TEMPO.CO, Jakarta - Menyikapi merebaknya wabah virus corona atau Covid-19 di berbagai provinsi di Indonesia, pemerintah Provinsi Bali tidak menggelar hajatan Pesta Kesenian Bali (PKB). Pesta seni yang ke-42 ini seharusnya dimulai pada pertengahan Juni 2020.
“Akan kami geser ke tahun depan,” kata Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali I Wayan Adnyana Selasa, 31 Maret 2020.
Padahal, PKB merupakan hajatan rutin yang diikuti ribuan seniman dari seluruh Bali hingga mancanegara. Acara ini menjadi menu wajib bagi wisatawan yang ingin mengetahui kesenian Bali lebih mendalam.
Pria yang akrab disapa Kun Adnyana ini menjelaskan, PKB tahun ini dijadwalkan mengangkat tema Atma Kertih yang artinya penyucian paripurna, “Tema ini akan digunakan pada 2021,” ujarnya.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Bali juga mengeluarkan surat edaran perihal penundaan PKB tahun ini dengan Nomor 430/3287/Sekret/DISBUD, tertanggal 31 Maret 2020 yang ditujukan kepada bupati atau wali kota se-Bali.
Kun Adnyana menyebut, beberapa pertimbangan terkait peniadaan PKB karena adanya arahan dan kebijakan Presiden Jokowi, agar fokus dalam pencegahan dan penanganan Covid-19.
Pandemi Covid-19 belum bisa dipastikan kapan akan berakhir, sehingga secara psikologis kurang kondusif bagi masyarakat. PKB 2020 dijadwalkan 13 Juni hingga 11 Juli, “Sangat dekat dari batas waktu masa tanggap darurat nasional penyebaran Covid-19, yakni 29 Mei 2020,” ujarnya.
Jika dipaksakan, Kun Adnyana menilai, persiapan PKB tahun ini tidak akan maksimal. “Semoga keputusan ini menjadi perhatian masyarakat,” ujarnya.
Dengan batalnya PKB, secara otomatis juga meniadakan kegiatan serupa pada tingkat kabupaten. Seperti tahun sebelumnya, Pesta Kesenian Bali didahului oleh kabupaten untuk menjaring seniman yang tampil dalam PKB provinsi, yang diadakan di taman budaya, Art Center, Denpasar.
Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster memohon kepada masyarakat Bali untuk memaklumi keputusan ini. Ia berjanji, 2021 PKB akan dilaksanakan dengan meriah dibanding pada tahun-tahun sebelumnya.
MADE ARGAWA