TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia atau ASITA menyiapkan sejumlah rekomendasi protokol Covid-19 dalam masa new normal di sektor pariwisata.
Ketua Umum ASITA, Nunung Rusmiati mengatakan protokol Covid-19 ini penting sebagai pedoman bagi pelaku pariwisata dan wisatawan untuk mencegah penularan virus corona. "Protokol Covid-19 ini lebih fokus pada kesehatan, kebersihan, dan mengurangi kontak fisik demi pengalaman berwisata yang aman," kata Nunung Rusmiati, Sabtu 30 Mei 2020.
Penerapan protokol Covid-19, menurut Nunung Rusmiati, harus memperhatikan standar operasional prosedur dari pemerintah pusat, misalkan Kementerian Kesehatan dan pemerintah daerah, serta disesuaikan dengan kemampuan pelaku usaha dan tenaga kerja.
Nunung Rusmiati mengingatkan agar pemilik atau pengelola tempat wisata melakukan pengecekan suhu tubuh kepada karyawannya, mengatur waktu kerja agar tidak terlalu panjang, dan menghilangkan periode kerja atatu shift ketiga. Kalaupun shift ketiga harus diterapkan, maka tugas itu diserahkan kepada pekerja yang berusia di bawah 40 tahun.
Ketentuan lainnya, menurut Nunung, antara lain wajib memakai masker, menjaga kebutuhan nutrisi pekerja, memberikan tambahan suplemen, semisal vitamin c kepada karyawan. "Membersihkan area kerja empat jam sekali, menyediakan sarana cuci tangan, dan menghindari penggunaan alat pribadi, seperti alat salat maupun peralatan makan," kata dia.
Terkait pelatihan tentang protokol Covid-19 bagi pekerja, menurut dia, harus dilakukan agar mereka mendapatkan informasi yang memadai dan dapat menerapkannya. "Kami juga meminta mitra kerja, seperti hotel, restoran, dan transportasi untuk melatih staf mereka dalam melakukan protokol serupa," katanya.