TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama Kusubandio menyerahkan secara resmi pemanfaatan sarana akomodasi (hotel) dan transportasi kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Dua fasilitas tersebut akan digunakan bagi tenaga medis yang menjadi garda terdepan dalam penanganan wabah Covid-19. Sebelumnya, Wishnutama telah menjalin kerja sama dengan Accor Group untuk menyediakan tempat istirahat para tenaga medis dan Gugus Tugas, serta dengan Bluebird, Panorama, Antavaya dan Whitehorse untuk menyediakan sarana transportasi bagi tenaga medis dan Gugus Tugas.
Teknis pemanfaatan akomodasi dan transportasi bagi tenaga medis ini nantinya akan berada di bawah koordinasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
"Kerja sama dengan jaringan hotel ini untuk menjadi sarana tempat tinggal sementara para tenaga medis dan gugus tugas di berbagai daerah," kata Wishnutama Kusubandio saat melakukan konferensi pers penyerahan hotel untuk mendukung Satgas Covid-19 di Gedung BNPB, Sabtu (28/3/2020), Jakarta.
Wishnutama menjelaskan, hotel digunakan sebagai akomodasi para tenaga medis dan Gugus Tugas, agar mereka lebih dekat dengan rumah sakit yang menangani Covid-19. Pada tahap awal, Kemenparekraf/Baparekraf bersama dengan Accor Group menyediakan 615 kamar yang disesuaikan dengan kebutuhan empat rumah sakit rujukan Covid-19 di Jakarta, yaitu RSCM, RSPAD, RS Sulianti Saroso dan RS Persahabatan
“Dengan jumlah kamar itu bisa menanggung akomodasi 1.100 tenaga medis dengan skema mix twin dan single room,” kata Wishnutama.
Dalam kerja sama ini pihak hotel akan mengikuti Standard Operational Procedure (SOP) yang berkaitan dengan pelayanan tamu, sebagaimana yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan terkait penanganan Covid-19.
SOP tersebut antara lain penyemprotan disinfektan secara rutin terutama di pintu masuk hotel, kegiatan sanitasi, pengaturan physical distancing di seluruh area hotel termasuk penggunaan lift, meminimalkan interaksi pelayanan secara langsung dan langkah-langkah lainnya yang telah direkomendasikan Kementerian Kesehatan.
Seluruh tenaga medis yang menginap dan para karyawan hotel akan melewati beberapa tahap antisipasi seperti cek suhu badan, pintu disinfektan (disinfectant gate), dan pemakaian alat pelindung diri sebagai bentuk protokol wajib dalam mengantisipasi penularan Covid-19.
Pihak hotel juga harus melaksanakan SOP khusus dalam menjalankan tugas sehari-harinya. Baik pada department yang bertemu langsung atau tidak langsung dengan seluruh tenaga medis, misalnya SOP di housekeeping dari prosedur sanitasi, frekuensi pembersihan, hingga pemberian ekstra amenities.
Menparekraf Wishnutama secara simbolik menyerahkan fasilitas akomodasi dan transportasi kepada BNPB yang ditunjuk sebagai gugus tugas pencegahan wabah virus corona oleh pemerintah pada Sabtu, 28 Maret 2020.
Wishnutama mengatakan, ke depannya Kemenparekraf/Baparekraf juga membuka kerja sama dengan dengan hotel lainnya, tentunya dengan prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi. Di antaranya hotel berada di sekitar Rumah Sakit Rujukan serta pihak hotel tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja terhadap karyawan terkait situasi pandemi Covid-19 masih berlangsung.
Kerja sama ini dapat menyelamatkan bisnis perhotelan. Pasalnya, sektor pariwisata menjadi salah satu yang terdampak akibat pandemi Covid-19. Berdasarkan data dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), hingga pertengahan Maret, tingkat okupansi hotel di berbagai wilayah Indonesia turun hingga 50 persen dan terancam terus turun.