TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah bekerja sama dengan BUMD dan pihak swasta menyediakan kamar hotel sebagai tempat tinggal sementara untuk tenaga medis yang menangani pasien corona. Di Jakarta, ada tiga belas hotel yang memfasilitasi penginapan untuk petugas kesehatan.
Tiga belas hotel itu adalah Hotel Grand Cempaka Business, Hotel d'Arcici Al Hijrah, Hotel d'Arcici Plumpang, Hotel d'Arcici Sunter, Hotel Novotel Cikini, Hotel Mercure Cikini, Hotel Ibis Styles Jakarta Sunter, Hotel Ibis Senen. Ada pula OYO Hotels and Homes, Hotel RedDoorz Plus Thamrin, Hotel RedDoorz Plus Blok M, dan Swiss Belhotel Pondok Indah.
Lebih dari seribu petugas kesehatan yang bekerja di rumah sakit rujukan COVID-19 menginap di hotel tersebut. Adapun rumah sakit rujukan pasien corona di Jakarta adalah RSPI Sulianti Saroso, RSPAD Gatot Soebroto, RSUD Tarakan, RSAL Mintoharjo, RSUD Cengkareng, Rumah Sakit Pelni, RSUD Pasar Minggu, RSUP Fatmawati, RS Polri, RSKD Duren Sawit, dan RSUP Persahabatan.
Direktur Utama RSUP Fatmawati, Mochammad Syafak Hanung mengapresiasi dukungan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta pengelola hotel yang menyediakan fasilitas bagi tenaga kesehatan secara cuma-cuma. "Dengan akomodasi ini, petugas kesehatan bisa fokus melayani pasien," katanya.
Menparekraf Wishnutama memastikan proses penyajian makanan kepada tenaga medis dan gugus tugas pencegahan wabah virus corona. Dok. Kemenparekraf
Selama menginap di hotel, petugas kesehatan mendapatkan fasilitas yang ada di dalam kamar, seperti televisi, koneksi internet, peralatan mandi, telepon, dan tempat tidur yang nyaman. Mereka juga mendapatkan makan dan fasilitas laundry.
"Dengan dukungan ini, mereka bisa beristirahat dengan nyaman, tidak ada pikiran yang membebani lagi," ucap Syafak. Sebanyak 150 tenaga kesehatan di RSUP Fatmawati akan diinapkan di 80 kamar Swiss-Belhotel Pondok Indah, Jakarta.
Menteri Pariwisata Wishnutama Kusubandio mengingatkan agar pengelola hotel memastikan fasilitas serta standar kebersihan dan kesehatan dijalankan dengan baik. "Saya sudah melihat fasilitas hotel-hotel ini dan semuanya dalam kondisi baik," katanya.
Standar kebersihan dan kesehatan itu meliputi penyemprotan disinfektan secara rutin terutama di pintu masuk hotel, pengaturan physical distancing termasuk di dalam lift, pengecekan suhu tubuh, dan pemakaian alat pelindung diri. Standar kesehatan tersebut, Wishnutama melanjutkan, wajib diperhatikan demi memberikan rasa aman dan nyaman bagi tenaga medis dan pekerja hotel.
Selain memperoleh akomodasi di hotel, tenaga kesehatan yang menangani pasien COVID-19 juga dapat memanfaatkan fasilitas antar-jemput dari hotel ke rumah sakit, dan sebaliknya. Layanan pengantaran ini diberikan oleh perusahaan jasa angkutan pariwisata, seperti Panorama Grup dan Antavaya.