Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Akibat Covid-19, Traveloka Hadapi Lonjakan Drastis Pembatalan

Reporter

Editor

Ludhy Cahyana

image-gnews
Tersedia di aplikasi ponsel
Tersedia di aplikasi ponsel
Iklan

TEMPO.CO, JakartaTraveloka mengalami peningkatan drastis untuk permintaan bantuan dari para pengguna. Lonjakan itu sejak kurun Februari, terutama untuk pengembalian dana (refund) dan menjadwal ulang (reschedule) tiket pesawat dan hotel, karena dampak pandemi virus corona (Covid-19).

"Saat ini, kami tengah memperkuat layanan konsumen agar dapat melayani pengguna,” kata Chief Marketing Officer Traveloka, Dionisius Nathaniel, Senin, 23 Maret 2020.

Menurut pihak Traveloka, tim Customer Operations melayani hingga ribuan permintaan bantuan setiap menit. Ada yang melalui telepon, email, aplikasi, media sosial, maupun kanal lain, yang diajukan oleh para pengguna Traveloka di berbagai negara. Peningkatan itu mencapai 10 kali lipat dibandingkan situasi normal.

Dionisius menjelaskan, bahwa terkait hal itu perlu kerja sama dari berbagai pihak. Itu untuk menghindari potensi perbedaan informasi yang diterima pengguna. “Kami terus berkoordinasi secara intensif dengan seluruh partner mengenai kebijakan terkini untuk situasi Covid-19," ujarnya.

Perbedaan informasi yang diterima pengguna dari Traveloka dan para partner kerap dipertanyakan pengguna. Traveloka pun mengimbau pengguna untuk mengecek syarat dan ketentuan yang ditetapkan partner. Kemudian, memastikan ketentuan yang tertera di e-voucher milik pengguna.

Traveloka mengikuti kebijakan yang ditentukan partner, antara lain maskapai dan hotel. Kebijakan yang ditetapkan partner merupakan dasar utama Traveloka, dalam prosedur refund atau reschedule sebelum memproses lebih lanjut permintaan pengguna.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pengajuan permintaan bantuan situasi dan kondisi khusus, Traveloka akan mengirimkan eskalasi terpisah. Lalu partner mengevaluasi dan mempertimbangkan permintaan bantuan tersebut.

Dionisius pun mengimbau pengguna untuk mengirimkan informasi tertulis dari pihak maskapai atau hotel, terutama bila ada perbedaan. "Situasi tersebut dapat kami eskalasi dan diskusikan lebih lanjut," katanya. Dionisius menjelaskan, informasi tambahan itu juga memudahkan pemenuhan permintaan pengguna.

Traveloka meningkatkan sistem back-end untuk pengguna mengajukan permintaan refund atau reschedule. Itu bisa dilakukan di aplikasi melalui ‘My Booking’ (Pesanan).

Pengguna bisa memilih pemesanan yang ingin reschedule atau refund dan memilih ‘Manage Booking’ (Atur Pesanan) untuk melanjutkan prosesnya. Bila ada informasi lain yang dibutuhkan, pengguna dapat mengakses ‘Inbox’ (Pesan) dan memilih menu ‘Ask Our Team’ (Tanya Tim Kami).

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rekomendasi Tempat Wisata dan Kuliner untuk Keluarga di Hong Kong

4 jam lalu

Rekomendasi Tempat Wisata dan Kuliner untuk Keluarga di Hong Kong

Hong Kong, sebuah kota yang memikat dengan perpaduan antara budaya tradisional dan kemajuan modern, menawarkan pengalaman liburan yang tak terlupakan bagi seluruh anggota keluarga.


Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Meminta Pemilihan Ulang

1 hari lalu

Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Meminta Pemilihan Ulang

Permohonan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud serupa, yakni meminta Mahkamah Konstitusi mendiskualifikasi Gibran dan pemilihan presiden ulang.


Tip Merencanakan Liburan Lebaran

2 hari lalu

Tip Merencanakan Liburan Lebaran

Berikut tips yang bisa Anda lakukan agar libur Lebaran bersama keluarga terasa lebih menyenangkan.


