Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Corona, Gelandangan di Paris Diinapkan di Hotel untuk Karantina

Reporter

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Polisi memeriksa seorang pejalan kaki di Paris, Prancis, 17 Maret 2020. Sedangkan, pasien yang meninggal akibat virus Corona di Prancis hingga Rabu (18/3) mencapai 148 korban. REUTERS/Benoit Tessier
Polisi memeriksa seorang pejalan kaki di Paris, Prancis, 17 Maret 2020. Sedangkan, pasien yang meninggal akibat virus Corona di Prancis hingga Rabu (18/3) mencapai 148 korban. REUTERS/Benoit Tessier
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Prancis menerapkan karantina wilayah untuk menghambat pandemi virus corona baru. Karantina wilayah diterapkan dengan memanfaatkan hotel sebagai tempat tinggal sementara untuk para tunawisma.

"Dengan menggunakan kamar hotel sebagai tempat tinggal tunawisma, maka mereka punya tempat yang aman untuk mengkarantina diri," kata Menteri Perumahan Prancis, Julien Denormandie seperti dikutip Independent.

Hotel CIS Paris Kellermann disediakan sebagai tempat untuk menginap para tunawisma itu. Pemerintah mengupayakan lebih dari 170 kamar dibuka pada akhir pekan ini. Hotel Grup Accor juga menawarkan 500 kamar tambahan di Paris dan sejumlah tempat lain di Prancis.

Penyediaan kamar hotel untuk tempat karantina tunawisma itu diperkirakan membutuhkan biaya 50 juta euro atau setara Rp 907 miliar. "Ini solidaritas agar kita tidak menjadi korban virus corona," kata Denormandie seperti dikutip Business Traveller.

Polisi memeriksa seorang pengendara di Paris, Prancis, 17 Maret 2020. Petugas merazia warga yang masih berkeliaran di luar rumah saat Prancis melakukan lockdown akibat penyebaran virus Corona. REUTERS/Benoit Tessier

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Prancis telah menerapkan karantina wilayah sejak 17 Maret 2020. Masyarakat diminta tinggal di rumah mereka selama 15 hari, kecuali untuk membeli makanan atau obat-obatan. Mereka yang bekerja di bidang pelayanan publik juga masih boleh bepergian. Intinya, hanya yang berkepentingan boleh keluar rumah dan dalam batas waktu yang wajar.

Pemerintah Prancis juga tak segan menerapkan denda bagi mereka yang melanggar aturan karantina selama wabah corona. Bagi yang kedapatan keluar rumah tanpa alasan jelas terancam denda sebesar 3.700 Euro atau setara Rp 67 juta atau dipidana penjara selama enam bulan. "Tinggal saja di rumah dan Anda akan selamat," kata Menteri Dalam Negeri Prancis, Christophe Castaner.

INDEPENDENT | BUSINESS TRAVELLER

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tak Perlu Naik Menara Eiffel, Turis Bisa Menikmati Pemandangan Kota Paris Gratis di Gedung Ini

1 hari lalu

Menara Eiffel, Paris. Unsplash.com/Denys Nevozhai
Tak Perlu Naik Menara Eiffel, Turis Bisa Menikmati Pemandangan Kota Paris Gratis di Gedung Ini

Galeries Lafayette Paris Haussmann, sebuah bangunan abad ke-19, bisa jadi alternatif Menara Eiffel.


4 Tahun Pandemi Covid-19, TPU di Jakarta sempat Kehabisan Tempat Penguburan Korban Virus Corona

15 hari lalu

Petugas pemakaman beristirahat usai memakamkan sejumlah jenazah dengan protokol COVID-19 di TPU Rorotan, Cilincing, Jakarta, Minggu, 4 Juli 2021. Jumlah kematian akibat COVID-19 per hari Minggu 4 Juli 2021 mencapai 555 kasus, yang menjadi rekor tertinggi sejak kasus pertama COVID-19 di Indonesia diumumkan Presiden Joko Widodo pada awal Maret 2020.  ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
4 Tahun Pandemi Covid-19, TPU di Jakarta sempat Kehabisan Tempat Penguburan Korban Virus Corona

Di Jakarta, setidaknya ada dua TPU yang jadi tempat permakaman korban saat pandemi Covid-19, yakni TPU Tegal Alur dan Pondok Ranggon.


Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

16 hari lalu

Ilustrasi virus corona atau Covid-19. REUTERS
Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

WHO tetapkan 11 Maret 2020 sebagai hari pertama pandemi global akibat wabah Covid-19. Kini, 4 tahun berlalu, masihkan patuhi protokol kesehatan?


Pria Ini Sudah Disuntik Vaksin Covid-19 217 Kali, Apa Dampaknya?

21 hari lalu

Tenaga kesehatan menyiapkan vaksin Inavac atau yang dikenal sebagai Vaksin Merah Putih merupakan vaksin COVID-19 di RSUD Tarakan, Jakarta, Rabu 20 Desember 2023. Dinas Kesehatan DKI Jakarta memprediksi kenaikan kasus Covid-19 bakal terjadi sampai dua pekan ke depan atau bertepatan dengan libur Natal dan Tahun Baru. Sebagai langkah antisipasi, Dinas Kesehatan DKI akan terus memantau perkembangan kasus hariannya. Pemerintah fokus mengimbau dan menyediakan vaksinasi dan pemeriksaan PCR gratis. Utamanya, untuk segera melengkapi vaksinasi booster ke-4 dan deteksi dini Covid-19 bagi kelompok rentan. TEMPO/Subekti.
Pria Ini Sudah Disuntik Vaksin Covid-19 217 Kali, Apa Dampaknya?

Seorang pria di Jerman mendapat suntikan Vaksin Covid-19 sebanyak 217 kali dalam waktu 29 bulan.


4 Tahun Pasca Kasus Pertama Covid-19 di Indonesia, Berikut Kilas Baliknya

22 hari lalu

Ilustrasi swab test atau tes usap Covid-19. REUTERS
4 Tahun Pasca Kasus Pertama Covid-19 di Indonesia, Berikut Kilas Baliknya

Genap 4 tahun pasca kasus Covid-19 teridentifikasi pertama kali di Indonesia pada 2 Maret 2020 diikuti sebaran virus yang terus meluas.


Agensi Bantah Han So Hee Berteriak Saat Pesta di Paris

23 hari lalu

Han So Hee. Dok. 9ato Entertainment
Agensi Bantah Han So Hee Berteriak Saat Pesta di Paris

Setelah video Han So Hee yang berteriak di tengah pesta, agensi memberikan pernyataan resmi terkait hal tersebut


Menara Eiffel Dibuka Lagi setelah Tutup selama Enam Hari

31 hari lalu

Sebuah tanda bertuliskan
Menara Eiffel Dibuka Lagi setelah Tutup selama Enam Hari

Pembukaan Menara Eiffel sejak Minggu dilakukan setelah pengelola berjanji mengalokasikan biaya pemeliharaan dan kenaikan gaji pekerja


Pemogokan Pekerja Berakhir, Menara Eiffel Dibuka Kembali untuk Wisatawan

32 hari lalu

Sebuah tanda bertuliskan
Pemogokan Pekerja Berakhir, Menara Eiffel Dibuka Kembali untuk Wisatawan

Menara Eiffel di ibu kota Prancis, Paris, yang telah ditutup selama lima hari karena pemogokan pekerja, akan dibuka kembali pada Minggu 25 Februari.


Fakta tentang Penutupan Menara Eiffel di Paris yang Sudah Berlangsung Empat Hari

34 hari lalu

Warga menyaksikan pertunjukan cahaya hiasi menara Eiffel saat perayaan peringatan 130 tahun didirikannya menara Eiffel di Paris, Prancis, 15 Mei 2019. REUTERS/Gonzalo Fuentes
Fakta tentang Penutupan Menara Eiffel di Paris yang Sudah Berlangsung Empat Hari

Serikat pekerja Menara Eiffel mengatakan bahwa aksi protes mereka dapat berlangsung selama beberapa hari, bahkan berminggu-minggu.


Menara Eiffel Tutup karena Pemogokan, Wisatawan Kecewa

36 hari lalu

Menara Eiffel, Paris. Unsplash.com/Denys Nevozhai
Menara Eiffel Tutup karena Pemogokan, Wisatawan Kecewa

Pemogokan ini memaksa Menara Eiffel tutup untuk kedua kalinya dalam dua bulan, disebabkan perselisihan mengenai pengelolaan.