TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Prancis menerapkan karantina wilayah untuk menghambat pandemi virus corona baru. Karantina wilayah diterapkan dengan memanfaatkan hotel sebagai tempat tinggal sementara untuk para tunawisma.
"Dengan menggunakan kamar hotel sebagai tempat tinggal tunawisma, maka mereka punya tempat yang aman untuk mengkarantina diri," kata Menteri Perumahan Prancis, Julien Denormandie seperti dikutip Independent.
Hotel CIS Paris Kellermann disediakan sebagai tempat untuk menginap para tunawisma itu. Pemerintah mengupayakan lebih dari 170 kamar dibuka pada akhir pekan ini. Hotel Grup Accor juga menawarkan 500 kamar tambahan di Paris dan sejumlah tempat lain di Prancis.
Penyediaan kamar hotel untuk tempat karantina tunawisma itu diperkirakan membutuhkan biaya 50 juta euro atau setara Rp 907 miliar. "Ini solidaritas agar kita tidak menjadi korban virus corona," kata Denormandie seperti dikutip Business Traveller.
Polisi memeriksa seorang pengendara di Paris, Prancis, 17 Maret 2020. Petugas merazia warga yang masih berkeliaran di luar rumah saat Prancis melakukan lockdown akibat penyebaran virus Corona. REUTERS/Benoit Tessier
Prancis telah menerapkan karantina wilayah sejak 17 Maret 2020. Masyarakat diminta tinggal di rumah mereka selama 15 hari, kecuali untuk membeli makanan atau obat-obatan. Mereka yang bekerja di bidang pelayanan publik juga masih boleh bepergian. Intinya, hanya yang berkepentingan boleh keluar rumah dan dalam batas waktu yang wajar.
Pemerintah Prancis juga tak segan menerapkan denda bagi mereka yang melanggar aturan karantina selama wabah corona. Bagi yang kedapatan keluar rumah tanpa alasan jelas terancam denda sebesar 3.700 Euro atau setara Rp 67 juta atau dipidana penjara selama enam bulan. "Tinggal saja di rumah dan Anda akan selamat," kata Menteri Dalam Negeri Prancis, Christophe Castaner.
INDEPENDENT | BUSINESS TRAVELLER