TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama Kusubandio menyambut baik surat keputusan bersama tiga menteri, terkait penambahan hari libur dan cuti bersama tahun 2020. Bagi Wishnutama, cuti bersama berdampak positif pada kegiatan pariwisata dan ekonomi kreatif tanah air.
Hal tersebut diungkapkan Wishnutama usai menyaksikan penandatanganan surat keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, tentang Hari Libur Nasional dan
Cuti Bersama Tahun 2020 di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia di Jakarta, (9/3/2020).
Wishnutama menyebut penambahan hari libur nasional dan cuti bersama merupakan arahan dari Presiden Jokowi, yang diharapkan dapat meningkatkan perekonomian nasional, dari pergerakan wisatawan nusantara, "Pasti akan berdampak positif ke sektor pariwisata karena orang bisa memanfaatkan hari libur untuk berwisata," kata Wishnutama.
Wishnutama mengatakan, karakteristik wisatawan nusantara dalam merencanakan perjalanan selama ini selalu dilakukan sejak jauh hari. Liburan itu disesuaikan dengan waktu liburan anak sekolah, libur nasional, serta cuti bersama.
Oleh karena itu, Wishnutama menekankan kesiapan industri dalam menyambut tingginya animo masyarakat dalam merencanakan perjalanan, "Industri bisa lebih kreatif dalam membuat paket-paket perjalanan yang bisa jadi pilihan masyarakat, dalam hal ini wisatawan nusantara," ujarnya.
Tidak kalah penting, Wishnutama juga berpesan agar pemerintah daerah juga berkoordinasi, dengan pengelola wisata serta pihak terkait lainnya terkait kesiapan destinasi.
"Pemerintah daerah dan pihak terkait harus dapat memastikan keamanan dan kenyamanan wisatawan saat di lokasi, juga soal kebersihan yang selama ini masih menjadi kekurangan dalam indeks pariwisata nasional," ujar Wishnutama.
Jumlah libur nasional dan cuti bersama di tahun 2020 bertambah dari yang sebelumnya berjumlah 20 hari menjadi 24 hari. Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama, dibacakan oleh Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendi.
Muhadjir mengatakan, penambahan hari libur ini terkait dengan upaya pemerintah mengembalikan gairah ekonomi, khususnya pariwisata di Indonesia.
"Pertimbangannya adalah penetapan cuti bersama dan hari libur nasional yang tepat, akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan perekonomian nasional," kata Muhadjir Effendi.
Wisatawan masih memadati kawasan wisata Malioboro, Yogyakarta di hari terakhir libur cuti bersama Lebaran pada Minggu, 9 Juni 2019. TEMPO | Pribadi Wicaksono
Selain itu, kata Muhadjir, hal ini juga dapat digunakan masyarakat untuk lebih saling mengenal dan saling tahu, dalam rangka membangun kesatuan negara Indonesia.
Penambahan 4 hari tersebut adalah 28 dan 29 Mei sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri, 21 Agustus sebagai cuti bersama dalam Tahun Baru Islam, 30 Oktober sebagai cuti bersama peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, serta 24 Desember sebagai cuti bersama Hari Raya Natal.