Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tak Ada Turis Terpapar Covid-19, Ini Alasan Sultan HB X Tak Buka Yogyakarta

image-gnews
Tebing Breksi, salah satu objek wisata di Yogya yang sudah buka kembali menerima wisatawan sejak Juli. TEMPO/Pribadi Wicaksono
Tebing Breksi, salah satu objek wisata di Yogya yang sudah buka kembali menerima wisatawan sejak Juli. TEMPO/Pribadi Wicaksono
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono (Sultan HB X) berkukuh belum akan membuka penuh sektor pariwisata Yogyakarta.

Sultan menuturkan, meskipun sepanjang ujicoba pada bulan Juli dari 30-an objek wisata yang beroperasi tak ada laporan wisatawan tertular,  namun membuka sektor pariwisata secara penuh masih terlalu rawan.

"Sejauh ini belum ada informasi soal kasus penularan Covid-19 setelah objek wisata dibuka. Namun untuk perluasan pembukaan sektor wisata masih perlu waktu," ujar Sultan di Yogyakarta, Kamis, 6 Agustus 2020.

Sultan mengatakan Pemerintah DIY tak akan gegabah, juga buru buru membuka penuh pariwisata. Sebab seringkali munculnya kasus baru itu diketahui belakangan hari. Misalnya wisatawan usai beberapa hari melakukan kunjungan.

"Yang namanya Covid-19, kan punya masa inkubasi 1 minggu sampai 10 hari. Kalau belum satu minggu wisatawan itu sudah di-swab, hasilnya pasti negatif," ujar Sultan.

Oleh sebab itu, saat ini DIY yang masih menjalankan status tanggap darurat bencana Covid-19. Juga masih mewanti-wanti kedatangan wisatawan dari zona merah penularan. Pemerintah DIY masih memprioritaskan kunjungan wisatawan lokal, "Kami mengalir saja soal pembukaan wisata itu. Kalau memang sudah siap betul baru buka, jangan asal siap saja," ujar Ngarsa Dalem.

Sultan kembali mengultimatum, jika ada pelaku industri wisata yang tidak tertib protokol kesehatan, pihaknya tak segan melakukan tindakan tegas. Misalnya hotel yang diketahui memiliki tamu yang terinfeksi, akan ditutup minimal selama tiga hari untuk sterilisasi, "Jadi buat mereka yang tidak disiplin akan rugi sendiri," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sultan mengatakan pihaknya telah meminta para asosiasi pelaku industri pariwisata seperti Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) dan sebagainya, juga membuat protokol kesehatan mengimbangi protokol yang dibuat pemerintah.

Fungsinya protokol kesehatan dari pelaku wisata itu, untuk mengatur lebih detail apa yang sudah diatur pemerintah dari sisi teknis. Misalnya terkait pemanfaatan sarana prasarananya, "Misalnya dari asosiasi hotel bisa membuat detail aturan soal pemakaian kolam renang. Kalau kolam renangnya ukurannya kecil, ya jangan sampai dipakai mandi puluhan orang. Itu namanya melanggar protokol," ujar Sultan.

Pasar Beringharjo Yogyakarta menerapkan sistem pindai bagi pengunjung di masa pandemi Covid-19. TEMPO | Pribadi Wicaksono

Sementara itu soal pelanggaran, Kepala Dinas Pariwisata DIY, Singgih Raharjo mengatakan masih menemukan pelanggaran protokol kesehatan, namun masih dalam tahap kewajaran, “Masih wajar pelanggarannya, misalnya setelah wisatawan itu foto-foto, mereka lupa jaga jarak,” katanya.

Singgih mengatakan seluruh destinasi yang menggelar uji coba operasional itu masih diperbolehkan melalukan perpanjangan beroperasi hingga selesai status tanggap darurat Covid-19 pada 31 Agustus mendatang.

