Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terminal Yogyakarta Dipantau Ketat, Cegah Perluasan Covid-19

image-gnews
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Yogyakarta berupaya memutus mata rantai persebaran Covid-19, yang di seluruh Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) jumlahnya nyaris tembus 20 kasus positif terpapar.

Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi, mengatakan sampai 29 Maret, sudah hampir 75 persen wilayah Yogyakarta, khususnya di kampung-kampung melakukan penyemprotan disinfektan.

"Hampir semua pertokoan, pasar, tempat publik menyediakan tempat cuci tangan, yang dilakukan secara swadaya masyarakat," ujar Heroe, pada Ahad, 29 Maret 2020.

Sepanjang Maret ini, ujar Heroe, sudah 9.000 orang yang sebagian besar baru pulang berpergian dari luar Yogya termasuk pemudik diperiksa di puskesmas, RS Jogja dan RS Pratama.

Dari jumlah yang diperiksa di Kota Yogyakarta itu, total ada 267 orang dalam pemantauan (ODP), sembilan orang pasien dalam pengawasan (PDP) dan dua orang positif.

Untuk menjaga agar angka positif terinfeksi virus corona ini tak bertambah lagi, Pemkot Yogyakarta kini berfokus mewaspadai gelombang pemudik. Mereka dikhawatirkan berpotensi membawa penularan khususnya dari zona-zona merah sebaran virus corona di tanah air.

Pemudik yang diwaspadai khususnya yang konsentrasinya besar dan memanfaatkan moda angkutan massal. Pemantauan pun sejak pekan ini difokuskan salah satunya lewat terminal.

Heroe mengatakan pihaknya sudah mewanti-wanti pengelola terminal kota, agar saat ini tidak melayani arus mudik. Begitu juga untuk kendaraan pribadi, ujar Heroe, juga dipantau ketat, “Arus mudik terus kami pantau keberadaannya,” ujarnya.

Kepala Satuan Pelayanan Terminal Induk Giwangan Kota Yogyakarta, Bekti Zunanta menuturkan sudah sejak pertengahan Maret ini, secara periodik tiga hari sekali melakukan desinfeksi dengan menyemprotkan cairan disinfektan di sudut vital terminal.

Khususnya di titik-titik kedatangan dan tempat tunggu keberangkatan Bus Antar Kota Antar Provinis (AKAP), Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan juga Trans Jogja. Bus yang masuk ke terminal pun tak luput disemprot disinfektan.

“Penyemprotan tidak hanya dilakukan di badan bus saja, tetapi juga dilakukan pembersihan di bagian dalam bus untuk memastikan agar bud dalam kondisi bersih dan memberikan kenyamanan serta keamanan bagi penumpang berikutnya,” ujar Bekti.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bekti menambahkan, terminal mewajibkan setiap penumpang yang turun dari bus untuk mencuci tangan di wastafel, yang berada di area kedatangan. Mereka juga dicek suhu tubuhnya, dan untuk menemukanpenumpang yang mengalami demam.

Bila ditemukan penderita demam, petugas Terminal Giwangan menghubungi layanan kegawatdaruratan untuk membawa penumpang ke fasilitas pelayanan kesehatan.

Untuk memastikan lingkungan Terminal Giwangan bersih dari Covid-19, Masjid di Komplek Terminal Giwangan, sejak Jumat (27/3) juga sementara tidak lagi digunakan untuk kegiatan ibadah harian, maupun salat Jumat sampai dengan waktu tanggap darurat berakhir.

Wakil Sekretaris Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Daerah Istimewa Yogyakarta Biwara Yuswantana menuturkan bersama instansi terkait akan memberlakukan pemantauan ketat di empat terminal DIY dalam upaya pencegahan penularan Covid-19.

Mulai dari Terminal Giwangan Kota Yogya, Terminal Jombor Kabupaten Sleman, Terminal Wonosari Gunungkidul dan Terminal Wates di Kabupaten Kulon Progo, "Kami juga sudah ajukan surat pemberitahuan kepada Organda (Organisasi Angkutan Darat) DIY soal pemantauan terminal ini, " ujar Biwara.

Terminal Jombor di Kabupaten Sleman DI Yogyakarta menjadi salah satu terminal yang dipantau pemerintah dalam upaya penanggulangan sebaran Corona. TEMPO/Pribadi Wicaksono

Dengan pemantauan bus yang datang dari luar daerah DIY diharapkan menjadi bagian memutus mata rantai penyebaran Covid-19, khususnya dari pemudik yang mulai masuk ke DIY.

Bus yang masuk akan didata asal dan tujuannya, jumlah penumpang yang diturunkan hingga lokasi penurunan di DIY. Sehingga pergerakan orang orang di terminal itu dapat lebih mudah terlacak di kemudian hari jika ditemukan penambahan pasien dalam pengawasan (PDP) Corona.

"Sehingga bisa diketahui nanti, warga yang datang dari zona merah bisa dilakukan penanganan khusus," ujar dia. Untuk pemantauan bus-bus dari luar daerah itu tim Gugus Tugas akan bertugas mulai pukul 01.00, hingga pukul 06.00. 

PRIBADI WICAKSONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Aksi Demo Udara Berbagai Pesawat Warnai HUT ke-78 TNI AU di Yogyakarta

1 hari lalu

Demo udara berbagai pesawat warnai HUT ke-78 TNI AU di Yogyakarta Senin (22/4). Dok.Istimewa
Aksi Demo Udara Berbagai Pesawat Warnai HUT ke-78 TNI AU di Yogyakarta

Yogyakarta dipilih sebagai tempat perhelatan HUT TNI AU karena merupakan cikal-bakal Angkatan Udara Indonesia.


