TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Myanmar menetapkan larangan kedatangan penumpang penerbangan internasional. Semua penerbangan penumpang komersial internasional tidak akan diizinkan mendarat di semua bandara Myanmar, seperti dilaporkan Mizzima News.
Larangan itu telah berlaku pada 30 Maret hingga 13 April. Penetapan larangan itu untuk mencegah pandemi virus corona (Covid-19).
Adapun larangan itu berdasarkan arahan Kementerian Kesehatan dan Olahraga Myanmar serta Departemen Penerbangan Sipil. Namun tindakan sementara itu tidak mempengaruhi beberapa layanan penerbangan.
Beberapa penerbangan yang tak terkena larangan, yakni penerbangan bantuan, penerbangan muatan, penerbangan evakuasi medis, dan penerbangan khusus yang disetujui Departemen Penerbangan Sipil. Meskipun setiap pemberhentian semalam oleh kru, akan diminta mematuhi persyaratan karantina.
Menurut laporan The Straits Times, Kementerian Luar Negeri Myanmar juga menghentikan sementara semua jenis visa. Penundaan visa itu untuk pelancong dari semua negara yang diterapkan pada 30 Maret hingga 30 April.
Berdasarkan laporan terbaru, Myanmar memiliki 14 kasus Covid-19 dengan jumlah satu orang pasien yang meninggal dunia, sebagaimana dikutip dari Channel News Asia.
Seorang warga Myanmar yang meninggal itu sempat singgah empat hari di Singapura dalam perjalanan pulang dari Australia. Keterangan itu disampaikan juru bicara Kementerian Kesehatan dan Olahraga Myanmar, Khin Khin Gyi. Pasien pria berusia 69 tahun itu meninggal di Yangon, pada Selasa, 31 Maret 2020
Menurut keterangan pihak Kementerian Kesehatan dan Olahraga, ia tiba di Myanmar pada 14 Maret 2020 setelah penerbangan pulang dari Australia.
MIZZIMA NEWS | THE STRAITS TIMES | CHANNEL NEWS ASIA