TEMPO.CO, Jakarta - Saban destinasi yang dibuka, destinasi wisata kuliner juga mulai dibuka kembali. Resto, rumah makan, bahkan warung menjadi favorit para wisatawan untuk berwisata kuliner.
Terkait kembalinya bisnis restoran, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama Kusubandio mengimbau pengelola restoran di destinasi wisata yagar selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
"Saat ini beberapa destinasi wisata yang berisiko rendah terhadap penularan sudah resmi dibuka, seperti Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko. Maka dari itu, penting bagi pelaku industri pariwisata, khususnya pelaku usaha restoran untuk menerapkan protokol kesehatan di era normal baru," kata Wishnutama.
Tempat kuliner memegang peran yang sangat penting di sebuah destinasi wisata. Oleh karena itu, Wishnutama menenkankan para pengelola restoran untuk memegang teguh dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, agar tak terjadi lonjakan Covid-19. Lalu, apa saja yang harus diperhatikan?
Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kemenparekraf/Baparekraf R. Kurleni Ukar menegaskan, beberapa protokol normal baru untuk pelaku usaha restoran maupun pekerjanya, yaitu melakukan prosedur standar seperti pengukuran suhu tubuh, penyediaan tempat cuci tangan/hand sanitizer di berbagai tempat, penggunaan masker, dan pembersihan dengan disinfektan.
Selain itu mengutamakan kesehatan dan kebersihan layanan restoran, tetap menjaga jarak, meminimalisir sentuhan fisik, mengenalkan sarana digital kepada staf dan tamu seperti e-menu, menerapkan transaksi pembayaran yang bersifat elektronik atau online, dan pelaku usaha dianjurkan menyediakan hand sanitizer di setiap sudut restoran.
“Protokol kesehatan ini sangat penting diikuti, karena pariwisata adalah bisnis yang sangat bergantung pada kepercayaan wisatawan domestik maupun internasional,” kata Kurleni Ukar.