Nekat Susuri Jalur Jip Lava Tour, Mobil Wisatawan Terjebak di Sungai Lereng Merapi

1 hari lalu

Mobil wisatawan terjebak di sungai Lereng Merapi Saat nekat susuri jalur jip lava tour Minggu (21/4). Dok. Istimewa
Nekat Susuri Jalur Jip Lava Tour, Mobil Wisatawan Terjebak di Sungai Lereng Merapi

Sebuah mobil berjenis sport utility vehicle (SUV) milik wisatawan terjebak di jalur jip wisata Lava Tour sungai Kalikuning lereng Gunung Merapi, Sleman Yogyakarta pada Minggu 21 April 2024.


Alexander Marwata Akui Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Pertemuan dengan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. KPK mengungkapkan telah menaikan status penyelidikan ke tingkat penyidikan dugaan penyimpangan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas penyaluran kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). TEMPO/Imam Sukamto
Alexander Marwata Akui Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Pertemuan dengan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengakui dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pertemuan dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.


Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

2 hari lalu

Gambar mikroskop elektron pemindaian ini menunjukkan SARS-CoV-2 (obyek bulat biru), juga dikenal sebagai novel coronavirus, virus yang menyebabkan Covid-19, muncul dari permukaan sel yang dikultur di laboratorium yang diisolasi dari pasien di AS. [NIAID-RML / Handout melalui REUTERS]
Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.


Kecelakaan Tunggal, Bus Pariwisata Terguling di Bantul Sebabkan Sejumlah Penumpang Luka

2 hari lalu

Bus pariwisata mengalami kecelakaan tunggal dan terguling di Jalan Siluk-Imogiri Bantul Yogyakarta pada Ahad, 21 April 2024 sore. Dok. Istimewa
Kecelakaan Tunggal, Bus Pariwisata Terguling di Bantul Sebabkan Sejumlah Penumpang Luka

Bus pariwisata itu melaju dari arah Pantai Baron, Gunungkidul, menuju Bantul lewat jalur Siluk Imogiri yang dikenal cukup curam dengan jalan berkelok.


Hari Kartini, Yogyakarta Diramaikan dengan Mbok Mlayu dan Pameran Lukisan Karya Perempuan

2 hari lalu

Ratusan perempuan mengikuti event lari Mbok Mlayu di Kota Yogyakarta pada Hari Kartini 2024. Dok.istimewa
Hari Kartini, Yogyakarta Diramaikan dengan Mbok Mlayu dan Pameran Lukisan Karya Perempuan

Para perempuan di Yogyakarta memperingati Hari Kartini dengan lomba lari dan jalan kaki, serta membuat pameran lukisan.


Tol Yogya-Solo Kembali Ditutup Pasca Libur Lebaran, Berapa Total Kendaraan yang Melintas ?

4 hari lalu

Sejumlah kendaraan melewati jalan tol fungsional Solo-Yogyakarta yang mulai dibuka untuk pemudik Lebaran 2024 mulai hari ini, Jumat, 5 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Tol Yogya-Solo Kembali Ditutup Pasca Libur Lebaran, Berapa Total Kendaraan yang Melintas ?

Akses keluar yang menjadi favorit pengguna Jalan Tol Yogya-Solo adalah arah Ngawen sebanyak total 40.965 kendaraan.


Segini Uang yang Dibelanjakan Wisatawan Lokal dan Asing Saat Periode Libur Lebaran di Yogyakarta

4 hari lalu

Wisatawan memadati kawasan Malioboro Yogyakarta, Jumat 12 April 2024. TEMPO/Pribadi Wicaksono
Segini Uang yang Dibelanjakan Wisatawan Lokal dan Asing Saat Periode Libur Lebaran di Yogyakarta

Pergerakan wisatawan baik domestik maupun mancanegara yang menyambangi Kota Yogyakarta selama 10 hari libur Lebaran, 5-15 April 2024 totalnya bekisar 277 ribu lebih wisatawan.


Puluhan Mahasiswa Berkumpul di Yogyakarta Peringati Hari Warisan Dunia

5 hari lalu

Mahasiswa dari tiga kampus yakni Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Universitas Gadjah Mada dan Universitas Tidar Magelang berkumpul di Yogyakarta untuk memperingati Hari Warisan Dunia Kamis 18 April 2024. Dok.istimewa
Puluhan Mahasiswa Berkumpul di Yogyakarta Peringati Hari Warisan Dunia

Tak kurang 80 mahasiswa dari tiga kampus yakni Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Universitas Gadjah Mada dan Universitas Tidar Magelang berkumpul di Yogyakarta pada Kamis 18 April 2024.


KPK Tetapkan Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai Tersangka TPPU

5 hari lalu

Tersangka mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Eko Darmanto saat mencoblos di TPS 901 di Rumah Tahanan Negara Klas I Salemba Cabang KPK, Jakarta, Rabu, 14 Februari 2024. KPK berkerjasama dengan KPU Provinsi DKI  Jakarta memberikan fasilitas bagi 75 tahanan korupsi untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai Tersangka TPPU

KPK kembali menetapkan bekas pejabat Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana pencucian uang atau TPPU.