Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pastikan Naik Grab Aman dari Covid-19, Ada Selfie Sampai Partisi

Reporter

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Grab Lanjutkan Relaksasi Keuangan untuk Mitra Pengemudi dengan Menyepakati Skema Baru Rental bersama TPI.
Grab Lanjutkan Relaksasi Keuangan untuk Mitra Pengemudi dengan Menyepakati Skema Baru Rental bersama TPI.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Layanan ojek online Grab memperkenalkan fitur GrabProtect yang diterapkan dalam masa new normal Covid-19. GrabProtect merupakan sebuah program standar keamanan dan kebersihan pada armada GrabCar dan GrabBike.

Regional Head of Operations Grab, Russell Cohen mengatakan pemerintah di wilayah Asia Tenggara mulai melonggarkan pembatasan sosial secara bertahap dan memulai kembali aktivitas perekonomian. Hanya saja, masih ada kekhawatiran akan penyebaran Covid-19.

Survei terhadap pengguna ride-hailing di enam negara Asia Tenggara menunjukkan bahwa memakai masker (77 persen), menyediakan hand sanitizer di dalam mobil (71 persen), dan mendisinfeksi permukaan kendaraan sebelum memulai perjalanan (61 persen) adalah langkah pencegahan terpenting untuk memerangi Covid-19.

"Pandemi Covid-19 telah meningkatkan kesadaran terhadap keamanan dan kebersihan di berbagai industri," kata Rusell Cohen dalam keterangan tertulis. "Melalui program seperti GrabProtect, kami meningkatkan standar kebersihan di industri ride-hailing bersama dengan mitra pengemudi dan penumpang."

GrabProtect mencakup kepastian pengendara dan penumpang dalam keadaan sehat hingga menerapkan metode pembayaran non-tunai. Berikut tiga cara baru dalam menggunakan layanan antar Grab saat new normal:

  1. Teknologi deklarasi kesehatan online dan mask selfie
    Grab meluncurkan dua fitur in-app terbaru, yakni formulir deklarasi kesehatan dan kebersihan online serta fitur pengecekan masker via selfie mulai akhir Juni 2020.

    Fitur deklarasi kesehatan dan kebersihan online ini mengharuskan pengemudi dan pengantaran, serta penumpang memastikan mereka tidak menunjukkan gejala Covid-19 dan telah mematuhi langkah-langkah keamanan serta kebersihan yang diperlukan.

    Mitra pengemudi dan pengantaran diminta untuk berfoto selfie dengan menggunakan masker pada fitur mask selfie (pengecekan masker via selfie) setelah melengkapi formulir deklarasi.

  2. Melengkapi kendaraan dengan partisi plastik dan peralatan kebersihan
    Grab akan mendistribusikan lebih dari 250 ribu peralatan kebersihan kepada mitra pengemudi di seluruh kawasan Asia Tenggara. Grab juga bekerja sama dengan produsen serta distributor untuk memudahkan para mitra dalam membeli produk kebersihan dengan harga terjangkau.

    Iklan
    Scroll Untuk Melanjutkan

    Grab membentuk armada GrabCar Protect dan GrabBike Protect yang dilengkapi dengan partisi plastik sebagai pemisah untuk meminimalisir kontak antara penumpang dan mitra pengemudi. Grab akan memasang partisi plastik dan mendistribusikan lebih dari 10 ribu peralatan kebersihan, seperti hand sanitizer, desinfektan kendaraan, masker wajah untuk mitra pengemudi GrabCar Protect selama sebulan mendatang.

    Mitra pengemudi Grab akan dilengkapi dengan partisi plastik sebagai pemisah antara pengemudi dan penumpang saat pelonggaran kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berlaku. (HO/Grab Indonesia)

    Dalam beberapa minggu kedepan, Grab menyiapkan partisi plastik dan menyediakan peralatan kebersihan ini kepada lebih dari 8.000 kendaraan GrabBike. Ada pula 40 stasiun sanitasi di Indonesia, termasuk 21 stasiun di Jakarta di mana mitra pengemudi dapat membawa kendaraannya untuk didisinfeksi.

  3. Batalkan jika tak menaati protokol kesehatan
    Para mitra pengemudi dan mitra pengiriman Grab wajib menggunakan masker setiap kali melakukan perjalanan dengan platform Grab. Kebijakan yang sama akan berlaku untuk penumpang.

    Apabila ada salah satu pihak yang tidak menggunakan masker, baik mitra pengemudi atau penumpang dapat membatalkan pemesanan tanpa denda sebelum perjalanan dimulai. Caranya, memilih 'pengemudi/penumpang tidak memakai masker (driver/passengers did not wear a mask)' sebagai alasan pembatalan. Grab tidak akan memberikan denda untuk alasan pembatalan ini.

