TEMPO.CO, Jakarta - Destinasi Wisata Bukit Puser Angin di Kudus, Jawa Tengah, tengah viral di media sosial. Wisata ke Bukit Puser Angin menawarkan pemandangan Waduk Lugong yang dikelilingi perbukitan lereng Gunung Muria.
Sejumlah orang yang pernah ke sana menyebut pemandangannya seperti di Kepulauan Raja Ampat, Papua Barat. Destinasi wisata Bukit Puser Angin terletak di Dukuh Karang Subur, Desa Klaling, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Ketinggiannya mencapai 1.200 meter dari permukaan laut.
Kendati menawarkan pemandangan alam yang indah, pemerhati lingkungan dari Universitas Muria Kudus atau UMK, Hendy Hendro mengkhawatirkan kondisi lingkungan di sekitar Bukit Puser Angin. Hendy yang juga Ketua Forum Daerah Aliran Sungai atau DAS, menyatakan sekeliling Bukit Puser Angin dalam keadaan gundul.
"Saat ini wisata Bukit Puser Angin belum memiliki Detail Engineering Design atau DED," kata Hendy Hendro di Kudus, Jawa Tengah, Jumat 28 Agustus 2020. "Jika perencanaan itu tak kunjung dilakukan, maka dampak buruk terhadap lingkungan lambat laun bakal terjadi."
Hendy Hendro berharap pemerintah dan masyarakat melakukan reboisasi dan penataan drainase. Dia menjelaskan, Bukit Puser Angin masuk dalam deretan Pegunungan Pati Ayam yang kondisinya saat ini cukup gundul. Jika tidak disertai dengan penguatan lahan, dikhawatirkan terjadi sedimentasi, erosi, bahkan rawan longsor di musim penghujan.
Senada dengan Hendy Hendro, Kepala Kepolisian Resor Kudus, Ajun Komisaris Besar Aditya Surya Dharma mengatakan saat ini kondisi di Pegunungan Pati Ayam memang gundul dan perlu reboisasi. Beberapa waktu lalu, menurut dia, kepolisian bersama Perhutani dan perusahaan swasta telah melakukan penghijauan di Pegunungan Pati Ayam. "Dalam waktu dekat juga akan berlangsung lagi kegiatan serupa," katanya.
Dia melanjutkan, masyarakat termotivasi mengembangkan Bukit Puser Angin sebagai destinasi wisata. Hanya saja, menurut Aditya Surya Dharma, mesti ada peraturan dan mekanisme yang jelas untuk mencegah bencana dan mengantisipasi kejadian yang tak diinginkan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kudus, Bergas Catursasi Penanggungan mengatakan, pemerintah daerah tidak mengelola destinasi wisata Bukit Puser Angin. Tempat itu juga tidak termasuk dalam empat zona rencana pengembangan wisata Bendung Logung. Musababnya, lahan Bukit Puser Angin adalah milik Perhutani.