Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenparekraf dan RedDoorz Sediakan Akomodasi Bagi Tenaga Medis

image-gnews
Kemenparekraf bekerja sama dengan RedDoorz menyediakan akomodasi untuk para tenaga medis dan gugus tugas Covis-19. Dok. Kemenparekraf
Kemenparekraf bekerja sama dengan RedDoorz menyediakan akomodasi untuk para tenaga medis dan gugus tugas Covis-19. Dok. Kemenparekraf
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) bekerja sama dengan RedDoorz, untuk menyediakan akomodasi bagi tenaga medis dan anggota gugus tugas wabah COVID-19.

Untuk keprluan tersebut, Wamenparekraf Angela Tanoesoedibjo, mengunjungi RedDoorz Plus Near Plaza Blok M, Jakarta, pada Kamis, 2 April 2020. Ia ingin memastikan kesiapan RedDoorz dalam menerapkan standar kesehatan sesuai standar Kementerian Kesehatan dan WHO.
 
Sebelumnya Kemenparekraf juga telah bekerja sama dengan Accor Group, dalam menyiapkan akomodasi bagi tenaga medis dan menyerahkan teknis penggunaanya kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
 
Wamenparekraf Angela saat kunjangan ke Reddoorz didampingi Direktur Umum, SDM dan Pendidikan RSU Fatmawati Gede Ketut Wirakamboja, President Director RedDoorz Mohit Gandas, dan Deputi Pemasaran Kemenparekraf Nia Niscaya. 
 
Angela mengatakan, kerja sama ini juga sebagai upaya menjaga kelangsungan industri perhotelan, yang merupakan bagian penting dalam pariwisata nasional. 
 
Dalam kerja sama ini Wamenparekraf kembali menegaskan bahwa alasan terpenting dalam melakukan kerja sama ini, adalah pihak hotel harus menerapkan standarisasi yang sudah ditetapkan. Agar bisa memberikan rasa nyaman dan aman kepada tenaga medis yang menginap dan juga bagi pekerja hotel di dalamnya. 
 
Dalam kerja sama tersebut, RedDoorz menyiapkan 99 kamar hotel untuk 130 orang tenaga medis. Mereka ditempatkan di RedDoorz Plus Near Plaza Blok M dan RedDoorz Blora di Menteng. Kedua hotel tersebut dipilih karena lokasinya dekat dengan rumah sakit rujukan Covid-19 di Jakarta yaitu RSU Fatmawati, RSPAD Gatot Soebroto, dan RS Dr. Cipto Mangunkusumo.
 
Sementara itu, President Director RedDoorz Mohit Gandas mengatakan, dukungan ini sebagai bagian dari program "Red Heroes", sebuah inisiatif regional terbaru dari RedDoorz. Tujuannya, untuk membantu layanan bagi staf medis dalam memerangi COVID-19.
 
Selain di Indonesia, RedDoorz juga menggelar program serupa  di Filipina dan Singapura. Dalam program ini RedDoorz akan memasok dan mendistribusikan perlengkapan penunjang kesehatan. Yakni terdiri masker wajah yang bisa dicuci, pembersih tangan berbasis alkohol, minuman berenergi, dan droplet hats.   
 
RedDoorz meningkatkan standar kesehatan dan frekuensi membersihkan ruangan dengan disinfektan, selama menjadi lokasi menginap para tenaga medis. Dok. Kemenparekraf
 
RedDoorz juga melakukan berbagai langkah untuk memastikan keselamatan dan kesehatan para pelanggan dan karyawan hotel. Caranya, dengan meningkatkan frekuensi pembersihan dan penyemprotan disinfektan di area-area publik, seperti lobi, lift, ruang serba guna, dan toilet. Hand sanitizer juga disediakan di berbagai area publik di seluruh properti.
 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Meminta Pemilihan Ulang

1 hari lalu

Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Meminta Pemilihan Ulang

Permohonan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud serupa, yakni meminta Mahkamah Konstitusi mendiskualifikasi Gibran dan pemilihan presiden ulang.


Pulang Umrah, Fadel Muhammad Penuhi Panggilan KPK untuk Diperiksa dalam Kasus Korupsi APD Covid-19

2 hari lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 Januari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Pulang Umrah, Fadel Muhammad Penuhi Panggilan KPK untuk Diperiksa dalam Kasus Korupsi APD Covid-19

Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 di Kemenkes.


Umroh, Fadel Muhammad Tak Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Kasus Korupsi APD Covid-19

9 hari lalu

Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad.
Umroh, Fadel Muhammad Tak Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Kasus Korupsi APD Covid-19

KPK memanggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan APD Covid-19 di Kemenkes.


