TEMPO.CO, Jakarta - Masyarakat Nusa Tenggara Barat atau NTB bisa memanfaatkan sarana hunian pariwisata atau Sarhunta yang dibuat oleh pemerintah untuk rumah tinggal dan homestay untuk wisatawan. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat membangun sejumlah sarhunta di dua kabupaten, yakni Lombok Tengah dan Lombok Utara.
Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Wilayah Nusa Tenggara I Provinsi NTB, Rini Dyah Mawarty mengatakan tahun ini akan membangun 500 unit sarhunta. "Kami berharap program ini mampu menggairahkan kembali sektor pariwisata di NTB terutama di masa new normal ini," kata Rini Dyah Mawarty dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu 1 Juli 2020.
Rini Dyah merinci, jumlah sarhunta di Kabupaten Lombok Tengah sebanyak 59 unit bangunan baru dan 63 unit pembangunan untuk peningkatan kualitas. Sebanyak 208 rumah yang berada di jalur utama menuju kawasan pariwisata juga akan mendapat bantuan tersebut.
Adapun lokasi program sarhunta lainnya akan dilaksanakan di Kabupaten Lombok Utara sejumlah 54 unit untuk bangunan baru dan 18 unit bangunan yang ditingkatkan kualitasnya. Sisanya, sebanyak 98 unit masih dalam tahap verifikasi lapangan.
The Mandalika Touristmart merupakan promosi pariwisata NTB, untuk menginformasikan pariwisata NTB telah pulih. TEMPO/Supriyantho Khafid
Selain membangun sarhunta, Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan pemerintah NTB akan memberikan stimulan agar masyarakat mendapatkan pengetahuan bagaimana mengelola homestay dan pelayanan apa saja yang biasanya dibutuhkan oleh wisatawan. Rini Dyah mengatakan pihaknya bersama pemerintah setempat juga telah melakukan sosialisasi di Kawasan Strategis Pariwisata Nasional, khususnya di tiga gili, yakni Desa Gili Indah Kabupaten Lombok Utara dan Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika, Pantai Selatan yakni Desa Kuta, Desa Selong Belanak, Desa Sengkol, Desa Sukadana, Desa Tanak Awu, Desa Ketara, dan Desa Mekar Sari Kabupaten Lombok Tengah.
Program sarhunta merupakan bantuan bagi masyarakat miskin yang tinggal di Kawasan Strategis Pariwisata Nasional atau KSPN. Adapun kriteria masyarakat yang mendapatkan bantuan tersebut adalah warga Indonesia yang sudah berkeluarga, punya rumah tidak layak huni atau tanah dengan bukti kepemilikan, dan berpenghasilan paling tinggi 1,5 kali dari upah minimum provinsi.
"Masyarakat penerima bantuan program ini akan dibantu oleh tiga tenaga ahli yakni pemberdayaan, sipil, dan arsitektur," kata Rini Dyah. "Nantinya, rumah yang dibangun bisa lebih menarik wisatawan dan mendukung destinasi wisata yang sudah ada."