TEMPO.CO, Jakarta - AirAsia mengumumkan meniadakan biaya perubahan jadwal penerbangan, untuk pembeli tiket yang bepergian hingga 31 Desember 2020. Fleksibilitas ini berlaku untuk setiap pemesanan tiket baru, antara 3 Juni hingga 31 Oktober 2020.
Para calon penumpang dapat menggeser atau mengubah tanggal penerbangan melalui menu "Pembelian Saya" di laman resmi atau aplikasi, dan dapat memindahkan jadwal penerbangannya hingga 31 Desember 2020, sesuai ketersediaan kursi dan selisih harga.
Kebijakan tersebut diambil melihat kondisi pandemi dan sebab lain, di tengah terpuruknya ekonomi, "Melihat situasi krisis kesehatan saat ini dan pembatasan perjalanan yang belum pernah terjadi sebelumnya, kami memahami bahwa rencana perjalanan dapat berubah setiap saat, khususnya sepanjang tahun ini," kata Direktur Utama AirAsia Indonesia Veranita Yosephine Sinaga sebagaimana dikutip dari ANTARA.
Meski biaya perubahan jadwal ditiadakan, penumpang tetap harus membayar selisih harga tiket. Pemindahan tanggal atau waktu penerbangan dapat dilakukan paling lambat 48 jam sebelum waktu keberangkatan semula.
Produk tambahan seperti bagasi, makanan, dan kursi akan diteruskan ke penerbangan baru, namun pelanggan dapat memilih kembali menu makanan atau kursi, bila pilihan sebelumnya tidak tersedia pada penerbangan baru.
Fleksibilitas ini berlaku untuk semua penerbangan domestik di Indonesia (kode penerbangan QZ), Malaysia, Thailand, Filipina dan India dengan pembelian melalui laman resmi atau aplikasi.
Sebelumnya, AirAsia mengumumkan memulai rute penerbangan internasional dan domestik secara bertahap, yang akan dimulai pada tanggal 8 Juni 2020 pada rute tertentu. Calon penumpang diimbau untuk mematuhi berbagai persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah ataupun pihak berwenang, sebelum bepergian dengan pesawat.