Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cegah Covid-19, Kereta dari Malang Dibatasi Tujuannya

image-gnews
Petugas bersiap menyemprotkan cairan disinfektan di area Stasiun Kota Baru Malang, Jawa Timur, 19 Maret 2020. Penyemprotan cairan disinfektan tersebut sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona atau COVID-19 di area publik. Foto: Aris Novia Hidayat
Petugas bersiap menyemprotkan cairan disinfektan di area Stasiun Kota Baru Malang, Jawa Timur, 19 Maret 2020. Penyemprotan cairan disinfektan tersebut sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona atau COVID-19 di area publik. Foto: Aris Novia Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Malang - Kereta Api Songgoriti yang akan bertolak dari Stasiun Kota Baru Malang ke Stasiun Gubeng Surabaya dihentikan. Penghentian itu untuk mencegah menyebarnya virus corona, menyusul penetapan Malang dan Surabaya sebagai zona merah wabah. Perjalanan kereta ditiadakan terhitung mulai 26 Maret sampai 31 Maret 2020.

Selain Kereta Api (KA) Songgoriti, dua kereta lain juga dihentikan antara lain KA Sembrani relasi stasiun Pasar Turi Surabaya – stasiun Gambir, Jakarta dan KA Gumarang relasi stasiun Pasar Turi – Stasiun Pasar Senen, Jakarta.

"Dalam rangka mencegah penyebaran virus corona," kata juru bicara PT Kerata Api Indonesia Daerah Operasi (PT KAI Daop) 8 Surabaya, Suprapto, Kamis, 26 Maret 2020. Apalagi setelah Badan Nasiobal Penanggulangan Bencana (BNPB) menetapkan perpanjangan status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit hingga 29 Mei 2020.

PT KAI juga memperpendek relasi perjalanan perjalanan kereta, di antaranya KA Argo Wilis Surabaya – Bandung – Gambir menjadi Surabaya Gubeng - Bandung.

Lalu, KA Mutiara Selatan relasi sebelumnya Malang – Surabaya Gubeng – Bandung – Gambir menjadi Malang – Surabaya Gubeng – Bandung.
KA Turangga relasi Surabaya Gubeng – Bandung – Gambir menjadi Surabaya Gubeng – Bandung. KA Malabar relasi Malang – Bandung – Pasar Senen menjadi Malang – Bandung.

Program ini bagian dari kebijakan PT KAI Daop 8 Surabaya, untuk menurunkan daya angkut penumpang. Kapasitas kereta lokal yang sebelumnya berkapasitas 150 persen menjadi 75 persen.

Setiap hari melayani 46 perjalanan kereta lokal dengan kapasitas 25.564 tempat duduk. Serta toleransi tiket berdiri sebesar 50 persen. Dengan kebijakan pengurangan kapasitas menjadi 75 persen, maka kapasitas angkut menjadi 19.182 penumpang per hari.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kebijakan ini turut mendukung kebijakan social distancing yang diterapkan pemerintah. PT KAI juga meminta masyarakat mengurangi mobilitasnya. Penurunan jumlah penumpang kereta api terlihat dari jumlah kumulatif penumpang selama Maret 2020, yang mencapai 627.839 penumpang atau 58,89 persen dari program sebesar 1.066.109 penumpang.

Petugas menyemprotkan cairan disinfektan ke arah pagar pembatas di area Stasiun Kota Baru Malang, Jawa Timur, 19 Maret 2020. Foto: Aris Novia Hidayat

Diharapkan pengurangan kapasitas daya angkut ini, masyarakat Jawa Timur turut mematuhi imbauan tetap tinggal dan beraktivitas di rumah. Mereka juga tidak bepergian atau keluar rumah, jika tidak benar-benar perlu. Dan menghindari dari kerumunan dan jaga jarak minimal satu meter.

“Pelayanan terbaik tetap diberikan kepada penumpang dan menerapkan protokol pencegahan virus corona,” ujar Suprapto.

EKO WIDIANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Universitas Brawijaya Sediakan Kuota 50 Persen untuk Seleksi Mandiri: Intip Jadwal, Ketentuan, Cara Pendaftaran

23 jam lalu

Universitas Brawijaya Malang, Jawa Timur. Situs UB
Universitas Brawijaya Sediakan Kuota 50 Persen untuk Seleksi Mandiri: Intip Jadwal, Ketentuan, Cara Pendaftaran

Universitas Brawijaya selalu diminati oleh calon mahasiswa baru, pun juga menyediakan jalur Seleksi Mandiri yang menggunakan seleksi nilai UTBK


Albertina Ho Nilai Pelaporan Dirinya oleh Nurul Ghufron karena Dewas KPK Proses Dugaan Pelanggaran Etik

1 hari lalu

(Ki-ka) Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, bersama anggota empat Dewas Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar dan Syamsuddin Haris, dan Ketua KPK baru Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango, Nurul Ghufron, mengikuti acara serah terima jabatan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPKdi gedung KPK, Jakarta, Jumat, 20 Desember 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Albertina Ho Nilai Pelaporan Dirinya oleh Nurul Ghufron karena Dewas KPK Proses Dugaan Pelanggaran Etik

Anggota Dewas KPK Albertina Ho menduga ada indikasi lain di balik pelaporan terhadap dirinya oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewas KPK.


