TEMPO.CO, Jakarta - Warga Malaysia yang bertempat atau bekerja di Singapura bakal menjalani birokrasi untuk pulang. Sebagaimana diberitakan Business Insider, mereka membutuhkan persetujuan sebelum mereka dapat kembali ke rumah. Kebijakan itu segera diterapkan pada akhir April.
Hal tersebut dinyatakan Komisi Tinggi Malaysia di Singapura pada Kamis, 23 April. Aturan yang dimulai pada 27 April tersebut, mensyaratkan warga Malaysia yang ingin kembali ke negaranya, harus mengirim email detailke Komisi Tinggi. Setidaknya dua hari sebelum meninggalkan Singapura. Mereka juga perlu memberikan salinan izin yang dikeluarkan Singapura.
Jika disetujui, Komisi Tinggi akan memberikan nomor referensi unik kepada pemohon melalui email.
Warga Malaysia yang mengajukan permohonan untuk pulang melalui jalan darat, harus menunjukkan salinan email tersebut. Baik melalui cetakan atau tangkapan layar seluler di pos pemeriksaan imigrasi di Johor Bahru.
Pihak berwenang tidak menentukan instruksi serupa untuk warga Malaysia yang kembali lewat udara.
Pada hari Rabu, 22 April, kantor berita negara bagian Bernama melaporkan, bahwa pemerintah juga sedang memperketat persyaratan masuk bagi orang asing -- bahkan setelah Perintah Kontrol Gerakan (MCO) berakhir.
Perbatasan Malaysia tertutup bagi semua orang asing selama MCO, yang sekarang dalam fase ketiga setelah diperpanjang untuk kedua kalinya. Seperti diberitakan Business Insider, pada pukul 12 siang, 22 April, Malaysia memiliki 5.532 infeksi Covid-19 yang dikonfirmasi, termasuk 93 kematian terkait wabah virus corona.
Sementara Channel News Asia melaporkan kasus di Singapura telah melampaui angka 10.000, dengan 1.016 kasus baru dilaporkan pada siang hari pada hari Rabu, 22 April.
Sebagian besar kasus baru tersebut adalah impor. Para pemegang izin kerja yang tinggal di asrama pekerja asing terpapar Covid-19, demikian menurut Kementerian Kesehatan (Depkes) Singapura melalui rilisnya. Kasus-kasus baru membawa total nasional menjadi 10.141.
Dalam pembaruan terbarunya, Depkes mengumumkan satu kematian lagi karena COVID-19, sehingga jumlah kematian menjadi 12 orang. Singapura menghadapi kasus baru dari warga Singapura atau penduduk tetap yang datang dari luar negeri.
Depkes juga menambahkan dalam pembaruannya bahwa ada dua pemegang izin kerja yang didiagnosis Covid-19, sehingga jumlah kasus baru dalam masyarakat menjadi 17 kasus.