Pulang Umrah, Fadel Muhammad Penuhi Panggilan KPK untuk Diperiksa dalam Kasus Korupsi APD Covid-19

2 hari lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 Januari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Pulang Umrah, Fadel Muhammad Penuhi Panggilan KPK untuk Diperiksa dalam Kasus Korupsi APD Covid-19

Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 di Kemenkes.


Umroh, Fadel Muhammad Tak Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Kasus Korupsi APD Covid-19

9 hari lalu

Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad.
Umroh, Fadel Muhammad Tak Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Kasus Korupsi APD Covid-19

KPK memanggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan APD Covid-19 di Kemenkes.


Traveloka Hadirkan Fitur Perlindungan Visa yang Menguntungkan

14 hari lalu

Traveloka Hadirkan Fitur Perlindungan Visa yang Menguntungkan

Protection visa memberi jaminan saat visa ditolak akan mendapatkan pengembalian dana tiket pesawat.


Kadis Kesehatan Sumut dan Rekanan Ditetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan APD Covid-19 Sebesar Rp24 Miliar

14 hari lalu

Kadis Kesehatan Sumatera Utara Alwi Mujahit dan rekanannya, Robby Messa Nura menjadi tersangka korupsi penyelewengan dan mark-up pengadaan APD Covid-19 di Dinas Kesehatan Sumut Tahun Anggaran 2020. Foto Istimewa
Kadis Kesehatan Sumut dan Rekanan Ditetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan APD Covid-19 Sebesar Rp24 Miliar

Diduga RAB pengadaan APD Covid-19 yang diteken Kadis Kesehatan Sumut itu tidak disusun sesuai ketentuan sehingga nilainya melambung tinggi.


Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19, Kejaksaan Tahan Kadis Kesehatan Sumatera Utara

14 hari lalu

Kadis Kesehatan Sumatera Utara Alwi Mujahit dan rekanannya, Robby Messa Nura menjadi tersangka korupsi penyelewengan dan mark-up pengadaan APD Covid-19 di Dinas Kesehatan Sumut Tahun Anggaran 2020. Foto: Istimewa
Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19, Kejaksaan Tahan Kadis Kesehatan Sumatera Utara

Kedua tersangka bisa dijerat dengan hukuman mati karena dugaan korupsi pengadaan barang saat situasi bencana pandemi Covid-19.


Mengenang Perjuangan Tenaga Medis Saat Pagebluk Pandemi Covid-19

15 hari lalu

Tenaga medis dengan alat dan pakaian pelindung bersiap memindahkan pasien positif COVID-19 dari ruang ICU menuju ruang operasi di Rumah Sakit Persahabatan, Jakarta, Rabu, 13 Mei 2020. REUTERS/Willy Kurniawan
Mengenang Perjuangan Tenaga Medis Saat Pagebluk Pandemi Covid-19

Setidaknya ada 731 tenaga medis meninggal saat bertugas pandemi Covid-19, sekitar 4 tahun lalu.


4 Tahun Pandemi Covid-19, TPU di Jakarta sempat Kehabisan Tempat Penguburan Korban Virus Corona

15 hari lalu

Petugas pemakaman beristirahat usai memakamkan sejumlah jenazah dengan protokol COVID-19 di TPU Rorotan, Cilincing, Jakarta, Minggu, 4 Juli 2021. Jumlah kematian akibat COVID-19 per hari Minggu 4 Juli 2021 mencapai 555 kasus, yang menjadi rekor tertinggi sejak kasus pertama COVID-19 di Indonesia diumumkan Presiden Joko Widodo pada awal Maret 2020.  ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
4 Tahun Pandemi Covid-19, TPU di Jakarta sempat Kehabisan Tempat Penguburan Korban Virus Corona

Di Jakarta, setidaknya ada dua TPU yang jadi tempat permakaman korban saat pandemi Covid-19, yakni TPU Tegal Alur dan Pondok Ranggon.