TEMPO.CO, Jakarta - Setelah seorang pedagang kaki lima di kawasan Malioboro, Yogyakarta, meninggal karena Covid-19, petugas dua kali menyemprot kawasan itu. Penyemprotan pertama dilakukan oleh kepolisian pada Senin, 7 September 2020 dan penyemprotan kedua oleh Unit Pelaksana Teknis Malioboro pada Selasa, 8 September 2020.
"Kami menyemprot disinfektan dari ujung utara Jalan Malioboro hingga Titik Nol Kilometer Yogyakarta," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Malioboro, Ekwanto di Yogyakarta. Ada empat armada dari Badan Penangulangan Bencana Daerah Kota Yogyakarta, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Kebakaran Yogyakarta yang membantu menyemprot disinfektan.
Penyemprotan dilakukan lebih detail di tempat pedagang korban Covid-19 berjualan. Para pedagang yang berjualan di sekitar korban Covid-19 wajib menjalani tes swab dan isolasi mandiri.
Suasana kawasan wisata Malioboro saat tanpa pedagang kaki lima, becak dan andong. ANTARA/Andreas Fitri Atmoko
Lantaran ada penyemprotan, pada pedagang kaki lima Malioboro baru berjualan pada siang hari setelah pukul 12.00 WIB. Ekwanto menjelaskan kegiatan disinfeksi kawasan Malioboro selama ini menjadi tanggung jawab komunitas di masing-masing tempat para pedagang berjualan dan sudah dilakukan secara rutin.
Ekwanto berharap disinfeksi secara menyeluruh di kawasan wisata Malioboro ini juga dapat dilakukan secara rutin. "Kami sudah mengusulkan agar penyemprotan seperti ini berlangsung satu kali seminggu," katanya.
Pada akhir pekan lalu, jumlah pengunjung di kawasan Malioboro mencapai 2.000 orang. Data itu diperoleh dari hasil pemindaian QR Code kepada setiap wisatawan. "QR Code ini membantu proses pendataan pengunjung dan sekaligus tracing atau pelacakan jika ada kasus Covid-19," katanya.