TEMPO.CO, Yogyakarta - Kawasan Malioboro padat pengunjung di hari Senin, 17 Agustus 2020 saat peringatan HUT RI ke-75. Pantauan Tempo, kemacetan di sepanjang Jalan Malioboro terjadi seusai upacara peringatan kemerdekaan RI di Istana Gedung Agung yang dipimpin Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Dari pelat nomor kendaraan yang memadati kawasan Malioboro, sebagian besar berasal dari Jakarta, Cilacap, Bogor, Surabaya, Semarang, Solo, dan Magelang. Kendaraan pribadi wisatawan itu terparkir menyebar. Mulai di Taman Parkir Khusus Abu Bakar Ali yang sedianya menjadi tempat parkir bus, sepanjang Jalan Perwakilan, juga ruas jalan sepanjang Malioboro.
Situasi membeludaknya wisatawan ini menjadi sorotan Raja Keraton yang juga Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X. Terlebih saat ini kasus baru Covid-19 di DI Yogyakarta terus naik signifikan. Sultan meminta penanggunjawab kawasan Malioboro -dalam hal ini Unit Pelaksana Teknis atau UPT Malioboro, bisa lebih tegas menertibkan masyarakat dan wisatawan.
Kemacetan terjadi di sepanjang ruas jalan di kawasan Malioboro Yogyakarta, pada Senin 17 Agustus 2020. TEMPO | Pribadi Wicaksono
Terutama ihwal pembatasan kunjungan berdasarkan zona seperti yang sudah direncanakan untuk kawasan Malioboro untuk menekan menyebaran Covid-19. "Yang penting pihak UPT Malioboro konsisten. Kalau memang (wisatawan yang datang) didata, ya harus didata. Jangan ditinggal sampai penuh," ujar Sultan Hamengku Buwono X pada Senin, 17 Agustus 2020.
Di masa pandemi Covid-19, UPT Malioboro menerapkan pembatasan kunjungan di kawasan itu. Pembatasan kunjungan diterapkan melalui zonasi. Total ada lima zonasi dan di setiap zonasi hanya boleh dikunjungi maksimal 500 wisatawan. "Mestinya dibatasi 500 orang per zonasi, tapi semalam juga tidak ada yang berjaga. Berarti tidak konsisten," ujar Sultan.
Sejak Sabtu, 15 Agustus 2020, suasana kawasan Malioboro padat wisatawan, terutama di Titik Nol Kilometer. Pada hari ini, kepadatan itu merata hampir di semua titik, khususnya di depan Mal Malioboro dan Pasar Beringharjo, Yogyakarta. Justru suasana di Titik Nol Kilometer yang merupakan area terbuka di sebelah Istana Gedung Agung cukup lengang.
Wisatawan dari luar daerah memarkir kendaraan di Tempat Khusus Parkir Abu Bakar Ali, Yogyakarta, yang masih lengang, Senin 17 Agustus 2020. TEMPO | Pribadi Wicaksono
Kepala UPT Malioboro, Ekwanto mengaku kewalahan dengan melonjaknya kunjungan wisatawan. Dia mengatakan telah menambah jumlah personel, namun belum cukup untuk mengawasi dan menertibkan semua zona. Jika pada hari biasa kawasan Malioboro dijaga sekitar 24 personel, pada akhir pekan jumlahnya bertambah menjadi 36 personel.
Para petugas ini ditempatkan pada lima zona untuk memindai atatu scan barcode dan mengecek suhu tubuh pengunjung. "Mereka tetap saja kewalahan karena wisatawan menyemut," katanya. "Peningkatan pengunjung saat ini lebih signifikan dibandingkan akhir pekan sebelumnya."
Selain mengerahkan petugas Jogo Malioboro atau Jogo Boro, UPT Malioboro juga telah melibatkan pertugas dari Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta dan Satuan Polisi Pamong Praja. Mereka mengatur lalu lintas dan mengurai kerumunan.
Kawasan Titik Nol Kilometer, Yogyakarta, tak terlalu ramai di hari libur kemerdekaan, Senin 17 Agustus 2020. TEMPO | Pribadi Wicaksono
Anggota DPR DI Yogyakarta, M. Syafii mendeteksi kendurnya pengawasan dan penegakan protokol pencegahan Covid-19 di Yogyakarta sudah terjadi sejak Idul Adha atau 31 Juli 2020. Dari pengamatannya di lapangan dan kamera CCTV pada titik-titik keramaian di Kota Yogyakarta, selama liburan akhir pekan dan Idul Adha, jumlah wisatawan dari luar yang masuk ke Yogyakarta kian banyak.
Indikasi lainnya, menurut Syafii, okupansi hotel sudah mulai terisi dari tamu yang menggunakan kendaraan pribadi. Kondisi ini memang menggembirakan dari sisi ekonomi. Namun ada kekhawatiran karena belum maksimalnya pengawasan dan penegakan protokol kesehatan di area publik dan tempat wisata untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Kepadatan lalu lintas di sepanjang ruas jalan di kawasan Malioboro Yogyakarta, pada Senin 17 Agustus 2020. TEMPO | Pribadi Wicaksono
"Belum adanya payung hukum penegakan protokol kesehatan yang disertai ketegasan dan sanksi atau strategi penanganan Covid-19 di DI Yogyakarta. Padahal masih dalam status tanggap darurat," katanya.