TEMPO.CO, Yogyakarta - Raja Keraton yang juga Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menyatakan tak ingin tergesa-gesa menerapkan masa new normal di Kota Gudeg meski kasus Covid-19 cenderung melandai.
Sultan Hamengku Bowono X meminta para pelaku bisnis dan pariwisata di Yogyakarta memiliki persiapan matang untuk turut mencegah kemungkinan terburuk penerapan new normal nanti. "Jangan sampai ada periode kedua penularan Covid-19 saat new normal diterapkan," ujar Sultan di sela pertemuan dengan Asosiasi Bisnis DI Yogyakarta saat membahas persiapan new normal di Ndalem Ageng, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa 2 Juni 2020.
Sultan menuturkan, dengan syarat new normal yakni ketika kasus positif Covid-19 sudah turun 50 persen, di DI Yogyakarta sendiri kasus terpantau sudah turun 73 persen. Sehingga saat ini, ujar Sultan, memang sudah waktunya DIY mempersiapkan new normal itu.
Hanya saja, Sultan Hamengku Buwono X memberikan catatan mengenai satu hal serius yang perlu dipersiapkan, yakni bagaimana protokol menghadapi gelombang wisatawan yang akan datang. "Kami minta pelaku bisnis wisata disiplin menerapkan protokol pencegahan Covid-19 dalam menghadapi gelombang kedatangan wisatawan," kata dia.
Suasana lengang di sejumlah titik Yogya seperti Jalan Malioboro hingga Titik Nol Kilometer saat lebaran (24/5). TEMPO/Pribadi Wicaksono
Sultan menuturkan, penerapan new normal diperkirakan membawa perubahan ke arah lebih baik pasca-pandemi Covid-19 gelombang pertama ini. Dia meminta para pelaku usaha dan wisata memperhitungkan secara matang persiapannya sebelum membuka kembali usahanya.
Sultan Hamengku Buwono X tak ingin sektor bisnis dan pariwisata yang kembali dibuka saat new normal justru ambruk karena kurang perhitungan. "Pembangunan kembali ekonomi harus dilakukan bertahap. Jangan terlalu drastis karena kita masih memantau kasus Covid-19," ujarnya.
Kepala Dinas Pariwisata DI Yogyakarta, Singgih Raharjo mengatakan sebelum masuk ke tatanan new normal, seluruh asosiasi wajib menyusun draft protokol, prosedur standar operasional, dan menerapkan Cleans, Health and Security atau CHS yang disyaratkan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Dalam minggu ini, Singgih menambahkan, target prosedur standar operasional pengelolaan bisnis dan wisata selesai digarap untuk kemudian disimulasikan. Setelah itu akan dilakukan evalusai, baik oleh wisatawan, pengelola, maupun masyarakat luas agar sistem bisa dilaksanakan dengan baik.
"Dalam industri pariwisata ada transportasi, pedagang kecil, biro perjalanan, hotel, dan sebagainya yang termasuk dalam ekosistem," kata Singgih. Dengan begitu, harus disusun semua aturannya dengan sangat rinci dan matang.