Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Covid-19 Menular Lewat Kuliner, Pemkot Yogyakarta Ambil Tindakan Tegas

image-gnews
Kedai Soto Lamongan yang ditutup Pemkot Yogyakarta karena temuan infeksi Covid-19, melalui kedai tersebut. TEMPO/Pribadi Wicaksono
Kedai Soto Lamongan yang ditutup Pemkot Yogyakarta karena temuan infeksi Covid-19, melalui kedai tersebut. TEMPO/Pribadi Wicaksono
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Adanya penularan Covid-19 melalui kedai makanan, membuat pemerintah Kota Yogyakarta mengultimatum seluruh pelaku usaha kuliner. Peringatan keras ini menyusul temuan baru penularan virus corona di kedai soto Lamongan, yang berada di dekat wahana wisata XT Square Yogyakarta.

Kasus yang sebenarnya sudah mencuat sejak akhir Agustus dan membuat warung itu ditutup, diketahui tak hanya menulari penjualnya saja. Namun juga para pelanggan yang kebanyakan kalangan pelancong domestik dan mahasiswa.

"Dari kasus soto Lamongan, setelah dilakukan uji swab pada 15 orang pembelinya, ada 4 orang ikut positif," ujar Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi, pada Selasa, 8 September 2020.

Sejak kasus pertama soto Lamongan itu mencuat 24 Agustus 2020 lalu, hingga Selasa 8 September 2020 ini, total yang terkonfirmasi positif Covid-19 dari warung soto itu sudah 20 orang. 

Heroe yang juga Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Kota Yogyakarta itu melanjutkan, dari pembeli yang diketahui positif itu, ternyata tidak semuanya makan di tempat. Melainkan ada pula yang hanya beli lalu dibawa pulang ke rumah.

"Dugaan kami penularan virus kepada pembeli soto itu terjadi melalui benda-benda yang bisa saling disentuh. Baik dari piring, mangkok dan gelas, bahkan plastik pembungkus soto yang dimakan di rumah," ujar Heroe.

Oleh sebab itu, Heroe mendesak para pelaku usaha kuliner seharusnya belajar dari kasus soto Lamongan itu. Menurutnya protokol pencegahan penularan Covid-19 di rumah makan, warung makan, restoran hingga kafe juga wajib memperhatikan higienitas peralatan, yang disentuh bergantian.

Bagi pelaku usaha kuliner yang membandel, Pemkot Yogyakarta bisa menjatuhkan sanksi terberat yakni mencabut izin usaha.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tracing masif atas kasus soto Lamongan di Yogyakarta itu belakangan digencarkan Pemkot Yogyakarta, kepada para pembeli yang datang pada pertengahan Agustus hingga warung itu ditutup. Pasalnyam dari penulusuran Pemkot Yogyakarta, dalam sehari warung itu mengolah minimal lima kilogram daging atau setara untuk 100 porsi soto.

Pemkot Yogyakarta juga telah meminta warga yang berada satu RT dengan warung soto itu, menjalankan lockdown lokal guna mengurangi potensi penularan meluas.

Kasus Soto Lamongan menjadi kasus kuliner pertama, yang berkaitan dengan penyebaran infeksi virus corona yang merebak akhir Maret lalu. Sementara itu, di Kecamatan Danurejan muncul setidaknya tiga titik kejadian penularan yakni meninggalnya pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Malioboro, yang awal pekan ini diketahui ikut menulari anaknya. Lalu tertularnya sejumlah petugas di Kantor Urusan Agama (KUA) dan keluarga pedagang kelontong.

Angkringan kopi joss di seputaran Stasiun Tugu, Yogyakarta, tetap beroperasi di masa pandemi Covid-19. Tak terlalu banyak pembeli yang nongkrong seperti sebelum wabah. TEMPO | Pribadi Wicaksono

"Dengan melihat perkembangan kasus OTG (orang tanpa gejala) yang semakin banyak, kini kami sedang mengupayakan shelter baru untuk penanganan pasien Covid-19," ujar Heroe.

PRIBADI WICAKSONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tol Yogya-Solo Kembali Ditutup Pasca Libur Lebaran, Berapa Total Kendaraan yang Melintas ?

7 jam lalu

Sejumlah kendaraan melewati jalan tol fungsional Solo-Yogyakarta yang mulai dibuka untuk pemudik Lebaran 2024 mulai hari ini, Jumat, 5 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Tol Yogya-Solo Kembali Ditutup Pasca Libur Lebaran, Berapa Total Kendaraan yang Melintas ?