PRIBADI WICAKSONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

11 jam lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


8 Hotel Murah Dekat Stasiun Lempuyangan, Harga Mulai 100 Ribuan

13 jam lalu

Jika Anda melancong di Yogyakarta, Anda bisa memilih menginap di hotel dekat Stasiun Lempuyangan yang murah. Ini rekomendasinya.  Foto: Booking.com
8 Hotel Murah Dekat Stasiun Lempuyangan, Harga Mulai 100 Ribuan

Jika Anda melancong di Yogyakarta, Anda bisa memilih menginap di hotel dekat Stasiun Lempuyangan yang murah. Ini rekomendasinya.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

19 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


Alasan Sumpah Jabatan Presiden Indonesia Pertama Dilakukan di Keraton Yogyakarta

19 jam lalu

Presiden pertama RI, Sukarno (kiri) didampingi Wakil Presiden Mohammad Hatta, memberikan hormat saat tiba di Jalan Asia Afrika yang menjadi Historical Walk dalam penyelenggaraan Konferensi Asia Afrika (KAA) di Bandung, 1955. Dok. Museum KAA
Alasan Sumpah Jabatan Presiden Indonesia Pertama Dilakukan di Keraton Yogyakarta

Di Indonesia sumpah jabatan presiden pertama kali dilaksanakan pada tahun 1949. Yogyakarta dipilih karena Jakarta tidak aman.


Depo Sampah Tutup, Warga Yogyakarta Berebut Buang Sampah ke Bak Truk yang Melintas

23 jam lalu

Video viral di media sosial berisi aksi belasan warga berebutan melempar sampah ke bak sebuah truk yang melintas di jalanan sekitar depo sampah Pasar Ngasem Kota Yogyakarta pada Rabu 24 April 2024. Dok. Istimewa
Depo Sampah Tutup, Warga Yogyakarta Berebut Buang Sampah ke Bak Truk yang Melintas

Pascalibur Lebaran, sejumlah depo sampah di Kota Yogyakarta memang belum dibuka. Tumpukan sampah masih tampak menggunung.


Massa Geruduk KPU Yogyakarta, Serukan Gerakan Oposisi Rakyat

1 hari lalu

Aktivis pro demokrasi Usman Hamid saat berorasi dalam Aksi Sejagad yang diikuti elemen gerakan Gejayan Memanggil hingga Forum Cik Ditiro di halaman Kantor KPU DIY Rabu, 24 April 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Massa Geruduk KPU Yogyakarta, Serukan Gerakan Oposisi Rakyat

Massa menggelar aksi di depan kantor KPU Yogyakarta hari ini. Usman Hamid yang hadir di aksi itu menyinggung tentang nepotisme.


Alexander Marwata Beberkan Nama-Nama Pegawai KPK yang Diperiksa Polda Metro Jaya

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. KPK mengungkapkan telah menaikan status penyelidikan ke tingkat penyidikan dugaan penyimpangan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas penyaluran kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). TEMPO/Imam Sukamto
Alexander Marwata Beberkan Nama-Nama Pegawai KPK yang Diperiksa Polda Metro Jaya

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, membeberkan nama-nama pegawai lembaga antikorupsi itu yang telah diperiksa oleh Polda Metro Jaya.


Promosikan Cenderamata, Pelaku Wisata Didorong Manfaatkan Layanan Indikasi Geografis

1 hari lalu

Batik Nitik Yogyakarta yang sudah tercatat dalam indikasi geografis. Tempo/Pribadi Wicaksono
Promosikan Cenderamata, Pelaku Wisata Didorong Manfaatkan Layanan Indikasi Geografis

Ketika cenderamata lokal sudah tertandai dengan indikasi geografis, reputasinya akan terangkat karena produk itu sudah dinyatakan original.


Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Dinilai Berpotensi Langgar Undang-undang

1 hari lalu

Ilustrasi penumpang pesawat terbang. Unsplash.com/Mohammad Arrahmanur
Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Dinilai Berpotensi Langgar Undang-undang

Rencana pemerintah memberlakukan penarikan iuran pariwisata di tiket pesawat dinilai berpotensi melanggar undang-undang.


Tolak Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, Garuda Indonesia: Membebani Penumpang

1 hari lalu

Direktur Utama Garuda Indonesia Tbk Irfan Setiaputra saat pemungutan suara PKPU di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat, 17 Juni 2022 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Tolak Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, Garuda Indonesia: Membebani Penumpang

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Saputra menyatakan tidak setuju terhadap rencana penerapan iuran pariwisata di tiket pesawat.