TEMPO.CO, Jakarta - Wabah virus corona atau Covid-19 mulai mempengaruhi bisnis hotel di Nusa Tenggara Barat. Di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) 1.316 karyawan dari 17 hotel dirumahkan.
Ke-17 hotel telah melaporkan kebijakannya tersebut kepada Dinas Pariwisata Kabupaten Lombok Barat (Dispar Lobar). Dari 17 hotel tersebut, tujuh hotel di antaranya mengambil kebijakan menutup usahanya untuk sementara waktu.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lombok Barat, Saepul Ahkam, setelah mengecek kondisi terkini di kawasan Senggigi, pada Sabtu 4 April 2020, "Mereka terpaksa merumahkan para karyawannya, karena sepinya okupansi akibat wabah virus corona," kata Saepul Ahkam.
Ia memastikan kebijakan merumahkan terpaksa diambil oleh manajemen hotel agar mereka bisa bertahan di masa yang sulit ini. Tidak hanya hotel, tapi termasuk usaha hiburan, restoran, dan jasa usaha wisata lainnya, bisa jadi mengambil kebijakan yang sama.
Saepul Ahkam yang juga juru bicara Pemkab Lobar mengaku akan terus berusaha menghimpun data tersebut, sebagai basis data bagi pemerintah untuk mengkaji penanganan dampak sosial ekonomi dari wabah virus Corona itu.
Dispar Lobar akan mengkomunikasikan ke pemerintah pusat melalui Pemerintah Provinsi NTB. Agar para pekerja di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif bisa mendapat stimulus program, yang mampu membantu mereka dari kesulitan bekerja.
Pasca maklumat dari Pemerintah, Senggigi yang semula menjadi primadona wisata di Lobar seperti mati akibat edaran untuk mengantisipasi wabah virus corona. Semua usaha hiburan tidak ada yang buka, restoran pun banyak yang tutup, hanya beberapa restoran kecil dan pedagang kaki lima yang masih buka tapi tidak melayani makan di tempat.
Di Lobar, pariwisata menjadi salah satu yang terbesar, penyumbang pendapatan asli daerah (PAD) bagi Lombok Barat. Namun Pemerintah Pusat memutuskan hanya KEK Mandalika yang mendapat kemudahan soal pajak, Senggigi tidak.
Sebelumnya, Saepul Ahkam menyebutkan secara khusus nomenklaturnya pada pajak retribusi adalah dari akomodasi dan konsumsi. Rata-rata antara 30-40 persen setiap tahun.
Saat ini asumsi PAD mencapai Rp309 miliar. Tahun lalu capaiannya tidak lebih dari 95 persen dari Rp 270 miliar yang direncanakan. "Berarti pariwisata menyumbang antara 30-40 persen dari 95 persen capaian PAD tahun lalu," katanya.
Mengenai stimulus kemudahan atas kewajiban pajak dan retribusi bagi usaha pariwisata. Ia belum bisa memastikan apakah akan ada stimulus keringangan bagi mereka, yang menjadi wajib pajak dari pemerintah Kabupaten Lobar.
SUPRIYANTHO KHAFID