Sandiaga Sebut Investasi di IKN Rp 5,3 Triliun dan akan Terus Bertambah

12 hari lalu

Ketua Bappilu PPP dan Ketua Dewan Pakar TPN Ganjar-Mahfud, Sandiaga Uno memberi penjelasan tentang rencananya di masa tenang Pemilu 2024 saat ditemui di Pasar Gede Solo, Jawa Tengah, Sabtu, 10 Februari 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Sandiaga Sebut Investasi di IKN Rp 5,3 Triliun dan akan Terus Bertambah

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno jelaskan berbagai upaya untuk menambah investasi sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di IKN yang saat ini sebesar Rp 5,3 trilun.


Sandiaga Uno Sepakat dengan Aturan Kementerian Perdagangan yang Membatasi Barang Impor

13 hari lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno, dalam acara The Weekly Brief with Sandi Uno di Gedung Sapta Pesona, Kantor Kemenparekraf, Jakarta, Senin, 12 Februari 2024. TEMPO/Defara Dhanya
Sandiaga Uno Sepakat dengan Aturan Kementerian Perdagangan yang Membatasi Barang Impor

Sandiaga Uno mengimbau kepada wisatawan Indonesia yang pergi ke luar negeri untuk membatasi barang impor atau oleh-oleh yang mereka bawa.


Kadis Kesehatan Sumut dan Rekanan Ditetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan APD Covid-19 Sebesar Rp24 Miliar

14 hari lalu

Kadis Kesehatan Sumatera Utara Alwi Mujahit dan rekanannya, Robby Messa Nura menjadi tersangka korupsi penyelewengan dan mark-up pengadaan APD Covid-19 di Dinas Kesehatan Sumut Tahun Anggaran 2020. Foto Istimewa
Kadis Kesehatan Sumut dan Rekanan Ditetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan APD Covid-19 Sebesar Rp24 Miliar

Diduga RAB pengadaan APD Covid-19 yang diteken Kadis Kesehatan Sumut itu tidak disusun sesuai ketentuan sehingga nilainya melambung tinggi.


Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19, Kejaksaan Tahan Kadis Kesehatan Sumatera Utara

14 hari lalu

Kadis Kesehatan Sumatera Utara Alwi Mujahit dan rekanannya, Robby Messa Nura menjadi tersangka korupsi penyelewengan dan mark-up pengadaan APD Covid-19 di Dinas Kesehatan Sumut Tahun Anggaran 2020. Foto: Istimewa
Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19, Kejaksaan Tahan Kadis Kesehatan Sumatera Utara

Kedua tersangka bisa dijerat dengan hukuman mati karena dugaan korupsi pengadaan barang saat situasi bencana pandemi Covid-19.


Nuroji Dorong Kemenparekraf Permudah Regulasi Permodalan UMKM

15 hari lalu

Anggota Komisi X DPR RI Nuroji saat Rapat Kerja dengan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3/2024). Foto : Farhan/Andri
Nuroji Dorong Kemenparekraf Permudah Regulasi Permodalan UMKM

Anggota Komisi X DPR RI, Nuroji menegaskan, pemerintah harus memberikan kemudahan akses untuk memperoleh modal kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) melalui regulasi yang pasti


Mengenang Perjuangan Tenaga Medis Saat Pagebluk Pandemi Covid-19

15 hari lalu

Tenaga medis dengan alat dan pakaian pelindung bersiap memindahkan pasien positif COVID-19 dari ruang ICU menuju ruang operasi di Rumah Sakit Persahabatan, Jakarta, Rabu, 13 Mei 2020. REUTERS/Willy Kurniawan
Mengenang Perjuangan Tenaga Medis Saat Pagebluk Pandemi Covid-19

Setidaknya ada 731 tenaga medis meninggal saat bertugas pandemi Covid-19, sekitar 4 tahun lalu.


4 Tahun Pandemi Covid-19, TPU di Jakarta sempat Kehabisan Tempat Penguburan Korban Virus Corona

15 hari lalu

Petugas pemakaman beristirahat usai memakamkan sejumlah jenazah dengan protokol COVID-19 di TPU Rorotan, Cilincing, Jakarta, Minggu, 4 Juli 2021. Jumlah kematian akibat COVID-19 per hari Minggu 4 Juli 2021 mencapai 555 kasus, yang menjadi rekor tertinggi sejak kasus pertama COVID-19 di Indonesia diumumkan Presiden Joko Widodo pada awal Maret 2020.  ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
4 Tahun Pandemi Covid-19, TPU di Jakarta sempat Kehabisan Tempat Penguburan Korban Virus Corona

Di Jakarta, setidaknya ada dua TPU yang jadi tempat permakaman korban saat pandemi Covid-19, yakni TPU Tegal Alur dan Pondok Ranggon.