Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengelola Wisata Yogyakarta Sempat Galau Soal Asal Zona Wisatawan

image-gnews
Flyboard di Pantai Baron Yogyakarta/Bisnis.com
Flyboard di Pantai Baron Yogyakarta/Bisnis.com
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta, telah merampungkan simulasi protokol kesehatan di sejumlah destinasi wisata yang bakal beroperasi kembali di masa new normal pandemi Covid-19.

Simulasi itu dilakukan selama dua hari terakhir, yakni pada Selasa dan Rabu, 16 - 17 Juni 2020. Adapun destinasi wisata yang melaksanakan simulasi ini antara lain Gunung Api Purba Nglanggeran, Kalisuci, Pantai Baron, dan Pantai Kukup.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul, Asti Wijayanti mengatakan dari hasil evaluasi simulasi yang telah dilakukan, masih ada beberapa kegamangan yang dihadapi pengelola objek wisata di lapangan.

Khususnya terkait pedoman perlakuan terhadap wisatawan yang datang dari kawasan zona merah Covid-19. "Di lapangan kami kesulitan ketika harus memilah wisatawan dengan patokan zona merah atau bukan," ujar Asti Kamis 18 Juni 2020.

Dia menuturkan, pandemi Covid-19 yang hampir merata terjadi di seluruh Indonesia saat ini membuat pedoman zonasi kasus Covid-19 membingungkan pengelola untuk menerima atau menolak wisatawan yang datang.

Sebab, Asti melanjutkan, sangat mungkin wisatawan yang datang berasal dari zona hijau namun suhu tubuhnya di atas normal. Sebaliknya, wisatawan yang dari zona merah malah yang memenuhi persyaratan masuk. "Kami tidak bisa menghakimi kalau wisatawan dari zona merah langsung dilarang masuk dan yang dari zona hijau langsung boleh masuk," ujarnya.

Pengelola Gunung Api Purba Nglanggeran, Yogyakarta, membersihkan kawasan yang dipersiapkan menjadi objek wisata pertama dalam masa new normal nanti. TEMPO | Pribadi Wicaksono

Mengenai ketentuan wisatawan dari zona merah dan bukan itu, Dinas Pariwisata Gunungkidul kemudian membahasnya dengan Dinas Kesehatan. Hasilnya, opsi alternatif pengukuran suhu tubuh dan ketaatan protokol kesehatan yang menjadi rujukan untuk menentukan boleh tidaknya seorang wisatawan masuk ke objek wisata.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Ketentuan pengukuran suhu tubuh wisatawan ini juga diatur oleh Kementerian Kesehatan. Walau orang itu berasal dari zona merah, kuning, atau hijau asalkan suhu tubuhnya memungkinkan, boleh masuk," ujar Asti.

Setelah simulasi empat objek wisata rampung, saat ini pemerintah Kabupaten Gunungkidul tinggal melakukan uji coba sebelum membuka kawasan wisatanya. Dalam uji coba itu, Asti melanjutkan, yang menjadi prioritas adalah kawasan pantai. Karena dari hasil evaluasi, jika hanya dua pantai saja yang dibuka, pemerintah khawatir konsentrasi wisatawan justru membludak ke satu titik dan menyulitkan pemantauan.

"Bagaimanapun wisata pantai adalah primadona. Maka kami akan membuka lebih dari dua pantai saat new normal nanti pengunjung bisa disebar ke pantai lainnya," ujarnya. Mengenai kapan objek wisata akan dibuka untuk uji coba new normal, Asti mengatakan sebelum memberikan izin, pemerintah kabupaten akan meminta komitmen dulu dari masing-masing pengelola dan pelaku usaha wisata di kawasan yang siap beroperasi.

Suasana di Pantai Parangtritis Yogyakarta beberapa bulan ini sepi wisatawan akibat pandemi Covid-19. TEMPO | Pribadi Wicaksono

Pemerintah juga mempertimbangkan grafik sebaran kasus positif Covid-19 di Kabupaten Gunungkidul setidaknya sampai akhir Juni 2020. Jika kasus Covid-19 di suatu kawasan objek wisata masih tinggi, jelas itu menjadi pertimbangan utama tetap menutup destinasi wisata tersebut.

Satu lagi, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul juga masih menunggu regulasi standar operasional prosedur atau SOP sebagai panduan dalam masa new normal dari Pemerintah DI Yogyakarta.