Tangis Aghnia Punjabi untuk Sang Putri yang Dianiaya Pengasuh

25 hari lalu

 Aghnia Punjabi/Foto: Instagram/ Aghnia Punjabi
Tangis Aghnia Punjabi untuk Sang Putri yang Dianiaya Pengasuh

Selebgram asal Malang Aghnia Punjabi tampak terisak saat menceritakan kembali peristiwa penganiayaan yang dialami putrinya.


Pemprov DKI Sediakan Mudik Lebaran Gratis ke 19 Kota, dari Palembang sampai Malang

43 hari lalu

Salah satu bus yang mengangkut peserta Program Mudik Gratis Lebaran 2023 untuk kembali ke Jakarta dan sekitarnya diberangkatkan dari Terminal Tirtonadi Solo, Jumat, 28 April 2023.
Pemprov DKI Sediakan Mudik Lebaran Gratis ke 19 Kota, dari Palembang sampai Malang

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan bus mudik Lebaran 1445 Hijriah gratis dengan tujuan 19 kota di 6 provinsi mulai Palembang sampai Malang


4 Tahun Pandemi Covid-19, TPU di Jakarta sempat Kehabisan Tempat Penguburan Korban Virus Corona

43 hari lalu

Petugas pemakaman beristirahat usai memakamkan sejumlah jenazah dengan protokol COVID-19 di TPU Rorotan, Cilincing, Jakarta, Minggu, 4 Juli 2021. Jumlah kematian akibat COVID-19 per hari Minggu 4 Juli 2021 mencapai 555 kasus, yang menjadi rekor tertinggi sejak kasus pertama COVID-19 di Indonesia diumumkan Presiden Joko Widodo pada awal Maret 2020.  ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
4 Tahun Pandemi Covid-19, TPU di Jakarta sempat Kehabisan Tempat Penguburan Korban Virus Corona

Di Jakarta, setidaknya ada dua TPU yang jadi tempat permakaman korban saat pandemi Covid-19, yakni TPU Tegal Alur dan Pondok Ranggon.


Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

44 hari lalu

Ilustrasi virus corona atau Covid-19. REUTERS
Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

WHO tetapkan 11 Maret 2020 sebagai hari pertama pandemi global akibat wabah Covid-19. Kini, 4 tahun berlalu, masihkan patuhi protokol kesehatan?


Pria Ini Sudah Disuntik Vaksin Covid-19 217 Kali, Apa Dampaknya?

49 hari lalu

Tenaga kesehatan menyiapkan vaksin Inavac atau yang dikenal sebagai Vaksin Merah Putih merupakan vaksin COVID-19 di RSUD Tarakan, Jakarta, Rabu 20 Desember 2023. Dinas Kesehatan DKI Jakarta memprediksi kenaikan kasus Covid-19 bakal terjadi sampai dua pekan ke depan atau bertepatan dengan libur Natal dan Tahun Baru. Sebagai langkah antisipasi, Dinas Kesehatan DKI akan terus memantau perkembangan kasus hariannya. Pemerintah fokus mengimbau dan menyediakan vaksinasi dan pemeriksaan PCR gratis. Utamanya, untuk segera melengkapi vaksinasi booster ke-4 dan deteksi dini Covid-19 bagi kelompok rentan. TEMPO/Subekti.
Pria Ini Sudah Disuntik Vaksin Covid-19 217 Kali, Apa Dampaknya?

Seorang pria di Jerman mendapat suntikan Vaksin Covid-19 sebanyak 217 kali dalam waktu 29 bulan.


Polresta Malang Kota Selidiki Dugaan Perundungan Pelajar SMP

53 hari lalu

Ilustrasi perundungan. Sumber: www.dailymail.co.uk
Polresta Malang Kota Selidiki Dugaan Perundungan Pelajar SMP

Kepolisian Malang telah mendapatkan informasi awal dari video perundungan yang terekam CCTV milik warga dan tersebar di media sosial.


Kronologi Bullying di Pondok Pesantren Malang, Senior Siksa Adik Kelas Pakai Setrika

24 Februari 2024

Ilustrasi persekusi, bullying. Shutterstock
Kronologi Bullying di Pondok Pesantren Malang, Senior Siksa Adik Kelas Pakai Setrika

Ahmad Firdaus, 19 tahun, santri di Malang melakukan bullying. Ia menyiksa adik kelasnya menggunakan setrika


Polisi Tetapkan Santri di Pondok Pesantren Malang Jadi Tersangka Bullying ke Adik Kelas

23 Februari 2024

Ilustrasi Persekusi / Bullying. shutterstock.com
Polisi Tetapkan Santri di Pondok Pesantren Malang Jadi Tersangka Bullying ke Adik Kelas

Korban yang merupakan santri kelas IX disebut telah berulang kali menerima bullying dari tersangka yang duduk di kelas XII.