Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kini Ada SKB, Agar Kegiatan Budaya dan Ekonomi Kreatif Aman

Reporter

Editor

Ludhy Cahyana

image-gnews
Penari menampilkan Tarian Tarik Pukat pada acara Koetaradja Festival di Taman Bustanussalatin, Banda Aceh, Sabtu malam, 14 Desember 2019. Acara ini menampilkan sejumlah kegiatan seni, budaya, pameran benda sejarah peninggalan Kesultanan Aceh Darussalam abad 12 hingga abad 18.  ANTARA/Ampelsa
Penari menampilkan Tarian Tarik Pukat pada acara Koetaradja Festival di Taman Bustanussalatin, Banda Aceh, Sabtu malam, 14 Desember 2019. Acara ini menampilkan sejumlah kegiatan seni, budaya, pameran benda sejarah peninggalan Kesultanan Aceh Darussalam abad 12 hingga abad 18. ANTARA/Ampelsa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bersama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang pencegahan virus corona (Covid-19).

Direktur Jenderal Kebudayaan Hilmar Farid menjelaskan, SKB memuat protokol pedoman bagi penyelenggara kegiatan kebudayaan dan ekonomi kreatif, "Ini (SKB) memudahkan berkegiatan di lapangan. Banyak kegiatan terhenti, tertunda, batal, dampaknya tidak kecil," katanya saat taklimat media melalui percakapan daring, Selasa, 7 Juli 2020.

Hilmar menjelaskan, SKB adalah panduan untuk menunjang kegiatan berdasarkan tata cara pencegahan virus corona (Covid-19). Ia menegaskan, bukan berarti adanya SKB menggantikan kewenangan pemerintah daerah untuk penyelenggaraan acara kebudayaan atau ekonomi kreatif.

"Kewenangan ada di pemerintah daerah. Panduan teknis (SKB) tidak mengganti kewenangan kepala daerah, pemerintah provinsi," ujarnya.

Menurut dia, latar belakang SKB didorong oleh situasi tentang dasar hukum menyelenggarakan acara. "Untuk kegiatan kebudayaan dan ekonomi kreatif, ada banyak yang menunggu. Penyelenggara kegiatan, produksi film, tempat pertunjukan, bioskop, cagar budaya," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kami sudah mengawali operasional berdasarkan panduan kesehatan. Kegiatan di lapangan sekarang dilengkapi SKB," kata Sekretaris Jenderal Asosiasi Museum Indonesia, Sigit Gunarjo.

Sigit menjelaskan, sebelum SKB, asosiasi museum sudah mengacu Surat Keputusan Menteri Kesehatan terkait pencegahan virus corona. "SKB menyempurnakan bahan asosiasi kami menguatkan protokol kesehatan," ujarnya.

Menurut Sigit, ketika pandemi aktivitas orang berpergian menyusut, museum pun mengalami dampak karena tak ada pengunjung. "Program dan perawatan koleksi juga terpengaruh," katanya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Massa Demo Sengketa Pilpres 2024 Hajar Seorang Pria Diduga Copet Ponsel

2 hari lalu

Massa dari berbagai kelompok berkumpul di Patung Kuda Arjuna Wiwaha sambil menunggu putusan Mahkamah Konstitusi soal sengketa Pilpres 2024, Senin, 22 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Massa Demo Sengketa Pilpres 2024 Hajar Seorang Pria Diduga Copet Ponsel

Pria diduga copet itu nyaris ditelanjangi massa demo sengketa Pilpres 2024, namun berhasil diamankan polisi dan petugas keamanan.


Pendemo Sengketa Pilres 2024 Terobos Halaman Kantor Kemenparekraf agar Bisa Salat Duhur

2 hari lalu

Massa pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden 01 Anies - Muhaimin menunjukan poster saat menggelar unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Senin 22 April 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pendemo Sengketa Pilres 2024 Terobos Halaman Kantor Kemenparekraf agar Bisa Salat Duhur

Terobos kantor Kemenparekraf, massa yang demo berharap bisa salat duhur.


