TEMPO.CO, Jakarta - Yunani menerapkan kebijakan mengunci negerinya sejak Senin, 23 Maret 2020. Mengutip Business Insider, penguncian atau lockdown itu dipicu warga Yunani yang membandel dan melanggar aturan isolasi diri, untuk menghambat virus corona.
Awalnya, pemerintah Yunani melarang warganya ke rumah kedua (pulau-pulau pribadi) mereka untuk mengisolasi diri. Namun warga non-penduduk itu malah tinggal di pulau-pulau terpencil yang fasilitas kesehatannya minim.
Peringatan isolasi diri itu dikeluarkan setelah virus corona menyebar ke seluruh Eropa. Namun isolasi diri itu, tidak menghentikan beberapa warga Yunani melarikan diri ke pulau-pulau terpencil di lepas pantai. Menurut Greek City Times, bukan hanya warga Yunani yang berpindah ke pulau, namun warga Uni Eropa juga menuju pulau-pulau di wilayah Yunnani.
Pemerintah Yunani khawatir, pulau-pulau kecil itu tidak memiliki fasilitas kesehatan yang memadai, maka pada hari Sabtu, 21 Maret 2020, pihak berwenang Yunani mengumumkan menghentikan layanan feri bagi non-penduduk pulau.
Feri antarpulau hanya melayani para warga pulau. Merujuk laporan Greek City Times, aturan itu untuk membendung menyebarnya wabah virus corona. Belajar dari kasus di Italia. Yunani akhirnya memerintahkan penguncian atau lockdown secara nasional.
Kuncian itu, yang mulai berlaku pada hari Senin, adalah respons terhadap para warga yang menentang perintah untuk tinggal di rumah, menurut Greek City Times. "Selama beberapa hari terakhir, ribuan orang meninggalkan Athena dan kota-kota besar lainnya ke pedesaan dan pulau-pulau, yang menimbulkan kekhawatiran bahwa mereka dapat menyebarkan virus ke seluruh negeri."
"Saya tidak akan membiarkan beberapa orang sembrono merusak keselamatan mayoritas, karena beberapa orang yang tidak bertanggung jawab dapat membahayakan ribuan warga yang bertanggung jawab," kata Perdana Menteri Kyriakos Mitsotakis mengumumkan dalam siaran berita televisi pada hari Minggu, 20 Maret 2020.
Dalam kebijakan lockdown yang keras itu, penduduk tidak diperbolehkan meninggalkan rumah mereka selain karena alasan penting, ulas Business Insider. Bepergian yang diperbolehkan ini termasuk pergi bekerja, membeli bahan makanan, mengunjungi dokter, pergi ke bank, keperluan keluarga yang serius, dan berolahraga sendiri atau berpasangan.
Warga yang meninggalkan rumah, harus membawa kartu identitas dan formulir “Certificate of Citizens’ Movement”. Formulir, yang dapat dicetak dari internet, mengharuskan warga negara untuk menuliskan nama lengkap mereka, tempat tinggal permanen, waktu pergerakan, dan alasan perpindahan.
Foto Santorini, pulau gunung berapi yang berada di Laut Aegae, Yunani. (Instagram @tasyakamila)
Untuk membantu menegakkan pembatasan, negara ini menggunakan pesawat dan helikopter pengintai. Warga yang tidak mengindahkan pembatasan kuncian akan dikenakan denda €150 (US$162).
Prothero, warga Athena, mengamati bahwa penduduk setempat melarikan diri dari kota "karena dianggap aman berada di desa leluhur mereka," sebelum penguncian mulai berlaku.