TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengkubuwono X (Sultan HB X) meminta pelaku wisata tak perlu gamang, untuk bergerak kembali. Meskipun status tanggap darurat Covid-19 belum dicabut pemerintah daerah.
Sultan HB X telah memperpanjang masa tanggap darurat bencana Covid-19 untuk periode kedua hingga 31 Juli 2020 mendatang, “Jadi kalau obyek wisata, hotel, restoran, dan sebagainya mau buka kembali, silakan. Jangan merasa terganggu karena status tanggap darurat itu,” ujar Sultan di Yogyakarta Kamis 2 Juli 2020
Sultan menuturkan, status tanggap darurat sengaja belum dicabut karena untuk memudahkan jalan pemerintah daerah mengambil kebijakan cepat dalam upaya pengendalian kasus Covid-19 yang belum juga tuntas.
Baca: Ujicoba Buka Saat New Normal, Protokol Kesehatan Prambanan Ketat
Sultan mengaku, pihaknya masih memantau perkembangan sektor wisata pada masa transisi ini. Sinuwun pun telah berkomunikasi satu per satu dengan seluruh kepala daerah di DIY, untuk memastikan kesiapan sektor wisata menjalankan protokol kesehatan ketika beroperasi lagi.
Namun, dari hasil komunikasi dengan kepala daerah itu, Sultan mengakui, belum semua kabupaten memiliki kesiapan melakukan pelacakan. Semisal menemukan wisatawan positif terinfeksi virus corona.
Untuk itu, ujar Sultan, Pemda DIY telah bekerja sama dengan Pemerintah Kota Yogyakarta mengembangkan aplikasi pendataan pengunjung, yang telah lebih dulu diterapkan di kawasan Malioboro. Dengan metode QR Code, “Jadi di setiap destinasi itu nanti perlu ada pendataan data diri pengunjung, tak sekadar penerapan protokol,” ujarnya.
Paling tidak pendataan itu menyangkut data pengunjung, jam berkunjung serta kontak yang bisa dihubungi. Data tersebut lalu masuk dan disimpan sebagai database Pemda DIY.
“Dengan data itu, misalnya diketahui ada yang ternyata positif, pelacakannya bisa dilakukan lebih mudah. Gelombang Covid kedua bisa dicegah,” ujarnya.
Sultan mengatakan status tanggap darurat Covid di DIY ini pun juga belum tentu dicabut pada 31 Juli mendatang. Ia mengaku tak akan tergesa-gesa karena akan memantau perkembangan kasus yang terjadi. Menurut Sultan, walau status tanggap darurat Covid-19 di DIY dicabut, juga belum tentu virus corona hilang.
Restoran favorit wisatawan Westlake di Sleman sudah kembali beroperasi meski kunjungan wisatawan belum pulih. TEMPO/Pribadi Wicaksono
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sleman, Shavitri Nurmala Dewi menuturkan, sejumlah destinasi di Kabupaten Sleman juga sudah mulai beroperasi per Rabu 1 Juli 2020, “Obyek wisata di Sleman beroperasi mulai pukul pukul 08.00 -15.00 WIB,” kata Shavitri.
Ia mencontohkan untuk Candi Ratu Boko dan Candi Prambanan misalnya, hanya membuka loket pembelian tiket sampai pukul 08.00 sampai 14.30 WIB, “Namun pada jam operasional itu, ada rehat untuk penyemprotan disinfektan pukul 12.00 -13.00 WIB,” ujarnya.
PRIBADI WICAKSONO