TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi mengatakan, wisata diving dan snorkeling di Kepulauan Seribu sudah bisa dilakukan. Meskipun demikian, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi para wisatawan sebelum melakukan aktivitas menyelam di Kepulauan Seribu.
“Masyarakat atau wisatawan yang ingin diving atau snorkeling, sekarang sudah bisa, tapi kami sarankan bawa alat sendiri yang selama ini bisa dipinjam,” kata Junaedi.
Seperti diketahui, sebelum pandemi, wisatawan bisa menyewa peralatan diving atau snorkeling di beberapa tempat di Kepulauan Seribu, namun dalam rangka menyambut kenormalan baru di sektor pariwisata, wisatawan diharuskan membawa peralatan sendiri.
Baca: 4 Pulau Andalan untuk Wisata di Kepulauan Seribu
Aturan tersebut tertuang pada SK Disparekraf DKI Jakarta nomor 131 tahun 2020, tentang protokol pencegahan penularan virus corona pada sektor usaha pariwisata pada masa transisi menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif.
Junaedi juga mengatakan, komunitas diving di Kepulauan Seribu sudah dipersiapkan bagi wisatwan yang memerlukan instruktur selam. Dengan begitu, wisatawan yang hendak menyelam tidak perlu khawatir mengenai keselematannya.
Selain membawa peralatan diving dan snorkeling sendiri, wisatawan yang hendak mengunjungi Kepulauan Seribu juga harus membawa surat kesehatan dari tempat asal. Pemeriksaan kelengkapan surat kesehatan terhadap pengunjung, akan dilakukan di dermaga keberangkatan dan di dermaga Kepulauan Seribu.
Lebih lanjut, Junaedi mengatakan, wisata di Kepulauan Seribu dibuka dengan mematuhi protokol Kesehatan yang telah ditetapkan Gubernur DKI Jakarta. Di antaranya, terdapat pembatasan kapasitas sebanyak 50 persen yang meliputi akomodasi dan transportasi untuk para wisatawan. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran covid-19 di kabupaten yang masuk zona hijau tersebut.
Selain itu, sarana penunjang kebersihan bagi para wisatawan juga sudah persiapkan, terdapat tempat cuci tangan dan bilik desinfektan yang di tempatkan di dermaga. “Kami juga melakukan pengawasan dari tingkat kabupaten terhadap resor-resor yang ada di Kepulauan Seribu,” kata Junaedi.
MUHAMMAD AMINULLAH