Sekretaris DI Yogyakarta Kadarmanta Baskara Aji mengatakan pengesahan Rancangan Peraturan Gubernur DI Yogyakarta tentang SOP Tatanan Baru/New Normal rencananya dilaksanakan mulai 1 Juli 2020. Standar operasional itu mengatur kinerja aparatur sipil negara, bidang perekonomian, hingga pariwisata.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


126 Ribu Wisatawan Berkunjung ke Banyuwangi Selama Libur Lebaran

7 jam lalu

Pantai Pulau Merah Banyuwangi, Jawa Timur (TEMPO/Lourentius EP)
126 Ribu Wisatawan Berkunjung ke Banyuwangi Selama Libur Lebaran

Destinasi yang paling banyak dikunjungi di Banyuwangi selama libur Lebaran salah satunya Pantai Marina Boom


Segini Uang yang Dibelanjakan Wisatawan Lokal dan Asing Saat Periode Libur Lebaran di Yogyakarta

9 jam lalu

Wisatawan memadati kawasan Malioboro Yogyakarta, Jumat 12 April 2024. TEMPO/Pribadi Wicaksono
Segini Uang yang Dibelanjakan Wisatawan Lokal dan Asing Saat Periode Libur Lebaran di Yogyakarta

Pergerakan wisatawan baik domestik maupun mancanegara yang menyambangi Kota Yogyakarta selama 10 hari libur Lebaran, 5-15 April 2024 totalnya bekisar 277 ribu lebih wisatawan.


Puluhan Mahasiswa Berkumpul di Yogyakarta Peringati Hari Warisan Dunia

21 jam lalu

Mahasiswa dari tiga kampus yakni Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Universitas Gadjah Mada dan Universitas Tidar Magelang berkumpul di Yogyakarta untuk memperingati Hari Warisan Dunia Kamis 18 April 2024. Dok.istimewa
Puluhan Mahasiswa Berkumpul di Yogyakarta Peringati Hari Warisan Dunia

Tak kurang 80 mahasiswa dari tiga kampus yakni Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Universitas Gadjah Mada dan Universitas Tidar Magelang berkumpul di Yogyakarta pada Kamis 18 April 2024.


KPK Tetapkan Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai Tersangka TPPU

1 hari lalu

Tersangka mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Eko Darmanto saat mencoblos di TPS 901 di Rumah Tahanan Negara Klas I Salemba Cabang KPK, Jakarta, Rabu, 14 Februari 2024. KPK berkerjasama dengan KPU Provinsi DKI  Jakarta memberikan fasilitas bagi 75 tahanan korupsi untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai Tersangka TPPU

KPK kembali menetapkan bekas pejabat Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana pencucian uang atau TPPU.


Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

1 hari lalu

Guru Besar Pulmonologi di FKUI Tjandra Yoga Aditama, yang juga Eks Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara. dok pribadi
Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa


Bus Jurusan Yogyakarta - Pati Terbakar di Sleman, Ini Dugaan Penyebabnya

1 hari lalu

Bus jurusan Yogyakarta - Pati terbakar di Ring Road Barat Sleman Yogyakarta pada Kamis (18/4). Dok. Istimewa
Bus Jurusan Yogyakarta - Pati Terbakar di Sleman, Ini Dugaan Penyebabnya

Temuan sementara kepolisian, komponen yang pertama kali terbakar dari bus itu diduga di bagian mesin.


Aktor Komedi Charlie Chaplin Pernah ke Garut, Dua Tahun Sebelum Sumpah Pemuda

1 hari lalu

Charlie Chaplin di Garut (Youtube)
Aktor Komedi Charlie Chaplin Pernah ke Garut, Dua Tahun Sebelum Sumpah Pemuda

Aktor komedi Charlie Chaplin pernah mengunjungi Garut pada 1926. Bahkan ia melanjutkan petualangannya ke Yogyakarta dan Bali.


KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

1 hari lalu

Bupati Muna (nonaktif), Muhammad Rusman Emba, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 19 Januari 2024. Muhammad Rusman, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 di Kementerian Dalam Negeri. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.


Liburan di Yogyakarta Semakin Menarik dengan Promo dari Traveloka

1 hari lalu

Liburan di Yogyakarta Semakin Menarik dengan Promo dari Traveloka

Yogyakarta adalah destinasi wisata yang memukau dan layak dikunjungi. Kekayaan budaya dan ragam kulinernya yang enak menjadi alasan terbaik untuk berlibur ke kota ini.


Tak Hanya Malioboro, Tiga Kampung Wisata di Yogyakarta Ini juga Dilirik Wisatawan saat Libur Lebaran

1 hari lalu

Kampung Wisata Purbayan Kotagede Yogyakarta. Dok. Istimewa
Tak Hanya Malioboro, Tiga Kampung Wisata di Yogyakarta Ini juga Dilirik Wisatawan saat Libur Lebaran

Tiga kampung wisata di Kota Yogyakarta ini paling banyak didatangi karena namanya sudah populer dan mendapat sederet penghargaan.