    Grab juga telah memperbarui fitur penilaian dan tanggapan serta Pusat Bantuan dalam aplikasi dengan opsi baru untuk pelaporan terkait kesehatan dan kebersihan. Fitur ini memungkinkan para pengguna memberikan tanggapan kepada Grab apabila mitra pengemudi terlihat tidak sehat atau tidak menggunakan masker selama perjalanan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Momen Lebaran Terakhir Presiden Jokowi

11 hari lalu

Presiden Jokowi memberikan keterangan di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Senin, 8 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Momen Lebaran Terakhir Presiden Jokowi

Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran tahun ini menjadi momen terakhir bagi Presiden Jokowi. Lantas, apa yang akan dilakukan oleh Jokowi?


Menjelang Lebaran, Jokowi Bagikan Sembako ke Ojol hingga Warga Sekitar Istana

11 hari lalu

Presiden Joko Widodo meninjau arus mudik di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Senin, 8 April 2024. Jokowi menilai pelaksanaan mudik di Stasiun Pasar Senen berlangsung rapi dan baik, tak ada penumpang yang berdesak-desakan sehingga arus mudik Lebaran 2024 di Stasiun Pasar Senen sudah terkelola dengan baik. Vico - Biro Pers Sekretariat Presiden
Menjelang Lebaran, Jokowi Bagikan Sembako ke Ojol hingga Warga Sekitar Istana

Presiden Jokowi membagikan 1.000 paket sembako untuk para pengemudi ojek online di depan Istana Kepresidenan, Jakarta.


Nasib THR Ojol, Kenapa Justru Baru Dibahas setelah Lebaran?

13 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Nasib THR Ojol, Kenapa Justru Baru Dibahas setelah Lebaran?

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengatakan pembahasan tentang tunjangan hari raya (THR) untuk ojek online (Ojol) dibahas setelah Lebaran


Perusahaan Menolak Beri THR Ojol, SPAI: Tidak Manusiawi, Kami Dipaksa Kerja saat Lebaran

16 hari lalu

Pengemudi ojek online atau Ojol tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Perusahaan Menolak Beri THR Ojol, SPAI: Tidak Manusiawi, Kami Dipaksa Kerja saat Lebaran

Perusahaan menolak memberi THR untuk pengemudi ojek online atau Ojol. SPAI menyebut insentif yang ditawarkan perusahaan tidak manusiawi.


THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

19 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

Analis ketenagakerjaan memandang pekerja ojek online dan kurir seharusnya memperoleh THR Lebaran. Apa alasannya?


SPAI Tolak Bingkisan hingga Bonus Hari Raya untuk Ojol: Insentif Bukan THR

19 hari lalu

Pengemudi Ojek Online saat membawa penumpang melintas di kawasan Harmoni, Jakarta, Selasa, 7 April 2020. Dalam aturan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah disetujui oleh Menteri kesehatan di DKI Jakarta, layanan Ojek Online (Ojol) dilarang mengangkut penumpang dan hanya diperbolehkan mengantar barang dan makanan. TEMPO/M Taufan Rengganis
SPAI Tolak Bingkisan hingga Bonus Hari Raya untuk Ojol: Insentif Bukan THR

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menolak segala bentuk insentif dari aplikator untuk pengemudi ojek online (ojol) dan kurir logistik.


Viral Sopir Taksi Online Coba Lakukan Penculikan dan Peras Penumpang Wanita, Ini Tips Aman Gunakan Taksi Online

20 hari lalu

Ilustrasi penyanderaan / sandera / penculikan. Shutterstock
Viral Sopir Taksi Online Coba Lakukan Penculikan dan Peras Penumpang Wanita, Ini Tips Aman Gunakan Taksi Online

Video viral beredar soal percobaan penculikan terhadap wanita oleh sopir taksi online. Berikut tips aman naik taksi online.


Polisi Tangkap Sopir Taksi Online Grab yang Diduga Berusaha Menculik dan Peras Penumpang Rp100 Juta

20 hari lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online Grab yang Diduga Berusaha Menculik dan Peras Penumpang Rp100 Juta

Dari laporan korban dugaan pemerasan oleh sopir taksi online itu, polisi bekerja sama dengan Grab untuk menangkap tersangka MI, 30 tahun.


Terpopuler: Grab Evaluasi SOP Pelayanan Buntut Kasus Pemerasan, Pesawat Jet Pribadi Harvey Moeis untuk Sandra Dewi

21 hari lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024.  Humas Kejagung
Terpopuler: Grab Evaluasi SOP Pelayanan Buntut Kasus Pemerasan, Pesawat Jet Pribadi Harvey Moeis untuk Sandra Dewi

Terpopuler: Grab Indonesia evaluasi SOP pelayanan buntut kasus pemerasan, deretan barang mewah dari Harvey Moeis untuk artis Sandra Dewi.


Kemenaker Sebut THR Ojol Belum Wajib Tahun Ini, Baru Dibahas Setelah Lebaran

21 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Kemenaker Sebut THR Ojol Belum Wajib Tahun Ini, Baru Dibahas Setelah Lebaran

Aturan baru perihal perlindungan, jaminan sosial, termasuk THR kepada pengemudi ojek online (ojol) dan kurir baru akan dibahas setelah lebaran.