TEMPO.CO, Yogyakarta - Pemerintah Kota Yogyakarta memperketat pengawasan kunjungan wisata di masa new normal pandemi Covid-19. Dalam proses pengawasan itu, ada wisatawan yang gampang melancong ke Yogyakarta, namun ada pula yang kesulitan karena ketatnya ketentuan protokol kesehatan.
Seorang anggota komunitas pesepeda asal Purwokerto, Jawa Tengah, Zaenuddin, 41 tahun misalnya. Dia dan rombongan sebanyak 20 orang naik bus ke Yogyakarta demi mencari lokasi gowes dengan pemandangan Kota Gudeg pada Minggu 26 Juli 2020. Seusai gowes, rombongan itu menyimpan sepedanya ke dalam bus yang diparkir di Tempat Khusus Parkir Senopati.
Mereka lalu melanjutkan kegiatan wisata dengan berjalan-jalan di kawasan Malioboro. "Tak ada yang mempersulit. Datang saja dan saya tidak membawa surat keterangan sehat. Pimpinan rombongan hanya mengingatkan agar kami menaati protokol kesehatan," ujar Zaenuddin ditemui Tempo di Tempat Parkir Senopati Yogyakarta, Minggu 26 Juli 2020.
Wisatawan asal Jawa Tengah dari komunitas pesepeda menaikkan peralatan mereka ke dalam bus pariwisata di Tempat Khusus Parkir Senopati Yogyakarta, Minggu 26 Juli 2020. TEMPO | Pribadi Wicaksono
Zaenuddin menceritakan, sebelum berangkat gowes bareng ke Yogyakarta, dia mendaftar dulu ke panitia dan menyertakan semua data diri. Dia tak tahu apakah data itu yang diserahkan untuk memenuhi persyaratan administrasi saat bus yang mengangkutnya masuk dan parkir di Yogyakarta.
Wisatawan lain, Arya, asal Semarang Jawa Tengah, juga mengaku tak dipersulit untuk berwisata ke Yogyakarta. Dia juga tidak diminta membawa surat sehat oleh pimpinan rombongan. "Enggak ribet kok. Bus masuk ke area parkir, kami bisa beraktivitas dan tetap pakai masker," ujar Arya yang datang bersama anak dan istrinya.
Petugas Tempat Khusus Parkir Senopati Yogyakarta menunjukkan surat pernyataan kunjungan yang harus diisi wisatawan jika tidak membawa surat sehat. TEMPO | Pribadi Wicaksono
Pengalaman berbeda dialami oleh Muhammad Arifin, 39 tahun. Dia pulang ke Yogyakarta seusai merampungkan pekerjaannya di Balikpapan, Kalimantan Timur, pada awal Juli 2020. Oleh pengurus kampung, dia diminta melakukan karantana mandiri 14 hari walau sudah mengantongi surat keterangan sehat dan rapid test yang hasilnya non-reaktif. "Mungkin karena saya pakai pesawat ke Yogyakarta, jadi prosedurnya lebih ketat," ujar Arifin yang mengaku sudah menghabiskan biaya Rp 500 ribu untuk rapid test di Balikapapan.
Petugas Tempat Khusus Parkir Senopati Yogyakarta, Vanti Joko Prayogo mengatakan wisatawan dari luar Yogyakarta yang datang berombongan naik bus dan tidak membawa surat sehat, maka mereka dapat mengisi surat pernyataan yang disediakan pengelola.
Bentuk surat pernyataan kunjungan yang wajib diisi wisatawan saat tiba di Yogyakarta. TEMPO | Pribadi Wicaksono
"Data data diri wisatawan itu kami serahkan ke dinas perhubungan yang tiap hari memantau kawasan parkir," ujar Joko sembari menunjukkan sejumlah data wisatawan yang terekap kepada Tempo. Tak hanya data wisatawan yang setiap harinya dilaporkan, Joko melanjutkan, petugas parkir juga wajib mendokumentasikan bus-bus yang masuk, lengkap dengan nomor polisinya.
Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti mengatakan segala persyaratan itu bukan untuk mempersulit wisatawan. "Itu untuk pendataan kami jika perlu melacak," kata Haryadi. Dia menyarankan rombongan wisatawan dari luar Yogyakarta yang tak membawa surat sehat untuk mendatangi puskesmas atau layanan kesehatan di Yogyakarta untuk mengajukan surat keterangan sehat.