TEMPO.CO, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia atau PT KAI menambah empat perjalanan kereta api dari Jakarta ke Solo, Yogyakarta, dan Surabaya mulai besok, Kamis 30 Juli 2020.
"Penambahan perjalanan kereta api ini mengacu pada peningkatan jumlah penumpang sekitar 20 persen pada akhir pekan ini jika dibandingkan dengan akhir pekan minggu lalu," kata Eva Chairunisa Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta dalam keterangan tertulis, Rabu 29 Juli 2020. Jumlah tersebut, menurut dia, diperkirakan terus bertambah karena proses reservasi tiket masih berlangsung.
Penambahan empat perjalanan kereta itu adalah:
- KA 6 Argo Bromo Anggrek
Relasi Stasiun Gambir - Surabaya Pasar Turi
Keberangkatan pukul 20.30 WIB dari Stasiun Gambir dan pukul 21.02 WIB dari Stasiun Bekasi. - KA Argo Lawu
Relasi Stasiun Gambir - Solo
Keberangkatan Pukul 21.00 WIB dari Stasiun Gambir. - KA Taksaka
Relasi Stasiun Gambir - Yogyakarta
Keberangkatan pukul 21.30 WIB dari Stasiun Gambir. - KA Mutiara Selatan
Relasi Stasiun Gambir - Surabaya Gubeng
Keberangkatan pukul 17.10 WIB dari Stasiun Gambir.
Calon penumpang kereta api jarak jauh menunjukkan hasil Rapid Tes Covid-19 di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Senin, 27 Juli 2020. PT KAI bekerjasama dengan PT Rajawali Nusindo untuk penyediaan fasilitas Rapid Tes Covid-19 untuk pengguna jasa kereta api jarak jauh. TEMPO/Muhammad Hidayat
Calon penumpang kereta api jarak jauh wajib memenuhi persyaratan berikut:
- Menunjukkan Surat Bebas Covid-19
Surat bebas Covid-19 bisa merujuk pada tes PCR atau rapid Test yang masih berlaku atau 14 hari sejak diterbitkan.IklanScroll Untuk Melanjutkan - Sehat
Calon penumpang dalam kondisi sehat. Tidak menderita flu, pilek, batuk, demam, suhu tubuh tidak lebih dari 37,3 derajat Celsius. - Memakai masker
Calon penumpang wajib menggunakan masker pribadi dan memakai pelindung wajah (face shield) yang disediakan oleh PT KAI. Penggunaan faceshield dilakukan baik di stasiun dan selama perjalanan. Untuk pelanggan dengan usia di bawah 3 tahun agar menyediakan face shield sendiri. - Menjaga jarak fisik
Mengikuti ketentuan penjagaan jarak fisik selama di stasiun dan di dalam rangkaian kereta. - Ketentuan berpakaian dan kebersihan
Calon penumpang diimbau menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket. Mereka juga mesti rutin membersihkan tangan dengan air dan sabun atau cairan antiseptik.