sebuah sistem di mana setiap tamu yang menginap di hotel-hotel di Yogyakarta wajib melakukan scan QR code yang dipasang di setiap hotel. Kode unik tadi akan terhubung langsung dengan nomor pesan instan WhatsApp pengunjung.
"Pendataan ini untuk mengetahui jumlah tamu yang menginap di hotel bintang dan non-bintang," ujar Singgih saat peluncuran Aplikasi Pendataan Hotel sekaligus memperingati World Tourism Day 2020, Senin 28 September 2020. Dari 400-an hotel yang beroperasi di Yogyakarta, saat ini belum separuh jumlah itu yang menerima tamu.
Peluncuran Aplikasi Pendataan Hotel bersamaan dengan Aplikasi Visiting Jogja. Kedua peranti lunak ini, menurut Singgih, bukan sekadar bertujuan mengetahui wisatawan yang datang ke Yogyakarta, melainkan turut mendeteksi profil mereka. Informasi wisatawan yang tercantum di dalamnya antara lain daerah asal, kepentingan bisnis atau wisata, berapa banyak rombongan yang dibawa, berapa lama akan tinggal, hingga transportasi apa yang digunakan.
"Data-data ini yang kami perlukan di masa sekarang, meski setiap tahun kami juga melakukan pendataan secara manual," kata Singgih Rahardjo. Melalui dua aplikasi itu, maka proses pendataan lebih tertata, sederhana, dan akurat.
Pemda DI Yogyakarta dan Bank Indonesia memperkenalkan aplikasi pendataan hotel dan aplikasi Visiting Jogja dalam peringatan World Tourism Day di Yogyakarta, Senin 28 September 2020. TEMPO | Pribadi Wicaksono
Informasi yang tercantum dalam Aplikasi Pendataan Hotel ini, Singgih melanjutkan, menjadi bahan kajian pengambilan keputusan bagi pemerintah, pihak hotel, serta asosiasi Perhimbunan Hotel Restoran Indonesia atau PHRI. "Banyak sekali manfat dari data yang rigid itu. Semangatnya satu data dipakai bersama, misalkan untuk bahan promosi atau paket wisata, sampai keperluan pelacakan di masa pandemi Covid-19," ujarnya.
Perbedaan aplikasi Pendataan Hotel dengan aplikasi Visiting Jogja, menurut Singgih, lebih pada sasarannya. "Ada yang tamu hotel, ada juga yang menyasar wisatawan yang tidak menginap di hotel," katanya. Aplikasi Visiting Jogja menyuguhkan layanan reservasi tiket daring ke berbagai destinasi wisata dan dilengkapi metode pembayaran menggunakan QRIS.
Reservasi tiket ke destinasi wisata tertentu menjadi penting di masa pandemi Covid-19, karena ada pembatasan kapasitas wisatawan. Jumlah pengunjung di suatu destinasi wisata hanya boleh 50 persen dari masa normal. Aplikasi Visiting Jogja juga menjadi ruang pamer tentang destinasi wisata unggulan di Yogyakarta, pertunjukan budaya dan ekonomi kreatif.
Direktur Bank Indonesia Yogyakarta, Hilman Tisnawan mengatakan, pariwisata merupakan salah satu mesin utama penggerak perekonomian DI Yogyakarta. Industri pariwisata dan penunjang pariwisata memiliki kontribusi 55,37 persen terhadap perekonomian DI Yogyakarta.
Penurunan drastis pada sektor pariwisata selama pandemi Covid-19 berdampak signifikan pada laju perekonomian DI Yogyakarta. "Terutama sektor yang terhubung langsung dengan pariwisata, seperti perhotelan, industri kuliner, transportasi, perdagangan, destinasi wisata, dan konsumsi rumah tangga," katanya.
Moemntum World Tourism Day 2020 di Yogyakarta diwarnai dengan berbagai aktivitas. Salah satunya Menoreh Amazing Q-Race yang dipusatkan di Oemah Kopi Menoreh, Desa Sidoharjo, Samigaluh, Kabupaten Kulonprogo.
Dalam acara tersebut, Dinas Pariwisata DI Yogyakarta dan Bank Indonesia Yogyakarta melakukan touring menggunakan sepeda motor menuju kawasan Bedah Menoreh sekaligus menjajal aplikasi Visiting Jogja, melakukan transaksi pembayaran melalui QRIS, dan adaptasi kebiasaan baru di era new normal.