TEMPO.CO, Yogyakarta - Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta mengizinkan tujuh objek wisata lagi untuk menjalankan uji coba menerima kunjungan mulai hari ini, Sabtu 11 Juli 2020.
Dari tujuh destinasi wisata tambahan itu, enam di antaranya ada di pantai selatan. Enam pantai itu antara lain Pantai Ngobaran, Nguyahan, dan Ngrenehan yang membentang di Kecamatan Saptosari. Juga Pantai Nglambor, Siung dan Timang di Kecamatan Tepus.
Adapun satu destinasi wisata non-pantai yang diizinkan menerima kunjungan wisatawan mulai Sabtu ini adalah Telaga Jonge di Kecamatan Semanu. Dengan tambahan tujuh ojek wisata itu, total ada sebelas destinasi wisata di Gunungkidul Yogyakarta, yang mulai beroperasi dengan kunjungan terbatas.
"Hari ini ada tujuh objek wisata baru yang kami izinkan buka kembali," kata Sekretaris Dinas Pariwisata Gunungkidul, Harry Sukmono, Sabtu 11 Juli 2020. "Namun kuota kunjungan per destinasi tetap dibatasi 50 persen dari kapasitas normal."
Pemandangan Pantai Ngobaran di Kabupaten Gunung Kidul, Yogyakarta. TEMPO | Shinta Maharani
Sebelumnya, ada empat destinasi wisata di Gunungkidul, Yogyakarta yang lebih dulu menjalani uji coba menerima kunjungan wisatawan mulai 24 Juni 2020. Empat objek wisata itu adalah Pantai Baron, Pantai Kukup, Goa Kalisuci, dan Gunung Api Purba Nglanggeran.
Sebagian besar tambahan destinasi wisata itu menyasar pantai karena menjadi aktivitas yang paling digemari dan diincar wisatawan. Uji coba objek wisata pantai sengaja ditambah agar kunjungan tidak terpusat di Pantai Baron dan Kukup saja sudah beroperasi lebih dulu. Sebab saat uji coba beberapa waktu lalu, kunjungan wisatawan ke dua pantai itu bisa tembus 7000 orang dalam sehari.
Dinas Pariwisata Gunungkidul memang belum memberikan rekomendasi untuk semua objek wisata untuk kembali menerima kunjungan. Harry menjelaskan ada dua pertimbangannya. Pertama, ihwal kesiapan pengelola objek wisata dalam melakukan simulasi, menyediakan infrastruktur dan sumber daya manusia, serta sosialisasi pencegahan penularan Covid-19.
Kedua, mengecek wilayah tempat destinasi wisata itu berada, apakah masuk dalam zona penularan virus, atau tidak. "Yang jelas kami tak asal mengeluarkan izin," ujar Harry. Pengelola objek wisata Gua Pindul misalkan, menurut dia, sudah mengajukan permohonan uji coba untuk menerima kunjungan. Namun permohonan itu masih dikaji tim gugus tugas penanganan Covid-19 dan belum ada keputusan atau rekomendasi.
Destinasi wisata yang diizinkan melakukan uji coba menerima kunjungan akan dipantau ketat. Jangan sampai pembukaan satu tempat wisata memunculkan klaster baru dan memicu transmisi lokal. "Kami langsung menutup kalau sampai ditemukan ada kasus penularan di suatu objek wisata," katanya.