Kemendikbudristek Buka Pendaftaran Calon Pendidik Tetap di Malaysia

3 hari lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim pada acara peringatan Hari Guru Nasional 2023 di Indonesia Arena, Jakarta, Sabtu (25 November 2023). Acara ini dihadiri sekitar 7,500 guru. (ANTARA/Astrid Faidlatul Habibah)
Kemendikbudristek Buka Pendaftaran Calon Pendidik Tetap di Malaysia

Tenaga pendidik akan ditempatkan Kemendikbudristek di CLC yang berlokasi di perkebunan atau ladang dengan masa penugasan selama 2 tahun.


Viral WNI Rusak Pohon Sakura di Jepang, Kemenparekraf Ingatkan Wisatawan Harus Bertanggung Jawab

7 hari lalu

Ilustrasi video viral. shutterstock.com
Viral WNI Rusak Pohon Sakura di Jepang, Kemenparekraf Ingatkan Wisatawan Harus Bertanggung Jawab

Kemenparekraf angkat bicara soal video viral perusakan pohon sakura oleh WNI.


Deretan Destinasi Wisata Terfavorit di 3 Provinsi Selama Libur Lebaran, Apa Saja?

7 hari lalu

Bhikhu berdoa bersama saat perayaan hari raya Magha Puja 2024 di pelataran Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, Sabtu 8 Maret 2024. Hari raya Magha Puja diperingati setiap bulan purnama di bulan ketiga kalender Buddha untuk mengenang Sang Buddha saat membabarkan Dharma pentingnya umat menghindari perbuatan jahat, menambah kebajikan, kesucian hati dan pikiran. ANTARA FOTO/Anis Efizudin
Deretan Destinasi Wisata Terfavorit di 3 Provinsi Selama Libur Lebaran, Apa Saja?

Kemenparekraf mengungkap destinasi wisata favorit selama libur lebaran.


Pengeluaran Wisatawan Capai Rp 2,73 Juta dan Picu Perputaran Rp 369,8 Triliun Selama Libur Lebaran

7 hari lalu

Wisatawan memadati pantai Pangandaran di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Selasa 16 April 2024. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Pangandaran mencatat jumlah kunjungan ke destinasi wisata di Pangandaran selama hari libur lebaran mencapai 159.125 orang. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Pengeluaran Wisatawan Capai Rp 2,73 Juta dan Picu Perputaran Rp 369,8 Triliun Selama Libur Lebaran

Wisatawan yang melakukan one day trip menghabiskan sekitar Rp 904 ribu.


Siap-siap PPDB Online 2024-2025 Segera Dimulai, Begini Caranya

7 hari lalu

Orang tua murid berkonsultasi terkait pendaftaran online Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022 di Posko Pelayanan PPDB Jakarta Selatan, SMA Negeri 70 Bulungan, Jakarta, Senin, 21 Juni 2021.  TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Siap-siap PPDB Online 2024-2025 Segera Dimulai, Begini Caranya

Berikut perkiraan tanggal pendaftaran PPDB Online 2024 akan dibuka untuk jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK, beserta alurnya.


Pantai Menganti Jadi Destinasi Wisata Baru Terfavorit, Alternatif Parangtritis dan Pangandaran

8 hari lalu

Sejumlah warga berwisata di Pantai Menganti di Desa Karangduwur, Ayah, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, 29 Desember 2016. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Pantai Menganti Jadi Destinasi Wisata Baru Terfavorit, Alternatif Parangtritis dan Pangandaran

Kemenparekraf mengungkap Pantai Menganti menjadi destinasi wisata baru yang ramai pengunjung selama musim libur lebaran.


Sembilan Destinasi Wisata Terfavorit Selama Lebaran, Malioboro sampai Bromo

8 hari lalu

Wisatawan memadati kawasan Malioboro Yogyakarta, Jumat 12 April 2024. TEMPO/Pribadi Wicaksono
Sembilan Destinasi Wisata Terfavorit Selama Lebaran, Malioboro sampai Bromo

Kemenparekraf mengungkap sejumlah destinasi wisata yang menjadi tujuan utama wisatawan selama libur Lebaran 2024.


Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

8 hari lalu

Pedagang seragam sekolah menunggu calon pembeli di Pasar Jatinegara, Jakarta, Minggu, 5 Juli 2020.  ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

Dua kebijakan Kemendikbud dapat sorotan publik, soal Pramuka tak lagi jadi ekskul wajib dan seragam sekolah.