Akses keluar yang menjadi favorit pengguna Jalan Tol Yogya-Solo adalah arah Ngawen sebanyak total 40.965 kendaraan.


Segini Uang yang Dibelanjakan Wisatawan Lokal dan Asing Saat Periode Libur Lebaran di Yogyakarta

19 jam lalu

Wisatawan memadati kawasan Malioboro Yogyakarta, Jumat 12 April 2024. TEMPO/Pribadi Wicaksono
Segini Uang yang Dibelanjakan Wisatawan Lokal dan Asing Saat Periode Libur Lebaran di Yogyakarta

Pergerakan wisatawan baik domestik maupun mancanegara yang menyambangi Kota Yogyakarta selama 10 hari libur Lebaran, 5-15 April 2024 totalnya bekisar 277 ribu lebih wisatawan.


Puluhan Mahasiswa Berkumpul di Yogyakarta Peringati Hari Warisan Dunia

1 hari lalu

Mahasiswa dari tiga kampus yakni Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Universitas Gadjah Mada dan Universitas Tidar Magelang berkumpul di Yogyakarta untuk memperingati Hari Warisan Dunia Kamis 18 April 2024. Dok.istimewa
Puluhan Mahasiswa Berkumpul di Yogyakarta Peringati Hari Warisan Dunia

Tak kurang 80 mahasiswa dari tiga kampus yakni Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Universitas Gadjah Mada dan Universitas Tidar Magelang berkumpul di Yogyakarta pada Kamis 18 April 2024.


KPK Tetapkan Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai Tersangka TPPU

1 hari lalu

Tersangka mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Eko Darmanto saat mencoblos di TPS 901 di Rumah Tahanan Negara Klas I Salemba Cabang KPK, Jakarta, Rabu, 14 Februari 2024. KPK berkerjasama dengan KPU Provinsi DKI  Jakarta memberikan fasilitas bagi 75 tahanan korupsi untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai Tersangka TPPU

KPK kembali menetapkan bekas pejabat Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana pencucian uang atau TPPU.


Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

1 hari lalu

Guru Besar Pulmonologi di FKUI Tjandra Yoga Aditama, yang juga Eks Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara. dok pribadi
Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa


Bus Jurusan Yogyakarta - Pati Terbakar di Sleman, Ini Dugaan Penyebabnya

1 hari lalu

Bus jurusan Yogyakarta - Pati terbakar di Ring Road Barat Sleman Yogyakarta pada Kamis (18/4). Dok. Istimewa
Bus Jurusan Yogyakarta - Pati Terbakar di Sleman, Ini Dugaan Penyebabnya

Temuan sementara kepolisian, komponen yang pertama kali terbakar dari bus itu diduga di bagian mesin.


Aktor Komedi Charlie Chaplin Pernah ke Garut, Dua Tahun Sebelum Sumpah Pemuda

1 hari lalu

Charlie Chaplin di Garut (Youtube)
Aktor Komedi Charlie Chaplin Pernah ke Garut, Dua Tahun Sebelum Sumpah Pemuda

Aktor komedi Charlie Chaplin pernah mengunjungi Garut pada 1926. Bahkan ia melanjutkan petualangannya ke Yogyakarta dan Bali.


KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

1 hari lalu

Bupati Muna (nonaktif), Muhammad Rusman Emba, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 19 Januari 2024. Muhammad Rusman, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 di Kementerian Dalam Negeri. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.


Liburan di Yogyakarta Semakin Menarik dengan Promo dari Traveloka

2 hari lalu

Liburan di Yogyakarta Semakin Menarik dengan Promo dari Traveloka

Yogyakarta adalah destinasi wisata yang memukau dan layak dikunjungi. Kekayaan budaya dan ragam kulinernya yang enak menjadi alasan terbaik untuk berlibur ke kota ini.


Tak Hanya Malioboro, Tiga Kampung Wisata di Yogyakarta Ini juga Dilirik Wisatawan saat Libur Lebaran

2 hari lalu

Kampung Wisata Purbayan Kotagede Yogyakarta. Dok. Istimewa
Tak Hanya Malioboro, Tiga Kampung Wisata di Yogyakarta Ini juga Dilirik Wisatawan saat Libur Lebaran

Tiga kampung wisata di Kota Yogyakarta ini paling banyak didatangi karena namanya sudah populer dan mendapat sederet penghargaan.