TEMPO.CO, Jakarta - Setelah mengalami bencana beruntun sejak 2018 dan menghadapi wabah virus corona, Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Sitti Rohmi Djalilah menetapkan 22 Agustus 2020, sebagai tanggal dibukanya kembali jalur pendakian di Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR).
Menurutnya, Gunung Rinjani telah lolos uji kelayakan, sebagai destinasi wisata alam saat new normal. Pembukaan jalur pendakian Gunung Rinjani menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor: S.660/KSDAE/PJLHK/KSA.3/7/2020 tanggal 29 Juli 2020 tentang Pembukaan Aktivitas Pendakian dan Peningkatan Kuota Kunjungan Pada Reaktivasi Tahap I.
Menurut Kepala Sub Bagian Tata Usaha Balai TNGR, Dwi Pangestu, sebelumnya telah diperoleh rekomendasi dari para bupati di Lombok Tengah dan Lombok Timur. Selain itu, TNGR telah memperoleh sertifikat Clean, Healthy, Safety, and Environment (CHSE) dari Kementerian Kesehatan.
Namun, pada tahap awal para pendaki dan wisatawan dibatasi. Misalnya, mereka hanya dipersilakan melakukan aktivitas pendakian selama dua hari satu malam. Dengan kuota maksimal 30 persen dari kunjungan normal.
Balai TNGR melalui Tim Pengawasan dan Pengendalian Pelaksanaan Reaktivasi Bertahap Untuk Kunjungan Wisata Alam, telah mengevaluasi terhadap penyelenggaraan kunjungan wisata alam tahap I pada Destinasi Wisata Alam Non Pendakian.
Berdasarkan hasil evaluasi, secara umum wisata alam di TNGR telah mengikuti protokol kesehatan. Usai penetapan kuota batas pengunjung tak ditemukan kasus Covid-19 ataupun kuota yang berlebih.
TNGR merupakan destinasi wisata alam yang merupakan bagian UNESCO Global Geopark Rinjani-Lombok dan Cagar Biosfer Rinjani Lombok. Taman nasional itu menyerap tenaga kerja pada sektor wisata alam sejumlah 1.731 orang pemandu gunung (porter dan guide) dan 131 trekking organizer.
TNGR memiliki 17 destinasi wisata nonpendakian dan lima destinasi wisata pendakian di tiga Kabupaten (Lombok Timur, Lombok Tengah dan Lombok Utara).
SUPRIYANTHO KHAFID