TEMPO.CO, Yogyakarta - Pemerintah DI Yogyakarta memutuskan memperpanjang kembali masa tanggap darurat bencana Covid-19 hingga akhir Juli 2020.
Perpanjangan itu disebabkan berbagai faktor, misalkan belum disiplinnya masyarakat mematuhi protokol hingga demi penuntasan penularan virus corona yang kasusnya masih terus bertambah. Lantas bagaimana dengan sektor pariwisata yang diharapkan kembali menggeliat?
Terlebih sudah ada sepuluh destinasi wisata di tiga kabupaten di Yogyakarta yang sedang melakukan uji coba dari Rabu sampai Selasa, 24 - 30 Juni 2020. Apakah perpanjangan masa tanggap darurat ini otomatis membatalkan rencana pembukaan sepuluh destinasi wisata yang dalam tahap uji coba tersebut?
Wakil Ketua Sekretariat Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DI Yogyakarta, Biwara Yuswantana menyatakan kewenangan pembukaan destinasi wisata bergantung pada keputusan pemerintah kabupaten/kota. Hal itu dilakukan setelah mengevaluasi hasil uji coba tadi.
"Tim verifikasi dari pemerintah kabupaten/kota juga sudah melakukan evaluasi dan peninjauan terhadap destinasi wisata yang siap dibuka itu," ujar Biwara kepada Tempo, Jumat 26 Juni 2020. Mengenai rencana pembukaan destinasi wisata tersebut, menurut dia, sudah disiapkan setiap daerah sejak perpanjangan tanggap darurat periode pertama, yakni 29 Mei sampai 30 Juni 2020.
Biwara melanjutkan, proses verifikasi telah melibatkan Perhimpunan Hotel Restoran Indonesia atau PHRI untuk hotel, serta sarana umum, seperti tempat ibadah hingga pusat perbelanjaan. Hanya saja, dia melanjutkan, perpanjangan tanggap darurat periode ketiga dari 1 sampai 31 Juli 2020 ini ditempuh untuk menuntaskan aspek kedaruratan dan kesiapan sebelum masuk era new normal.
Kesiapan yang dia maksud misalnya melengkapi fasilitas layanan kesehatan, survailence atau pemeriksanaan massal. Ada pula edukasi dan sosialisasi untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. Apabila destinasi wisata tertentu sudah siap dan mendapatkan rekomendasi dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 tingkat kabupaten/kota, maka dipersilakan melakukan uji coba operasional kemudian diverifikasi oleh tim pemerintah kabupaten/kota.
"Jadi soal pembukaan kembali, kuncinya pada kesiapan destinasi wisata itu sendiri dalam hal standar prosedur operasional atau SOP serta ketersediaan sumber daya untuk menerapkan protokol kesehatan, simulasi, dan evaluasi," ujar Birawa.
Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Pariwisata DI Yogyakarta, Rose Sutikno mengatakan belum bisa memastikan apakah perpanjangan tanggap darurat otomastis mengubah jadwal rencana pembukaan destinasi wisata. Musababnya, semua tergantung hasil verifikasi di lapangan dan perkembangan pandemi.
"Belum bisa dipastikan apakah akan buka kembali pada 1 Juli, karena harus melihat perkembangan grafik kasus pandemi," kata Rose Sutikno. Dia menjelaskan yang menjadi pedoman pemerintah adalah apabila grafik kasus positif Covid-19 benar-benar menurun bahkan samai nol kasus. Dari itu pemeritah kabupaten/kota akan langsung mengeluarkan kebijakan buka kembali. "Yang pasti sampai sekarang masih ada waktu untuk pembenahan, simulasi prosedur operasional, lalu dievaluasi untuk memberikan rekomendasi kepada pengelola objek wisata."
Pada pekan ini ada sepuluh destinasi wisata unggulan di Yogyakarta mulai menjalani uji coba pembukaan. Sepuluh destinasi tersebut tersebar di tiga kabupaten yakni Gunungkidul, Sleman, dan Bantul.
Di Kabupaten Gunungkidul ada destinasi wisata Gunung Api Purba Nglanggeran, Pantai Baron, Pantai Kukup, dan Kalisuci. Di Kabupaten Bantul ada Puncak Becici, Pinus Pengger, Seribu Batu, Pinus Sari, dan Pantai Parangtritis. Lalu di Kabupaten Sleman ada Tebing Breksi.